Cekcok Berujung KDRT, Pelaku Diamankan Polsek Rumbia

- Editorial Team

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS)  – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di wilayah Lampung Tengah.

Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ERN (30) warga Kampung Joharan, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, WT (24) pada Jumat malam (2/5/25) sekitar pukul 19.00 WIB.

Menurut keterangan Kapolsek Rumbia, Iptu Jufriyanto mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H mengatakan, peristiwa kekerasan tersebut terjadi di rumah korban di Kampung Joharan.

Kejadian bermula dari cekcok mulut antara korban dan suaminya yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan.

“Awal mula kejadian adalah perselisihan antara korban dan pelaku. Setelah memanas, pelaku langsung memukul dan mencekik korban, bahkan sempat mengejar korban ke beberapa ruangan dalam rumah dan kembali melakukan pemukulan di bagian wajah dan tubuh korban,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Selasa (6/5/25).

Lebih lanjut, Iptu Jufriyanto menjelaskan bahwa ibu pelaku, yang mencoba melerai kejadian tersebut, turut menjadi korban karena terkena pukulan dari pelaku.

Baca juga:  Judul: Membedakan Media Jurnalis dan Media Gosip: Antara Etika dan Sensasi.

Tak hanya sampai disitu, kejadian itupun berlangsung hingga ke luar rumah, di mana pelaku terus mengejar dan kembali menganiaya korban sampai korban terjatuh.

“Warga sekitar yang melihat kejadian segera membantu melerai, dan pelaku melarikan diri menggunakan mobil pribadinya,” imbuhnya.

Usai kejadian, korban ERN melapor ke Polsek Rumbia.

Laporan tersebut pun langsung ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan oleh Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia.

Baca juga:  Modus Licik Karyawan Toko, Pelaku Pencurian Gasak Uang Puluhan Juta Berhasil di Bekuk Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran

“Alhasil, pelaku berhasil diamankan oleh Tekab 308 Presisi Polsek di wilayah Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, pada Senin (5/5/25),” ungkapnya.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Rumbia untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, ancaman hukuman 5 tahun penjara atau lebih,” tandasnya.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu
Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas
Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda
Ketua DPD PWRI Lampung Ucapkan Selamat HUT ke-74 Humas Polri: Terus Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers
Polres Lampung Tengah Berhasil Meringkus Bandar Narkoba Sekaligus Perakit Senpira Laras Panjang
Bandar Sabu, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara
Sat Narkoba Berhasil Mengamankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu
Polres Lampung Barat Amankan Tiga Pelaku Curanmor

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Sat Narkoba Berhasil Mengamankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:46 WIB

Wamenkes Ajak IDI Perkuat Kemitraan dan Pemerataan Dokter di Seluruh Indonesia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Peringatan Hari Santri, Presiden Prabowo: Santri Adalah Penjaga Moral dan Pelopor Kemajuan Bangsa

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:53 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Kalianda

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Wamenkeu Suahasil: DJPb Berperan sebagai Modern Treasurer Pengelola Perekonomian

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Terima Audiensi PB AI, Menpora Erick Tegaskan Komitmen Dukungan untuk Prestasi Akuatik Indonesia

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:14 WIB

Netty Aher Apresiasi Program Magang Nasional, Dorong Pemerataan dan Kualitas Pembelajaran Kerja

Berita Terbaru