Lakukan Aksi Cabul Di Kebun Pisang, Pria Ini Di Amankan Ke Polres Metro

- Editorial Team

Senin, 16 Desember 2024 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Metro (GPS) –  Unit PPA  Sat Reskrim Polres Metro menangkap seorang laki-laki berinisial N (27) warga Lampung Selatan atas dugaan tindak pidana Persetubuhan dan Perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam bunyi Pasal 81 dan pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak atau Pasal 12 dan Pasal 6 huruf c UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui kasat Reskrim IPTU Rosali S.H, M.H membenarkan perihal penangkapan tersebut.

Baca juga:  Polres Metro Amankan Dua Pemuda Karena Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Tembakau Gorila

“Ya benar, kita berhasil mengamankan seorang pria berinisial N (27) dikarenakan terduga pelaku telah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan yang masih di bawah umur berinisial PAA (16), Adapun kejadian tersebut dilakukan oleh pelaku N (27) pada hari Kamis Tanggal 12 Desember 2024 sekira pukul 22.00 wib dengan modus pelaku memanggil nama anak korban dari luar rumah anak korban yang beralamatkan di Metro Selatan, lalu anak korban keluar dan tangan anak korban di tarik dan di rangkul oleh pelaku di ajak ke kebun pisang yang berada di tidak jauh dari rumah anak korban”,Ucap Kasat.

“Sesampainya di TKP kebun pisang, Saat pelaku melakukan aksi bejatnya, Pelaku di pergoki oleh kakak anak korban berinisial AM (20) yang pada saat itu memang mencari adiknya karena tidak berada di rumah dan selanjutnya kakak anak korban AM (20)  bersama warga menyerahkan pelaku N (27) ke Polres Metro”, Lanjut Kasat.

Baca juga:  Pemkot Metro Gelar Safari Ramadan, dan Bantu Material Masjid Adz Dzikir Hadimulyo Timur

“Ya, saat ini pelaku N (27) berikut barang bukti telah kita amankan di Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Tutup Kasat.(*)

Berita Terkait

Pemkot Metro Geser Pendekatan Pembangunan dari Bantuan Langsung ke Penguatan Kemandirian Masyarakat
Musrenbang Kelurahan : Walikota Metro Apresiasi Kepatuhan Pajak Margodadi yang Capai 96 Persen
Wali Kota Metro, H. Bambang Serahkan SK bagi 1.913 PPPK Paruh Waktu, Tekankan Profesionalitas Kerja
Pemkot Metro Jalin Kerjasama dengan TVRI Lampung Guna Percepatan Informasi Pembangunan Daerah
Resmikan bioskop, Wali Kota Metro ajak masyarakat menonton film yang mengedukasi
Kadis Lingkungan Hidup Kota Metro Tinjau Kafilah MTQ dan salurkan logistik dan penambah stamina
Evaluasi dan Refleksi Organisasi, PWRI Metro Gelar Rapat Akhir Tahun 2025
Pemkot Metro Apresiasi Terbentuknya AGPAII, Harapkan Lahirkan Guru yang Berintegritas

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:11 WIB

Yakin Target 82 Emas Tercapai, Menpora Erick Apresiasi Persiapan Kontingen Indonesia untuk ASEAN Para Games 2025

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:03 WIB

Satgas Galapana DPR RI Ungkap Empat Masalah Utama Penanganan Bencana Sumatra

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:52 WIB

Diduga Praktik Keuangan Mencekik, PT Jaya Lestari Lisindo Prima Tetap Tagih Rp2,28 Juta Meski Utang Sudah Diangsur 5 Kali.

Jumat, 9 Januari 2026 - 15:49 WIB

Dugaan Mark Up Dana Desa, Rp 1,9 Miliar Anggaran Pekon Gumukrejo 2023–2024 Mengalir di Pola Berulang Infrastruktur

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:03 WIB

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Tinjau Potensi Kawasan Wisata Sumur Putri

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:54 WIB

Kepemimpinan untuk Kepentingan Publik, Pesan Wamenkeu Thomas kepada Mahasiswa PKN STAN

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:49 WIB

Superflu Mengancam, Sekolah Perlu Terapkan Protokol Kesehatan

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:45 WIB

Presiden Prabowo Minta Pelayanan Jemaah Haji Dilakukan Transparan dan Akuntabel

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Meninjau Lokasi Banjir di Campang Raya Kecamatan Sukabumi

Sabtu, 10 Jan 2026 - 12:18 WIB