Modus Pinjam Motor untuk Jemput Istri, Pria di Pringsewu Gelapkan Motor Teman demi Judi Slot

- Editorial Team

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Niat baik sering kali menjadi celah terjadinya kejahatan. Hal itu dialami seorang pria di Kabupaten Pringsewu yang nekat menggelapkan sepeda motor milik temannya sendiri dengan modus meminjam kendaraan untuk menjemput istri. Tragisnya, motor hasil tipu daya tersebut digadaikan, dan uangnya dihabiskan untuk bermain judi slot daring.

 

Pelaku bernama Destario Pravesta (38), warga Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, akhirnya tak bisa lagi bersembunyi. Setelah berbulan-bulan kabur ke Pulau Jawa, residivis kasus narkotika ini berhasil ditangkap tim Satreskrim Polres Pringsewu saat pulang kampung, Jumat (3/10/2025) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pinjam Motor, Lalu Menghilang Tanpa Jejak

Kasus ini bermula pada Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, korban Triyono (22) tengah bekerja di sebuah gudang di Pekon Pringsewu Timur. Pelaku datang dengan sikap tenang dan alasan meyakinkan, yaitu ingin meminjam sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE 2964 US milik korban untuk menjemput istrinya.

Baca juga:  Polsek Lambu Kibang Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian

 

Tanpa curiga, korban pun menyerahkan kunci motor tersebut. Namun hingga malam berganti pagi, motor tak kunjung dikembalikan. Korban mencoba menghubungi pelaku dan bahkan mendatangi rumah keluarganya, tetapi hasilnya nihil. Motor lenyap, pelaku pun raib tanpa kabar.

 

Motor Digadai, Uang Ludes di Judi Slot

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku telah lama mengenal korban dan sering datang ke tempat korban bekerja. Di sela pertemuan itu, pelaku kerap bermain judi online dan sering mengalami kekalahan.

 

Baca juga:  Jelang Idul Fitri, Polres Pringsewu Sosialisasikan Call Center 110 untuk Antisipasi Pemaksaan THR

Saat itu, Destario meminjam motor korban dengan dalih menjemput istri, padahal ia bermaksud pulang ke rumah untuk mengambil serta menggadaikan barang elektronik. Namun niat itu tidak disetujui oleh istrinya.

 

“Dalam kondisi terdesak, pelaku akhirnya nekat menggadaikan motor milik korban seharga Rp2,5 juta. Ironisnya, uang hasil gadai tersebut bukan digunakan untuk kebutuhan hidup, melainkan untuk bermain judi slot daring,” ungkap AKP Johannes, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Senin (6/10/2025).

 

Residivis Kambuhan

AKP Johannes juga menjelaskan bahwa Destario bukan orang baru di dunia kriminal. Ia merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkotika yang baru beberapa waktu lalu bebas dari penjara. Namun, bukannya insaf, ia kembali terjerat kasus hukum.

 

Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman berat.

Baca juga:  Bunda Eva Dwiana Serahkan Rompi dan Insentif Relawan SAPA Kota Bandar Lampung

 

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Masing-masing pasal memiliki ancaman pidana hingga empat tahun penjara,” ujar AKP Johannes.

 

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus serupa.
“Jangan mudah percaya, meskipun pelaku adalah orang yang dikenal. Waspadai permintaan pinjaman kendaraan atau barang tanpa alasan yang jelas,” tegas Kasat Reskrim.

 

Pelajaran di Balik Kasus

Kasus ini menjadi cermin nyata bagaimana kecanduan judi online dapat menjerumuskan seseorang hingga kehilangan akal sehat. Dengan alasan sepele “menjemput istri,” pelaku tega mengkhianati kepercayaan sahabatnya demi uang cepat yang akhirnya habis di dunia maya. (*)

 

 

Sumber : Humas Polre Pringsewu

Berita Terkait

Danrem 043/Gatam Tinjau Pembangunan Jembatan Perintis Garuda di Pekon Yogyakarta.
Wakil Bupati Pringsewu Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Bank Lampung
LBH Ansor Pringsewu Dampingi Warga Kurang Mampu Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Polsek Gadingrejo.
Dana Desa 2024 Pekon Bandung Baru Dinilai Profesional, Program Berjalan dan Tuai Apresiasi Warga.
Bupati Pringsewu Tekankan Pelayanan Prima dan Disiplin ASN di RSUD
Komandan Yonif 7 Marinir Berikan Entry Briefing, Tekankan Loyalitas dan Profesionalisme Prajurit. 
Diduga Praktik Keuangan Mencekik, PT Jaya Lestari Lisindo Prima Tetap Tagih Rp2,28 Juta Meski Utang Sudah Diangsur 5 Kali.
Dugaan Mark Up Dana Desa, Rp 1,9 Miliar Anggaran Pekon Gumukrejo 2023–2024 Mengalir di Pola Berulang Infrastruktur
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:35 WIB

WUJUD KEPEDULIAN PIMPINAN, DAN YONIF 7 MARINIR ANJANGSANA KE RUMAH PRAJURIT.

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:09 WIB

PANEN MELON BATALYON INFANTERI 7 MARINIR DI MARINES 7 RANCH

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:05 WIB

Prajurit Yonif 7 Marinir Peringati Hari Dharma Samudera

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:31 WIB

Wakil Bupati Pesawaran Terima Kunjungan Grand Finalis Duta Siswa Indonesia 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 06:37 WIB

Pembinaan Fisik Yonif 7 Marinir Tingkatkan Kebugaran dan Imunitas Prajurit.

Senin, 12 Januari 2026 - 12:18 WIB

Komandan Yonif 7 Marinir Berikan Entry Briefing, Tekankan Loyalitas dan Profesionalisme Prajurit. 

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:38 WIB

Menapaki Jejak Transmigrasi, Gubernur Jawa Tengah Silaturahmi Bersama Keluarga Transmigran di Desa Bagelen

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:57 WIB

Bapak Muhidin Warga Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Terima Manfaat Program BERKAT

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Cepat Tanggap Atasi Banjir, Turun Langung Ke Lokasi

Sabtu, 17 Jan 2026 - 13:29 WIB

Nasional

KKP Fasilitasi UPI Peroleh Tarif 0% Ekspor Tuna ke Jepang

Sabtu, 17 Jan 2026 - 11:55 WIB