Polisi Ringkus Pelaku Tipu Gelap Bermodus Ganti Nomor Hp Pemilik Agen BRILINK Hingga Kuras Saldo Puluhan Juta di Way Kanan

- Editorial Team

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan (BP) – Tekab 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus diduga pelaku penipuan dan atau penggelapan di BRILINK, Kampung Way Tuba Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan. Rabu (30/07/2025).

Tersangka inisial JY (37) berdomisili di Kampung Kaliasin Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan dan BS (38) berdomisili di Lk 2 Keluarahan Karang Maritim Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatreskrim AKP Sigit Barazili menjelaskan kronologis kejadian terjadi pada hari Jum’at, 18-07-2025 pukul 12:00 WIB, saat saksi sedang menjaga toko BRI LINK di Kampung Way Tuba,  datang pelaku dan menanyakan “dimana bos kamu” lalu saksi mau menelpon pelapor an. Marlinda (pemilik toko BRI LINK), tiba-tiba laki laki tersebut merampas HP saksi.

Tanpa disadari saksi, pelaku langsung menghapus chat (pesan teks di whatsapp) milik Marlinda, kemudian dengan modus mengganti nomor HP pemilik toko BRI LINK dengan nomor HP pelaku JY.
Disaat itulah,  setelah terganti nomor HP berpura – pura sebagai pemilik toko tersebut, pelaku menjalankan aksinya meminta uang cash yang ada di toko sejumlah Rp 11.740.000,- (sebelas juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah) lalu pelaku JY dan BS pergi.

Baca juga:  Terlibat Dalam Kasus Pencurian, 2 Warga Kecamatan Sekampung Udik Diamankan Polisi

Beberapa saat kemudian masuk chat dari nomor HP yang sudah diganti diduga pelaku JY dan kembali meminta transfer uang yang ada di BRILINK ke berbagai nomor EWALLET dan yang terakhir mentransfer ke BANK BRI dengan nomor rekening 21910103XXXXXXX atas nama EW sejumlah Rp. 4,5 juta rupiah.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp. 52.240.000,- (lima puluh dua juta dua ratus empat puluh ribu rupiah).

Sadar telah menjadi korban kejahatan, Marlinda pun akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke ke Polres Way Kanan untuk ditindak lanjuti.

Kasatreskrim AKP Sigit Barazili mengatakan setelah pihaknya melakukan penyelidikan, Tekab 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan di back up oleh Unit Reskrim Polsek Panjang Polresta Bandar Lampung pada hari Selasa, 22-07-2025 sekitar pukul 07:30 WIB berhasil menangkap JY dan BS di Kelurahan Karang Maritim Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung tanpa disertai perlawanan.

Baca juga:  Sat Res Narkoba Polres Metro Amankan Dua Terduga Penyalahguna Narkotika

Saat ini terduga TSK berikut barang bukti Handphone, kaos warna hitam, celana jeans warna biru laut dan rekaman CCTV masih diamankan di Polres Way Kanan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya TSK dapat dikenai pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun,”jelas Sigit.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Polres Pringsewu Gagalkan Peredaran 24 Kilogram Ganja, Kurir Asal Sumut Diamankan
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti
Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi, ART di Pringsewu Gasak Emas Antam, Perhiasan dan ATM Majikan
Sinergi Masyarakat dan Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Sapi di Terusan Nunyai
Dipicu Pertengkaran Dua Anak, Pria di Pringsewu Diduga Aniaya Adik Ipar Menggunakan Batu Bata
Takut Ditangkap dan Ditembak, Pelaku Penusukan di Pringsewu Pilih Menyerahkan Diri Ke Polisi
Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Perhiasan Cincin Emas
Polisi Way Kanan Bekuk Diduga Pelaku Lakukan Kekerasan Seksual dan Cabuli Anak di Bawah Umur

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:18 WIB

Sekda Tubaba Pimpin Rakor Usulan TKD 2027, Tekankan Kesiapan Perencanaan dan Kelengkapan Data

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:26 WIB

Tekan Inflasi, Pemkab Tubaba Gelar Penetrasi Pasar dan Operasi Pasar Murah di Panaragan Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:51 WIB

Terapkan Smart Farming Cabai, Tubaba Perkuat Ketahanan Pangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gandeng Kejari, Pemkab Tubaba Perkuat Benteng Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:38 WIB

Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto

Senin, 8 Juni 2026 - 10:14 WIB

PEMKAB TUBABA DAN KEJAKSAAN PERKUAT SINERGI, PEMULIHAN KEUANGAN DAERAH CAPAI Rp8,62 MILIAR

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:31 WIB

Satu Komplotan Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk, Polisi Buru 3 Rekan Pelaku

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:17 WIB

YKI dan Baznas Tubaba Salurkan Bantuan untuk Penderita Kanker di Tiyuh Gedung Ratu

Berita Terbaru