Nurhadi Desak Pemerintah Kirim Nota Protes atas Labelisasi Bumbu RI di AS

- Editorial Team

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menilai pelabelan “berisiko kanker” terhadap produk bumbu asal Indonesia di Amerika Serikat (AS) merupakan bentuk diskriminasi pangan yang serius. Ia mendesak pemerintah Indonesia tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah diplomatik melalui nota protes resmi.

 

“Ini bukan perkara sepele. Ini adalah pukulan telak terhadap wajah ekspor pangan kita, bahkan bisa menciptakan krisis kepercayaan global terhadap produk UMKM Indonesia,” ujar Nurhadi dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Jumat (1/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Labelisasi yang dimaksud mengacu pada “California Proposition 65 Warning” yang ditemukan pada kemasan bumbu instan asal Indonesia di sebuah pasar di California. Video yang merekam hal tersebut menjadi viral di media sosial karena hanya produk asal Indonesia yang diberi label peringatan, sedangkan merek lain tidak.

Baca juga:  Kajati siap selesaikan kasus di Lampung, Saat Bincang santai bersama beberapa lembaga wartawan yang ada dilampung.

 

Nurhadi menilai perlakuan itu mencoreng reputasi warisan kuliner Nusantara yang selama ini diakui dunia karena manfaatnya dalam kesehatan dan pengobatan tradisional.

 

“Labelisasi sepihak yang mencoreng reputasi rempah dan bumbu Nusantara adalah bentuk diskriminasi pangan! Padahal, selama ratusan tahun, bumbu-bumbu ini menjadi warisan kuliner dan obat alami yang telah melewati waktu dan peradaban,” ucap politisi Fraksi Partai NasDem itu.

 

Ia pun mempertanyakan standar ilmiah yang digunakan otoritas AS. “Jika Amerika menyebut itu berbahaya, maka dunia perlu bertanya: di mana posisi keilmuan dan keadilan dagang mereka?” lanjut Nurhadi.

 

Lebih jauh, Nurhadi meminta BPOM tidak hanya bersikap normatif. Ia mendorong koordinasi lintas kementerian termasuk Kemenlu, Kemenkes, dan Kemendag untuk mengirim nota protes resmi kepada otoritas AS dan membuka kemungkinan audit standar bersama.

Baca juga:  Kawal Pengelolaan Anggaran Pertanian, Slamet: Kita Ingin Pastikan Setiap Rupiah Tepat Sasaran

 

“Tidak cukup hanya bilang ‘akan dikaji’ atau ‘menyesuaikan’. BPOM harus bertindak ofensif, melibatkan Kemenlu, Kementerian Perdagangan, dan Kemenkes untuk mengirim nota protes resmi, sekaligus membuka ruang audit independen bersama jika memang ada perbedaan standar pengujian,” tegas legislator dari Dapil Jawa Timur VI tersebut.

 

Menurutnya, jika pemerintah membiarkan hal ini berlalu tanpa pembelaan berbasis data ilmiah, produk khas lain dari Indonesia pun bisa menjadi korban labelisasi sepihak.

 

“Kita tidak boleh diam. Ini bukan hanya soal produk, tapi soal martabat bangsa. Kalau label seperti ini dibiarkan tanpa pembelaan yang bermartabat dan berbasis data ilmiah, maka giliran tempe, sambal, bahkan jahe kita pun bisa diberi cap sesat oleh negara lain,” pungkasnya.

Baca juga:  Praktik Pinjaman Bank untuk Uang Muka Haji Berpotensi Bebani Jemaah

 

Diketahui, polemik ini bermula dari beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan sebuah produk bumbu instan asal Indonesia dijual di salah satu pasar di California dengan label peringatan “California Proposition 65 Warning”.

 

Label tersebut menyatakan bahwa produk mengandung bahan kimia yang dapat menyebabkan kanker atau gangguan reproduksi. Uniknya, label tersebut hanya tampak pada produk asal Indonesia, sementara bumbu instan dari merek lain tidak mendapat perlakuan serupa.

 

Temuan ini memicu kekhawatiran publik karena berpotensi merusak citra produk makanan Indonesia di pasar global, terlebih banyak di antaranya berasal dari pelaku UMKM.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Merah Putih Berkibar di Puncak Menara 74 Meter, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan.
Presiden Prabowo Perkuat Kemandirian Energi melalui PLTS dan Penguatan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Indonesia Incorporated: Presiden Prabowo Satukan Kekuatan Nasional Menuju Kemandirian Energi
Presiden Prabowo Terima Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Amerika Serikat
Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan
Pemerintah Gelontorkan Rp18,9 Triliun untuk Pemda, Gus Khozin Dorong Evaluasi TKD 2027
Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”
Riyono “Caping” Dorong Penguatan UMKM Perikanan Berorientasi Ekspor

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Merah Putih Berkibar di Puncak Menara 74 Meter, Prajurit Puslatpurmar 8 Teluk Ratai Kobarkan Semangat Kemerdekaan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Mesuji

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Estafet Kepemimpinan Bergulir, M. Ardhiansyah Resmi Pimpin Dinas Kominfotiksan Pesawaran

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Yonif 7 Marinir Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu di Ponpes Nurul Huda.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Pesawaran Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:02 WIB

Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026

Jumat, 14 Agu 2026 - 12:31 WIB