Pencurian Ringan Getah Karet, Polisi Amankan Diduga Pelaku Curi Latex di Kebun Karet Afdeling VII

- Editorial Team

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) – Tekab 308 Presisi Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan meringkus pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian ringan di Kebun Karet Afdeling VII Areal PTPN I Regional 7 Kebun Tulung Buyut Kampung Sumber Rezeki Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Rabu (02/07/2025).

Tersangka inisial SY alias Can (44) berdomisili di Desa Gedung Negara Kecamatan Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Catur Hendro Sutejo menyampaikan kronologis kejadian terjadi pada hari Kamis, 26-06-2025 pukul 15.30 WIB terjadi pencurian ringan di areal perkebunan Karet Afdeling VII Areal PTPN, Tulung Buyut (tubu).

Berawal pelapor (Karyawan PTPN I Regional 7) mendapatkan telepon dari Saksi meminta agar pelapor untuk datang ke TKP menggunakan mobil patroli PTPN karena tim keamanan PTPN I Regional 7 kebun Tubu telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian ringan getah karet jenis Latex.

Sampai di TKP bahwa benar telah diamankan seorang laki-laki inisial SY diduga melakukan pencurian ringan getah karet jenis Latex beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda New Fit warna Hitam tanpa nomor registrasi dan 1 (satu) buah karung plastik warna putih yang berisikan getah karet jenis Latex (cair).

Baca juga:  Keluarga Tiga Personel Gugur Dalam Tugas Mendapatkan Hak Santunan

Diduga pelaku tersebut diamankan oleh tim keamanan PTPN I Regional 7 Kebun Tubu saat sedang keluar dari dalam kebun hendak membawa getah karet,”kata Kapolsek

Getah karet Latex dengan berat sekitar 25 Kg yang apabila di nominalkan dengan uang sebesar Rp. 375.000,-  (tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) lalu diduga pelaku dilaporkan oleh Karyawan PTPN I Regional 7 Kebun Tulung Buyut ke Polsek Blambangan Umpu untuk ditindak lanjuti.

Baca juga:  Curat di Way Kanan, Polsek Blambangan Umpu Ringkus Diduga ABH Curi Burung Murai

TSK berikut barang bukti pada hari Kamis, 26-06-2025 pukul 15.30 WIB lalu diserahkan oleh pihak keamanan PTPN, selanjutnya TEKAB 308 Presisi Polsek Blambangan Umpu mengamankan diduga TSK dan barang bukti di Mako Polsek guna penyidikan lebih Lanjut.

Jika terbukti bersalah atas perbuatannya yang bersangkutan dapat diancam dalam pasal 364 KUHP Jounto pasal 1 Peraturan Mahkamah Agung RI No. 02 tahun 2012 tentang penyelesaian batasan tindak pidana ringan dan jumlah denda dalam KUHP dengan kurung maksimal tiga bulan penjara,“ungkap Kapolsek.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Tim URC
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Polsek Umpu Semenguk Ringkus Pelaku Curat Juncto Penadahan di Umpu Bhakti
Polsek Baradatu Ringkus Diduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Gedung Pakuon
Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Perhiasan Cincin Emas
Polisi Way Kanan Bekuk Diduga Pelaku Lakukan Kekerasan Seksual dan Cabuli Anak di Bawah Umur
Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:57 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Kamis, 3 September 2026 - 12:51 WIB

Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka

Kamis, 3 September 2026 - 12:35 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras Tahap II di Bumiarum

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 Sep 2026 - 11:48 WIB