Diresmikan Bupati, Rumah Sehat Baznas Pesawaran Siapkan Sejumlah Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

- Editorial Team

Kamis, 30 Januari 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pesawaran (GPS)  –  Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri peresmian Rumah Sehat Baznas (RSB) yang berlokasi di Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedong Tataan Kamis, (30/1/2025).

Acara peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita serta dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh penting. Beberapa diantaranya yaitu Ketua Baznas RI Prof. Noor Ahmad, Pimpinan Baznas RI Pembina Wilayah Lampung Prof. Nadratuzzaman Hosen, Ketua Baznas Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain, Ketua Baznas Pesawaran Abdul Hamid, Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Achmad Rico Julian, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Rumah Sehat Baznas merupakan program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI yang bertujuan memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat kurang mampu (mustahik) melalui sistem kepesertaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

RSB Kabupaten Pesawaran sendiri berdiri di atas lahan seluas 1.924 m² yang merupakan hibah dari Pemerintah Daerah. RSB Pesawaran menjadi yang kedua di Provinsi Lampung setelah RSB Lampung Tengah, dan secara nasional merupakan bagian dari 38 unit RSB yang telah dibangun di Indonesia.

Baca juga:  Rakor Persiapan Pemantauan PSU Pesawaran Digelar, Fokus pada Keamanan dan Ketertiban Jelang Pencoblosan

Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengapresiasi upaya Baznas RI dalam menghadirkan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat. Bupati Dendi menegaskan bahwa Pemerintah Daerah mendukung penuh program ini dengan menyediakan lahan serta mengirim tenaga medis seperti dokter dan perawat guna meningkatkan kualitas layanan.

“Ke depan, mungkin akan ada upaya kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk BPJS dan Dinas Kesehatan setempat, untuk meningkatkan pelayanan RSB. Saat ini, layanan yang diberikan masih bersifat rawat jalan, namun diharapkan nantinya fasilitas dapat ditingkatkan menjadi layanan rawat inap dengan tambahan gedung, ruang, serta tenaga medis,” ujar Bupati Dendi.

Baca juga:  Sosialisasi Desain Baru Website dan Rencana Aksi Kolaborasi untuk Penguatan Layanan Informasi Publik

Ketua Baznas RI Prof. Noor Ahmad, menjelaskan bahwa pembangunan RSB ini merupakan hasil kerja sama antara Baznas pusat, daerah, dan pemerintah kabupaten. Ketua Baznas RI menyebut bahwa seluruh biaya operasional tenaga medis dan staf akan ditanggung oleh Baznas pusat selama dua tahun pertama.

“RSB adalah rumah sehat tanpa kasir, artinya semua layanan diberikan secara gratis kepada mustahik. Ini merupakan bukti nyata kepedulian Baznas dan Pemerintah Daerah dalam membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan akses kesehatan yang layak,” ungkap Prof. Noor Ahmad.

Sementara itu, Ketua Baznas Pesawaran Abdul Hamid, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan RSB ini. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memanfaatkan fasilitas ini sebaik-baiknya.

“Peletakan batu pertama RSB ini telah dilakukan pada 31 Juli 2024, yang menjadi tonggak sejarah kerja sama antara Baznas RI dan Pemkab Pesawaran dalam memberikan layanan kesehatan gratis bagi fakir miskin,” ujarnya.

Baca juga:  Tinjau Warga di Desa Sukajaya Lempasing, Pj Gubernur Lampung Bersama Sekda Pesawaran Rumuskan Antisipasi Bencana Banjir

Setelah diresmikan hari ini, RSB Kabupaten Pesawaran akan mulai beroperasi dan menyediakan berbagai layanan kesehatan gratis, di antaranya poli gigi, poli umum, poli KIA, layanan laktasi, IGD, apotek, serta ambulans gratis. Layanan kesehatan ini beroperasi dari Senin hingga Sabtu, pukul 08.00–17.00 WIB.

Pada kesempatan peresmian ini, Baznas juga menyalurkan berbagai bantuan sosial untuk triwulan pertama. Bantuan tersebut antara lain Beras Sedekah (Berkah) sebanyak 3.500 paket, program Bedah Rumah Layak Sehat (Berkat) untuk 30 rumah, serta program Benah Rumah (Benar) bagi 10 unit rumah dengan bantuan senilai Rp5–7 juta per unit.(*)

Berita Terkait

Bupati Pesawaran Lantik 12 Pejabat, Tekankan Kepemimpinan Humanis dan Totalitas Kerja.
Penuh Makna, TK Negeri Pembina Pesawaran Tanamkan Semangat Kartini Sejak Dini.
Bupati Nanda Indira Dorong Kesadaran Pajak untuk Perkuat Pembangunan Daerah
Tekab 308 Polsek Tegineneng Ringkus Pelaku Curat Spesialis Rumah Kosong, Barang Bukti Berhasil Diamankan
GRIB JAYA BERSATU! Halal Bihalal Dua Kabupaten Digelar di Pesawaran, Penuh Nuansa Kekeluargaan dan Doa Bersama.
Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Hijau Lewat Kerja Sama Dana Bergulir Kehutanan dengan BPDLH
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
LMPP Kabupaten Pesawaran Buka Bersama di Cafe Manohara, Kekompakan dan Soliditas Selalu Terjaga.

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 09:27 WIB

Meitri Citra Wardani Ingatkan PLN IP Jangan Abaikan Regulasi dan Tanggung Jawab Lingkungan

Jumat, 24 April 2026 - 12:25 WIB

Tim Penyidik Tetapkan 3 Orang Tersangka Perkara Korupsi Penyimpangan Kelola Pertambangan PT AKT di Kalteng

Jumat, 24 April 2026 - 12:20 WIB

Elpisina Tekankan Pentingnya BLK, Siapkan SDM Lokal Masuk Industri Tambang

Kamis, 23 April 2026 - 12:01 WIB

Diterima Presiden Prabowo, Menpora Erick Laporkan Rencana Akademi Olahraga dan Pusat Pelatnas hingga Pelaksanaan Literasi Finansial untuk Atlet

Kamis, 23 April 2026 - 11:45 WIB

UU PPRT Disahkan, Nihayatul Wafiroh: Buah Perjuangan Bersama Selama 22 Tahun

Rabu, 22 April 2026 - 12:55 WIB

Lepas Kloter Perdana Haji 1447 H, DPR Apresiasi Peningkatan Layanan Jemaah

Rabu, 22 April 2026 - 12:48 WIB

Indonesia Ekspor Urea ke Australia, Presiden Prabowo Terima Apresiasi PM Albanese

Rabu, 22 April 2026 - 04:32 WIB

POKDARKAMTIBMAS Lampung dan Polda Lampung Perkuat Sinergi, Dorong Ronda Kampung untuk Jaga Keamanan.

Berita Terbaru

Kab Pesisir Barat

Polsek Ngaras Polres Pesisir Barat Ungkap Kasus Penganiayaan

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:11 WIB