Lakukan Aksi Cabul Di Kebun Pisang, Pria Ini Di Amankan Ke Polres Metro

- Editorial Team

Senin, 16 Desember 2024 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Metro (GPS) –  Unit PPA  Sat Reskrim Polres Metro menangkap seorang laki-laki berinisial N (27) warga Lampung Selatan atas dugaan tindak pidana Persetubuhan dan Perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam bunyi Pasal 81 dan pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak atau Pasal 12 dan Pasal 6 huruf c UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui kasat Reskrim IPTU Rosali S.H, M.H membenarkan perihal penangkapan tersebut.

Baca juga:  Wakil Wali Kota Metro terima audiensi dari LKP I-Tech, dukung peningkatan SDM teknologi

“Ya benar, kita berhasil mengamankan seorang pria berinisial N (27) dikarenakan terduga pelaku telah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan yang masih di bawah umur berinisial PAA (16), Adapun kejadian tersebut dilakukan oleh pelaku N (27) pada hari Kamis Tanggal 12 Desember 2024 sekira pukul 22.00 wib dengan modus pelaku memanggil nama anak korban dari luar rumah anak korban yang beralamatkan di Metro Selatan, lalu anak korban keluar dan tangan anak korban di tarik dan di rangkul oleh pelaku di ajak ke kebun pisang yang berada di tidak jauh dari rumah anak korban”,Ucap Kasat.

“Sesampainya di TKP kebun pisang, Saat pelaku melakukan aksi bejatnya, Pelaku di pergoki oleh kakak anak korban berinisial AM (20) yang pada saat itu memang mencari adiknya karena tidak berada di rumah dan selanjutnya kakak anak korban AM (20)  bersama warga menyerahkan pelaku N (27) ke Polres Metro”, Lanjut Kasat.

Baca juga:  DPC PWRI Kota Metro berduka, Pembina PWRI Kota Metro Yuskandar Tutup Usia.

“Ya, saat ini pelaku N (27) berikut barang bukti telah kita amankan di Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Tutup Kasat.(*)

Berita Terkait

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Polres Metro Bongkar Praktik BBM Oplosan, Dua Pelaku Dan Puluhan Derigen Diamankan
Polres Metro Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Metro Barat Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal, Pelaku Diamankan
Polsek Metro Selatan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Metro Tangkap Asisten Rumah Tangga Yang Nekat Curi Perhiasan Majikan
Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro Amankan Pelaku Penganiayaan di Jalan Jenderal Sudirman

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:10 WIB

Dugaan Pengalihan Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah di Pesawaran Bergulir, Mahmuddin Minta Aparat Penegak Hukum Turun Tangan.

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:31 WIB

Satgas Pamtas Mobile Yonif 9 Marinir Dibawah Satgas Koops TNI Habema Dikabarkan Terlibat Kontak Tembak di Maybrat, Tumpas Tokoh Utama OPM Kodap IV Sorong Raya. 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Sidak SPBU di Lampung, Stok Pertalite dan Biosolar Dipastikan Aman

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:52 WIB

Pasokan Pertalite dan Biosolar Menuju Kota Metro, Pertamina Pastikan Stok Tak Terputus

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:11 WIB

‎SEJIWO IWO Lampung Selatan di SMAN 1 Palas Bekali Pelajar Cerdas Sikapi Informasi,Tak Gampang Terjebak Hoaks

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Keributan Kejuaraan Karate di GOR Siger Way Halim Berujung Laporan Polisi, Perkara Masuk Tahap Penyidikan.

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Bandar Lampung Masuk Peringkat 395 Kota Dunia dalam Global Cities Index 2026

Senin, 28 September 2026 - 14:59 WIB

SPPG Tanjung Ratu Ambil Bahan MBG Ikan Lele dari BUMDes Suka Jaya

Berita Terbaru