Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Curi Motor di Halaman Masjid

- Editorial Team

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) – Polsek Negeri Besar Polres Way Kanan meringkus pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) di  halaman Masjid Fakul Yaqin Kampung  Negara Jaya Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan. Sabtu (23/08/2025).

Terduga pelaku berinisial FS (26) berdomisili di Kampung Sri Mulyo Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way kanan

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Negeri Besar Ipda Sobrun menjelaskan kronologis kejadian terjadi pada hari Kamis, (29/05/2025) sekitar pukul 18.00 Wib korban an. Karno berangkat dari rumah menuju Masjid Fakul Yakin Kampung Negara Jaya mengendarai sepeda motor Honda Beat Warna Putih Merah dengan No.Pol: B 3975 COC.

 

Sesampainya di halaman Masjid, lalu korban langsung memarkirkan sepeda motor lalu masuk kedalam masjid untuk melaksanakan ibadah salat magrib berjamaah.

 

Selanjutnya sekitar pukul 18.15 Wib setelah melaksanakan salat, korban ingin pulang dan didapati sepeda motor Honda beat yang sebelumnya diparkir di halaman samping masjid sudah hilang.

Baca juga:  Hendak Bawa Motor Curian, Polisi di Bandar Lampung Bekuk Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur

Korban bersama masyarakat sempat berusaha melakukan pencarian disekitar masjid dan dijalan tetapi tidak ditemukan.  Atas kejadian tersebut, Karno melaporkannya ke Polsek Negeri Besar.

 

Kronologi penangkapan dijelaskan Kapolsek dari hasil penyelidikan pada hari Rabu tanggal 13 Agustus 2025, sekitar pukul 10.00 Wib, unit reskrim Polsek Negeri Besar mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku.

 

Atas informasi tersebut personel unit reskrim langsung menuju ke Kampung Sri Basuki Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan, hasilnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polsek Negeri Besar.

Baca juga:  Anak Angkat Ditangkap Polsek Gunung Sugih Usai Curi Uang Senilai Rp 125 Juta Lebih dari Rekening Ibunya!

 

Selanjutnya pelaku dan barang bukti 1 (Satu) unit R2 yamaha Vixion warna hitam tanpa nopol, baju kaos warna kuning dan celana pendek lepis warna hitam dibawa ke Polsek Negeri Besar guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya pelaku melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara,”jelas Kapolsek.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Kanit Reskrim Tegineneng berulah lagi !!! DPO Pemerasan Di jalinsun Berhasil Di bekuk
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan
Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Keponakan Usia 5 Tahun
Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu Asal Bandung
Tak Kuat Bertahan di Hutan, Buronan Pembunuhan Lapo Tuak Turun Gunung
Satres Narkoba Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 16 Paket Sabu
Seorang Pemuda Dibekuk Polisi Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Motor Honda Beat di Baradatu
Manfaatkan Kepolosan Anak, Pelaku Penggelapan Motor Diamankan Tekab 308 Polsek Tegineneng

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:01 WIB

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:58 WIB

Uji Materi UU Paten, DPR Pastikan Regulasi Berpihak pada Inovasi dan Kesejahteraan Publik

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:53 WIB

Mensesneg Sampaikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Implementasi dari Prabowonomics

Senin, 26 Januari 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 12:16 WIB

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:50 WIB

Leani Ratri Harap Regenerasi Atlet Para Bulutangkis Putri Indonesia Berjalan Baik

Senin, 26 Januari 2026 - 11:38 WIB

Komisi III DPR Evaluasi Polri, Soroti Pembenahan Kultur Aparat

Senin, 26 Januari 2026 - 11:34 WIB

Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri, Pastikan Program Strategis Nasional Berjalan Tepat Sasaran

Berita Terbaru