Diresmikan Bupati, Rumah Sehat Baznas Pesawaran Siapkan Sejumlah Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

- Editorial Team

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pesawaran (GPS)  –  Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri peresmian Rumah Sehat Baznas (RSB) yang berlokasi di Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedong Tataan Kamis, (30/1/2025).

Acara peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita serta dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh penting. Beberapa diantaranya yaitu Ketua Baznas RI Prof. Noor Ahmad, Pimpinan Baznas RI Pembina Wilayah Lampung Prof. Nadratuzzaman Hosen, Ketua Baznas Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain, Ketua Baznas Pesawaran Abdul Hamid, Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Achmad Rico Julian, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Rumah Sehat Baznas merupakan program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI yang bertujuan memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat kurang mampu (mustahik) melalui sistem kepesertaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

RSB Kabupaten Pesawaran sendiri berdiri di atas lahan seluas 1.924 m² yang merupakan hibah dari Pemerintah Daerah. RSB Pesawaran menjadi yang kedua di Provinsi Lampung setelah RSB Lampung Tengah, dan secara nasional merupakan bagian dari 38 unit RSB yang telah dibangun di Indonesia.

Baca juga:  Pemkab Pesawaran Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Way Ratai

Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengapresiasi upaya Baznas RI dalam menghadirkan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat. Bupati Dendi menegaskan bahwa Pemerintah Daerah mendukung penuh program ini dengan menyediakan lahan serta mengirim tenaga medis seperti dokter dan perawat guna meningkatkan kualitas layanan.

“Ke depan, mungkin akan ada upaya kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk BPJS dan Dinas Kesehatan setempat, untuk meningkatkan pelayanan RSB. Saat ini, layanan yang diberikan masih bersifat rawat jalan, namun diharapkan nantinya fasilitas dapat ditingkatkan menjadi layanan rawat inap dengan tambahan gedung, ruang, serta tenaga medis,” ujar Bupati Dendi.

Baca juga:  Upacara Penutupan Diksarmil Dan Manajerial SPPI Batch III Satdik II E Yonif 9 Marinir Tahun 2025

Ketua Baznas RI Prof. Noor Ahmad, menjelaskan bahwa pembangunan RSB ini merupakan hasil kerja sama antara Baznas pusat, daerah, dan pemerintah kabupaten. Ketua Baznas RI menyebut bahwa seluruh biaya operasional tenaga medis dan staf akan ditanggung oleh Baznas pusat selama dua tahun pertama.

“RSB adalah rumah sehat tanpa kasir, artinya semua layanan diberikan secara gratis kepada mustahik. Ini merupakan bukti nyata kepedulian Baznas dan Pemerintah Daerah dalam membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan akses kesehatan yang layak,” ungkap Prof. Noor Ahmad.

Sementara itu, Ketua Baznas Pesawaran Abdul Hamid, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan RSB ini. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memanfaatkan fasilitas ini sebaik-baiknya.

“Peletakan batu pertama RSB ini telah dilakukan pada 31 Juli 2024, yang menjadi tonggak sejarah kerja sama antara Baznas RI dan Pemkab Pesawaran dalam memberikan layanan kesehatan gratis bagi fakir miskin,” ujarnya.

Baca juga:  Pesenggiri Festival 2025 Selebrasi Budaya dan Pariwisata Lampung Lewat Harmoni Seni Kolaboratif

Setelah diresmikan hari ini, RSB Kabupaten Pesawaran akan mulai beroperasi dan menyediakan berbagai layanan kesehatan gratis, di antaranya poli gigi, poli umum, poli KIA, layanan laktasi, IGD, apotek, serta ambulans gratis. Layanan kesehatan ini beroperasi dari Senin hingga Sabtu, pukul 08.00–17.00 WIB.

Pada kesempatan peresmian ini, Baznas juga menyalurkan berbagai bantuan sosial untuk triwulan pertama. Bantuan tersebut antara lain Beras Sedekah (Berkah) sebanyak 3.500 paket, program Bedah Rumah Layak Sehat (Berkat) untuk 30 rumah, serta program Benah Rumah (Benar) bagi 10 unit rumah dengan bantuan senilai Rp5–7 juta per unit.(*)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027, Dorong Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
Musrenbang RKPD 2027 Digelar di GSG Pemda Pesawaran, Gubernur Lampung dan Bupati Nanda Indira Bastian Sampaikan Arah Pembangunan.
Gema Ramadhan Yonif 7 Marinir: Prajurit dan Jalasenastri Berbagi Takjil di Ketapang.
Perkuat Disiplin dan Pengawasan Internal, Kapolres Pesawaran Lakukan Pengecekan Senpi Dinas Personel Jajaran
Bantuan ATENSI Kemensos RI Disalurkan untuk 303 Warga Pesawaran Penerima Manfaat
PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.
Harapan Suhono Miliki Rumah Layak Terwujud Lewat Program RTLH TMMD
Tim Faju Nusantara Laporkan Dugaan Pengelolaan Dana BOS di UPTD SDN 04 dan 08 Kedondong ke Inspektorat Pesawaran, Lampung.

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:29 WIB

Dorong Pemerataan Ekonomi, Pemkab Tubaba Fasilitasi Percepatan Program Kebun Masyarakat Perusahaan Perkebunan

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:09 WIB

Bupati Tubaba Terima Audiensi Kepala BPS: Sinergi Data untuk Pembangunan Berkelanjutan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:00 WIB

Percepat Pelaporan Kinerja, Sekda Tubaba Pimpin Rapat Finalisasi LPPD 2025

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:31 WIB

Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Bersama Polsek Tumijajar Amankan Kakek Tiri Setubuhi Cucu di Bawah Umur

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:28 WIB

Sinergi Musrenbang Tubaba 2027: Gubernur Lampung dan Bupati Novriwan Jaya Perkuat Ketahanan Pangan hingga Hilirisasi Desa

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:01 WIB

Momen ‘Ramadan Bersedekah’, Nadirsyah Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan di Way Kenanga

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:06 WIB

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Pemkab Tubaba dan Bank Lampung Matangkan Program KUR Super Mikro

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:37 WIB

Safari Ramadan 1447 H, Bupati Tubaba Ajak Perkuat Gerakan Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Berita Terbaru

Kab Lampung Barat

Bupati Lampung Barat Percantik Taman di Hamtebiu

Senin, 16 Mar 2026 - 12:08 WIB