Cekcok Berujung KDRT, Pelaku Berhasil Diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai

- Editorial Team

Sabtu, 12 April 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS)  – Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai, Polres Lampung Tengah, berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai.

Menurut Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Daniel Hamidi mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan laporan korban AN (28), seorang ibu rumah tangga (IRT), warga Kampung Gunung Agung.

Sementara pelaku diketahui adalah SZ (33) suaminya sendiri, seorang buruh harian lepas yang tinggal di alamat yang sama dengan korban.

Kapolsek menjelaskan, kejadian bermula pada Minggu, 30 Maret 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, di warung sembako milik keluarga korban yang berada di Kampung setempat.

“Saat itu, pelaku hendak membeli token listrik namun tidak diizinkan oleh korban. Hal ini memicu cekcok mulut antara keduanya karena pelaku menuduh korban ingin kembali ke rumah orang tuanya,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Minggu (12/4/25).

Dalam pertengkaran tersebut, lanjutnya, terjadi aksi saling dorong di depan pintu kamar mandi, hingga akhirnya pelaku mendorong korban ke arah kasur dan memukul bagian belakang leher korban beberapa kali.

Baca juga:  LPAI Lampung Sambangi SMP Xaverius Balam, Beri Dukungan Atas Dugaan Perundungan

“Saat pelaku hendak pergi, korban mencoba menahan dengan menarik kerah bajunya. Namun, pelaku membalas dengan memukul bagian mulut korban sebanyak satu kali,” jelasnya.

Keributan ini akhirnya dilerai oleh orang tua korban yang datang ke lokasi.

Pelaku kemudian pergi meninggalkan rumah, dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Terusan Nunyai.

Menindaklanjuti laporan korban, pada Jumat, 11 April 2025 sekitar pukul 00.30 WIB, Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Bripka Sudirman, S.H mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya.

Polisi pun segera melakukan upaya penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku, tanpa perlawanan.

Baca juga:  Warga Bumi Tinggi Kecamatan Bumi Agung Lampung Timur digegerkan adanya penemuan mayat Pria.

“Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku kekerasan fisik terhadap pasangan dalam lingkup rumah tangga.

Terkait kasus tersebut, Kapolsek Terusan Nunyai pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mengutamakan komunikasi dan penyelesaian secara damai dalam rumah tangga, serta tidak ragu melaporkan apabila terjadi tindakan kekerasan yang membahayakan keselamatan diri.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.
Tim Faju Nusantara Laporkan Dugaan Pengelolaan Dana BOS di UPTD SDN 04 dan 08 Kedondong ke Inspektorat Pesawaran, Lampung.
Ketua Umum Faju Nusantara Raden Bagus Satria S.H.,M.H: angkat bicara terkait berita yang lagi viral.
Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Pantai Onar, Satu Rekan Masih DPO
Polsek gunung Labuhan Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Bengkulu Tengah
Pengelolaan Dana BOS 2025 di SMPN 18 Pesawaran Jadi Sorotan, Publik Minta Transparansi.
Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Lakukan Penggelapan Sepeda Motor Honda Megapro
Kedapatan Bawa Ekstasi di Acara Organ Tunggal, Pemuda Asal Buay Pemuka Peliung Diamankan Polisi Way Kanan

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:01 WIB

Mendag Melakukan Pelepasan Ekspor 75 Ton Rumput Laut ke Tiongkok

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:41 WIB

Syaiful Huda Usul Pemudik Motor Dialihkan ke Mudik Gratis Demi Tekan Kecelakaan

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:54 WIB

Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:50 WIB

Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:46 WIB

Fikri Faqih Minta Pemerintah Evaluasi Skema Pengabdian Penerima LPDP

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:41 WIB

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:36 WIB

Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Memberika Pengarahan dalam Apel Siaga Satga OPD

Kamis, 5 Mar 2026 - 13:21 WIB