Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan Ungkap Kasus Penipuan Sepeda Motor, Pelaku Berhasil Diamankan

- Editorial Team

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pesawaran (GPS) – Upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan oleh jajaran Polsek Gedong Tataan, Polres Pesawaran. Melalui Tim Tekab 308 Presisi, kepolisian berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan berupa 1 (satu) unit sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Gedong Tataan.

 

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gedong Tataan AKP Dedi Yohanes, S.H., M.H. Peristiwa penipuan diketahui terjadi pada Jumat, 12 Desember 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, di Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

 

Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Street yang ditaksir senilai Rp17.000.000. Pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kepercayaan korban, yakni dengan cara meminjam sepeda motor dengan alasan keperluan pribadi, namun setelah dibawa pergi kendaraan tersebut tidak pernah dikembalikan.

 

Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito P.,S.I.K.,M.S.S Melalui Kapolsek Gedong Tataan AKP Dedi Yohanes, S.H., M.H. menjelaskan bahwa setelah menerima informasi kejadian tersebut, Tim Tekab 308 Presisi segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan guna mengungkap pelaku.

Baca juga:  Azana Hospitality Raih Penghargaan “Best Local Hotel Management” di Ajang Exquisite Awards 2025.

 

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengetahui keberadaan terduga pelaku,” ujar AKP Dedi Yohanes. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Tekab 308 Presisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial R.B.R. (19) di Desa Kagungan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Gedong Tataan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 492 KUHPidana atau Pasal 486 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Baca juga:  Pemkab Lambar Prioritaskan Pendidikan, Seragam Sekolah Gratis Jadi Langkah Nyata

 

Kapolsek Gedong Tataan AKP Dedi Yohanes, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat serta mengimbau warga agar lebih waspada dalam menjaga barang miliknya.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang miliknya serta segera melapor ke kepolisian apabila menjadi korban tindak kejahatan,” tegasnya. 

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri Presisi yang responsif dan profesional dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pesawaran

Berita Terkait

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Palas, Dua Ponsel dan Uang Tunai Sempat Digondol
Kurang Dari 6 Jam Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Gubernur Lampung Apresiasi Musrenbang RKPD 2027 di Pringsewu, Perkuat Perencanaan Pembangunan Partisipatif
Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.
Buron Sepekan, Pelaku Utama Pencurian Mobil di Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi
Ny. Rahayu Riyanto Pamungkas Dikukuhkan sebagai Duta Peduli Stunting Pringsewu
Empat Pemuda Asal Provinsi Riau Diamankan Sat Res Narkoba Polres Mesuji Usai Transaksi
Amankan Jalur Arus Mudik, Polisi Buru Pelaku dan Gerebek Rumah Pelaku Pencurian

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 11:51 WIB

Menpora Erick Optimistis Men’s Volleyball Champions League 2026 Dorong Perkembangan Sport Industry Indonesia

Senin, 16 Maret 2026 - 11:45 WIB

Menhub Dudy Tinjau Tiga Pelabuhan di Wilayah Banten, Pastikan Penyeberangan Jawa – Sumatera Lancar Jelang Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:46 WIB

Harapan Pulang Kampung yang Terjawab di Mudik Gratis SAFA 2026 Fauzi Amro

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:41 WIB

Menpora Erick dan Wamenpora Taufik Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:33 WIB

Elpisina: Pemerintah Harus Perhatikan Lonjakan Sampah Pasca-Lebaran

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:27 WIB

Presiden Prabowo Ajak Kabinet Tunjukkan Teladan Kesederhanaan dan Jaga Perputaran Ekonomi Jelang Idulfitri

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:36 WIB

Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:34 WIB

RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

Berita Terbaru

Kab Lampung Barat

Bupati Lampung Barat Percantik Taman di Hamtebiu

Senin, 16 Mar 2026 - 12:08 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Susun Proyeksi Kebutuhan PNS Lulusan IPDN Periode 2026-2030

Senin, 16 Mar 2026 - 11:55 WIB