Polisi Tangkap Komplotan Pelaku Curat Buah Sawit Milik PT SIP di Gedung Aji Baru

- Editorial Team

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tulang Bawang (GPS) – Polsek Penawartama bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) buah sawit yang terjadi hari Rabu (02/07/2025), sekitar pukul 16.00 WIB, di perkebunan sawit milik PT Sumber Indah Perkasa (SIP), Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

Ada tiga pelaku yang ditangkap dalam kasus curat buah sawit milik PT SIP ini, yaitu VA (30), berprofesi tani, warga Kampung Tanjang Harapan, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), AA (38), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Sidomukti, Kecamatan Gedung Aji Baru, dan AS als KS (34), berprofesi tani, warga Kampung Sumber Jaya, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

Baca juga:  Pengembangan Kasus, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat kembali berhasil menangkap Pengedar narkoba

Adapun barang bukti (BB) yang turut disita petugas gabungan dalam kasus curat buah sawit milik PT SIP yakni 291 (dua ratus sembilan puluh satu) tanda buah sawit, satu unit alat pengangkut jenis obrok drum plastik warna biru, satu unit alat panen jenis dodos, dan satu unit alat panen jenis tojok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para komploton pelaku curat buah sawit milik PT SIP ini ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Pertama ditangkap yakni VA, hari Rabu (02/07/2025), sekitar pukul 22.00 WIB, saat sedang mencuri buah sawit di areal perkebunan milik PT SIP, di Kampung Suka Bhakti, lalu dilakukan pengembangan dan menangkap AA bersama AS als KS, hari Selasa (08/07/2025), sekitar pukul 04.00 WIB, di Kampung Sumber Jaya, Kecamatan Gedung Aji Baru,” ucap Kapolsek Penawartama, Iptu Harizal, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Selasa (08/07/2025).

Baca juga:  Polsek Jati Agung Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan dalam Aksi Premanisme

Lanjutnya, akibat kejadian curat ini, menurut laporan resmi yang dibuat oleh pihak PT SIP ke Mapolsek Penawartama, mereka mengalami kerugian berupa 291 (dua ratus sembilan puluh satu) tanda buah sawit yang semuanya ditaksir seharga Rp 5 juta.

Baca juga:  Kejaksaan Negeri Pringsewu Tetapkan tersangka dan penahanan terhadap HI dalam perkara tindak pidana korupsi dana hibah LPTQ Tahun 2022.

Kapolsek menambahkan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para komplotan pelaku curat buah sawit milik PT SIP saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Tulang Bawang

Berita Terkait

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Palas, Dua Ponsel dan Uang Tunai Sempat Digondol
Kurang Dari 6 Jam Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Buron Sepekan, Pelaku Utama Pencurian Mobil di Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi
Empat Pemuda Asal Provinsi Riau Diamankan Sat Res Narkoba Polres Mesuji Usai Transaksi
Amankan Jalur Arus Mudik, Polisi Buru Pelaku dan Gerebek Rumah Pelaku Pencurian
Paradoks, Pidana Terhadap Awak Pers Terus Terjadi Sekretaris DPD PWRI Harap Tindakan Tegas. 
Tiga Sopir dan Operator Excavator Tertangkap Judi Kartu Saat Ramadan
Sempat Melarikan Diri Dari Kejaran Polisi, Seorang Pelaku Penggelapan Akhirnya Ditangkap Polres Lamtim

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 11:51 WIB

Menpora Erick Optimistis Men’s Volleyball Champions League 2026 Dorong Perkembangan Sport Industry Indonesia

Senin, 16 Maret 2026 - 11:45 WIB

Menhub Dudy Tinjau Tiga Pelabuhan di Wilayah Banten, Pastikan Penyeberangan Jawa – Sumatera Lancar Jelang Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:46 WIB

Harapan Pulang Kampung yang Terjawab di Mudik Gratis SAFA 2026 Fauzi Amro

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:41 WIB

Menpora Erick dan Wamenpora Taufik Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:33 WIB

Elpisina: Pemerintah Harus Perhatikan Lonjakan Sampah Pasca-Lebaran

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:27 WIB

Presiden Prabowo Ajak Kabinet Tunjukkan Teladan Kesederhanaan dan Jaga Perputaran Ekonomi Jelang Idulfitri

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:36 WIB

Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:34 WIB

RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

Berita Terbaru

Kab Lampung Barat

Bupati Lampung Barat Percantik Taman di Hamtebiu

Senin, 16 Mar 2026 - 12:08 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Susun Proyeksi Kebutuhan PNS Lulusan IPDN Periode 2026-2030

Senin, 16 Mar 2026 - 11:55 WIB