Curi Uang, Emas dan Sertipikat Tanah, Pelaku Diamankan di Pulau Jawa Oleh Sat Reskrim Polres Lampung Utara

- Editorial Team

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Utara (GPS)  – Sat Reskrim Polres Lampung Utara melakukan Ungkap kasus Tindak Pidana  Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP.

Pelaku yang diamankan berinisial AP warga Desa gunung Maknibai Kecamatan Sungkai Barat Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara melalui Kasi Humas AKP Budiarto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi Jl. Mayjen Alamsyah RPN Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan pada hari Sabtu Tanggal  03 Mei 2025 sekira pukul 07.30 WIB.

“Dimana pelaku mengambil kunci kamar tempat menyimpan barang barang berharga milik korban kemudian pelaku membuka pintu kamar tersebut dan mengambil barang-barang berharga milik korban berupa 15 buku sertifikat tanah, emas antam seberat 10 gram, 2 stel baju jas dan uang tunai sebesar Rp. 400.000.000.,” jelas Kasi Humas, Jum’at (30/5/25).

Baca juga:  Pelaku Curanmor Ditangkap, Satu Rekannya Kabur Bawa Motor Korban di Lampung Selatan

Lanjut Budi, atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara. Setelah dilakukan  penyelidikan, tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang kabur ke Pulau Jawa.

Baca juga:  Pelaku Curat Spesialis Pencurian Mobil, Motor dan Bongkar Rumah Diringkus Sat Reskrim Polres Lampung Utara

“Pelaku berhasil diamankan oleh Personel Sat Reskrim saat berada di Cakung Jakarta Timur,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku di giring ke Polres Lampung Utara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid
Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Madang
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diamankan
Kurang dari 24 Jam, Polsek Abung Selatan Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Terhadap Lansia
Satu Komplotan Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk, Polisi Buru 3 Rekan Pelaku
Polres Tulang Bawang Berhasil Ungkap Kasus Narkoba dan Sita Barang Bukti Narkotika Selama Semester I 2026
Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:48 WIB

Pringsewu Gelar Seminar Nasional Keayahan, Dorong Peran Ayah dalam Penguatan Ketahanan Keluarga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Pringsewu Launching Gerakan Pilah Sampah dari Rumah dan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:39 WIB

Bupati Pringsewu Dampingi Staf Khusus Menteri Koperasi RI Tinjau Sentra MOCAF, Perkuat Pangan Lokal dan Kesejahteraan Petani

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:34 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sosialisasi Pembangunan SPAM IKK Way Sepagasan yang Digelar Balai Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:38 WIB

Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:32 WIB

Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.

Berita Terbaru

Kab Way Kanan

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:41 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:38 WIB