Diresmikan Bupati, Rumah Sehat Baznas Pesawaran Siapkan Sejumlah Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

- Editorial Team

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pesawaran (GPS)  –  Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri peresmian Rumah Sehat Baznas (RSB) yang berlokasi di Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedong Tataan Kamis, (30/1/2025).

Acara peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita serta dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh penting. Beberapa diantaranya yaitu Ketua Baznas RI Prof. Noor Ahmad, Pimpinan Baznas RI Pembina Wilayah Lampung Prof. Nadratuzzaman Hosen, Ketua Baznas Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain, Ketua Baznas Pesawaran Abdul Hamid, Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Achmad Rico Julian, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Rumah Sehat Baznas merupakan program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI yang bertujuan memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat kurang mampu (mustahik) melalui sistem kepesertaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

RSB Kabupaten Pesawaran sendiri berdiri di atas lahan seluas 1.924 m² yang merupakan hibah dari Pemerintah Daerah. RSB Pesawaran menjadi yang kedua di Provinsi Lampung setelah RSB Lampung Tengah, dan secara nasional merupakan bagian dari 38 unit RSB yang telah dibangun di Indonesia.

Baca juga:  Diseminasi Implementasi IAD Perhutanan Sosial Dukung Pemberdayaan Kemitraan Kelompok dan Peningkatan Peluang Kerja Sama

Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengapresiasi upaya Baznas RI dalam menghadirkan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat. Bupati Dendi menegaskan bahwa Pemerintah Daerah mendukung penuh program ini dengan menyediakan lahan serta mengirim tenaga medis seperti dokter dan perawat guna meningkatkan kualitas layanan.

“Ke depan, mungkin akan ada upaya kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk BPJS dan Dinas Kesehatan setempat, untuk meningkatkan pelayanan RSB. Saat ini, layanan yang diberikan masih bersifat rawat jalan, namun diharapkan nantinya fasilitas dapat ditingkatkan menjadi layanan rawat inap dengan tambahan gedung, ruang, serta tenaga medis,” ujar Bupati Dendi.

Baca juga:  Modus Licik Karyawan Toko, Pelaku Pencurian Gasak Uang Puluhan Juta Berhasil di Bekuk Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran

Ketua Baznas RI Prof. Noor Ahmad, menjelaskan bahwa pembangunan RSB ini merupakan hasil kerja sama antara Baznas pusat, daerah, dan pemerintah kabupaten. Ketua Baznas RI menyebut bahwa seluruh biaya operasional tenaga medis dan staf akan ditanggung oleh Baznas pusat selama dua tahun pertama.

“RSB adalah rumah sehat tanpa kasir, artinya semua layanan diberikan secara gratis kepada mustahik. Ini merupakan bukti nyata kepedulian Baznas dan Pemerintah Daerah dalam membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan akses kesehatan yang layak,” ungkap Prof. Noor Ahmad.

Sementara itu, Ketua Baznas Pesawaran Abdul Hamid, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan RSB ini. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memanfaatkan fasilitas ini sebaik-baiknya.

“Peletakan batu pertama RSB ini telah dilakukan pada 31 Juli 2024, yang menjadi tonggak sejarah kerja sama antara Baznas RI dan Pemkab Pesawaran dalam memberikan layanan kesehatan gratis bagi fakir miskin,” ujarnya.

Baca juga:  Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Sampaikan LKPJ Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna Bersama DPRD

Setelah diresmikan hari ini, RSB Kabupaten Pesawaran akan mulai beroperasi dan menyediakan berbagai layanan kesehatan gratis, di antaranya poli gigi, poli umum, poli KIA, layanan laktasi, IGD, apotek, serta ambulans gratis. Layanan kesehatan ini beroperasi dari Senin hingga Sabtu, pukul 08.00–17.00 WIB.

Pada kesempatan peresmian ini, Baznas juga menyalurkan berbagai bantuan sosial untuk triwulan pertama. Bantuan tersebut antara lain Beras Sedekah (Berkah) sebanyak 3.500 paket, program Bedah Rumah Layak Sehat (Berkat) untuk 30 rumah, serta program Benah Rumah (Benar) bagi 10 unit rumah dengan bantuan senilai Rp5–7 juta per unit.(*)

Berita Terkait

Merah Putih Berkibar di Puncak Menara 74 Meter, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan.
Bebaskan Perkebunan Dari Aksi Pencurian, Tekab 308 Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor Vega ZR
Estafet Kepemimpinan Bergulir, M. Ardhiansyah Resmi Pimpin Dinas Kominfotiksan Pesawaran
Yonif 7 Marinir Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu di Ponpes Nurul Huda.
Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Pesawaran Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Dinas Kesehatan Pesawaran Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha UMKM
Proyek SDN 2 Way Ratai Disorot, APD hingga Papan Proyek Dipertanyakan.

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Narkoba Siap Edar Digagalkan, Polres Lampung Utara, Satu Pria Diamankan Bawa Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:08 WIB

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:55 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan

Senin, 13 Juli 2026 - 12:34 WIB

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:14 WIB

Polisi Olah TKP Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Seorang Petani di Sungkai Selatan

Senin, 29 Juni 2026 - 12:10 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI

Senin, 17 Agu 2026 - 12:26 WIB