Anak Angkat Ditangkap Polsek Gunung Sugih Usai Curi Uang Senilai Rp 125 Juta Lebih dari Rekening Ibunya!

- Editorial Team

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS)  –  Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus penyalahgunaan aplikasi perbankan digital Brimo.

Pelaku berinisial RA (30) warga Kampung Terbanggi Agung, Kecamatan Gunung Sugih itu ditangkap pada Kamis dini hari, Kamis 29 Mei 2025 sekitar pukul 04.00 WIB di kediamannya.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Gunung Sugih, AKP Yudi Kurniawan menjelaskan bahwa pelaku diduga kuat telah menguras uang milik korban YA (66) warga Kampung setempat, melalui akun Brimo milik korban.

Tak tanggung tanggung, pelaku yang merupakan anak angkat korban itu menguras uang milik ibu angkatnya senilai lebih dari Rp 125 juta.

Kapolsek mengatakan, kejadian ini diketahui saat korban hendak melakukan penarikan uang di Unit BRI Gotong Royong, namun terkejut setelah melihat saldo rekeningnya kosong.

Baca juga:  Tersangka Kasus Pencabulan Anak Diburu di Tiga Provinsi

“Setelah meminta rekening koran, barulah diketahui ada transaksi mencurigakan,” kata Kapolsek saat di konfirmasi.

Peristiwa pencurian itu sendiri, lanjutnya, terjadi pada Rabu, 28 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Gotong Royong, Kampung Terbanggi Subing, Kecamatan Gunung Sugih.

“Pelaku diduga telah mengakses akun BRImo milik korban dan melakukan penarikan dana secara bertahap hingga total kerugian mencapai lebih dari Rp 125 juta,” imbuhnya.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan anak angkatnya itu ke Polsek Gunung Sugih.

Baca juga:  Gabungan Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Raman dan Polsek Punggur Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kecamatan

Kapolsek mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan dari korban, Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya, tanpa perlawanan.

“Kini, pelaku telah kita amankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 selama tahun penjara,” tutup AKP Yudi.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Polres Lampung Tengah Berhasil Meringkus Bandar Narkoba Sekaligus Perakit Senpira Laras Panjang
Tiga Pelajar di Metro Diamankan Polisi Usai Terlibat Tawuran dan Bawa Sajam
Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur Berhasil Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Dua Lokasi Berbeda
ALAO Gelar Aksi Damai di Kejari dan DPRD Lampung Tengah,atas inisiasi PWRI Lampung Tengah menjadi Barometer Lahirnya Aliansi 14 Organisasi Bersatu Sampaikan Aspirasi Penegakan Hukum.
Lagi, Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur Amankan 1 Orang Penyalahgunaan Narkotika
Polsek Negara Batin Amankan Diduga Pelaku Curat Kelapa Sawit di Purwa Negara
Curat di Way Kanan, Polsek Blambangan Umpu Ringkus Diduga ABH Curi Burung Murai
Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ungkapan Kasus Tindak Pidana Kejahatan Jaminan Fidusia

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Wamenkes Ajak IDI Perkuat Kemitraan dan Pemerataan Dokter di Seluruh Indonesia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Peringatan Hari Santri, Presiden Prabowo: Santri Adalah Penjaga Moral dan Pelopor Kemajuan Bangsa

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Wamenkeu Suahasil: DJPb Berperan sebagai Modern Treasurer Pengelola Perekonomian

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Terima Audiensi PB AI, Menpora Erick Tegaskan Komitmen Dukungan untuk Prestasi Akuatik Indonesia

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Netty Aher Apresiasi Program Magang Nasional, Dorong Pemerataan dan Kualitas Pembelajaran Kerja

Berita Terbaru