Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan Ungkap Kasus Penipuan Sepeda Motor, Pelaku Berhasil Diamankan

- Editorial Team

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pesawaran (GPS) – Upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan oleh jajaran Polsek Gedong Tataan, Polres Pesawaran. Melalui Tim Tekab 308 Presisi, kepolisian berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan berupa 1 (satu) unit sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Gedong Tataan.

 

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gedong Tataan AKP Dedi Yohanes, S.H., M.H. Peristiwa penipuan diketahui terjadi pada Jumat, 12 Desember 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

 

Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Street yang ditaksir senilai Rp17.000.000. Pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kepercayaan korban, yakni dengan cara meminjam sepeda motor dengan alasan keperluan pribadi, namun setelah dibawa pergi kendaraan tersebut tidak pernah dikembalikan.

 

Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito P.,S.I.K.,M.S.S Melalui Kapolsek Gedong Tataan AKP Dedi Yohanes, S.H., M.H. menjelaskan bahwa setelah menerima informasi kejadian tersebut, Tim Tekab 308 Presisi segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan guna mengungkap pelaku.

Baca juga:  Polsek Katibung Tangkap Pelaku Curanmor Yamaha Aerox di Simpang Kates

 

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengetahui keberadaan terduga pelaku,” ujar AKP Dedi Yohanes. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Tekab 308 Presisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial R.B.R. (19) di Desa Kagungan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Gedong Tataan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 492 KUHPidana atau Pasal 486 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Baca juga:  Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Perkara Korupsi H. Muh. Nasri

 

Kapolsek Gedong Tataan AKP Dedi Yohanes, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat serta mengimbau warga agar lebih waspada dalam menjaga barang miliknya.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang miliknya serta segera melapor ke kepolisian apabila menjadi korban tindak kejahatan,” tegasnya. 

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri Presisi yang responsif dan profesional dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pesawaran

Berita Terkait

GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Pemkab Pringsewu, Anggota DPD RI dan BPS Diskusi Bersama Terkait Sensus Ekonomi 2026
Open Tournament Al-Jami’ Bulurejo Cup 2026 Resmi Dibuka, Hadiah Rp55 Juta dan Seluruh Keuntungan untuk Pembangunan Masjid.
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:34 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:17 WIB

Open Tournament Al-Jami’ Bulurejo Cup 2026 Resmi Dibuka, Hadiah Rp55 Juta dan Seluruh Keuntungan untuk Pembangunan Masjid.

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:44 WIB

402 Warga Pringsewu Terima Bantuan Program Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:54 WIB

Dr. Suriyanto Tantang Audit Nasional KDMP: Benarkah Anggaran Rp1,6 Miliar, Kontraktor Hanya Terima Rp800 Juta?

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:26 WIB

Sambut HUT ke-9, Urban Style Hotel Lampung Gelar Bakti Sosial: Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, dan Pembagian Sembako.

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:56 WIB

Kabur Berpindah Pindah Hingga ke Pulau Jawa, Penipu Modus Gadai Sawah Rp23 Juta Dibekuk Saat Melintas di Bandar Lampung

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:57 WIB

Satlantas Polres Pringsewu Manfaatkan MPLS Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:59 WIB

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Berita Terbaru