Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Natar, Pemuda 18 Tahun Diamankan

- Editorial Team

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Polisi mengungkap kasus dugaan pemalsuan mata uang yang terjadi di wilayah Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, setelah melalui proses penyelidikan yang dilakukan secara intensif dan berkelanjutan. Seorang pemuda berinisial ASW (18), warga Dusun Sidoharjo, Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, diamankan di sebuah gudang ekspedisi di Desa Tanjung Sari, Minggu (11/1/2026).(13/1/2026)

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Natar. Petugas melakukan penelusuran, pengumpulan bahan keterangan, hingga pemantauan lokasi sebelum akhirnya bergerak ke tempat kejadian perkara sekitar pukul 13.15 WIB. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan terduga pelaku beserta uang kertas yang diduga palsu senilai Rp 1,2 juta.

 

Uang tersebut terdiri dari pecahan Rp 100.000 sebanyak sembilan lembar dan pecahan Rp 50.000 sebanyak enam lembar yang dikemas dalam bentuk paket. Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah beberapa kali menggunakan uang palsu tersebut dalam transaksi.

Baca juga:  WNA Asal China Ditangkap Polisi, Diduga Jual Emas Palsu di Bandar Lampung

 

Kapolsek Natar AKP Budi Howo mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja penyelidikan yang dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

 

“Setiap informasi dari masyarakat kami dalami terlebih dahulu. Petugas bekerja secara bertahap untuk memastikan kebenaran informasi sebelum melakukan penindakan,” ujar Budi Howo.

 

Ia menegaskan, pihak kepolisian masih terus mendalami asal-usul uang palsu tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

 

Atas perbuatannya, ASW dijerat Pasal 375 KUHP tentang pemalsuan mata uang dan uang kertas, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Baca juga:  Perkuat Ketahanan Pangan, Dadang M. Naser Salurkan Ribuan Ayam Petelur Bandung Raya

 

Di akhir keterangannya, AKP Budi Howo mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai, terutama dalam transaksi di tempat umum.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu memeriksa keaslian uang dan segera melapor ke kepolisian apabila menemukan dugaan peredaran uang palsu. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam mencegah dan memberantas tindak kejahatan,” pungkasnya.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan 

Berita Terkait

Viral Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ternyata Hoaks, Pelapor Gelapkan Uang Perusahaan Rp 300 Juta
Ngaku Bripka Polri, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan Sipropam
Kurang dari 10 Jam, Tekab 308 Polsek Bumiratu Nuban Ringkus Pelaku Curas Terhadap Mantan Istri
Curi Sawit Di Lapak, 1 Orang Pelaku Diamankan Polres Lamtim
11 Paket Sabu Diamankan, Pria ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Lampung Tengah
Sabu 122,5 Kg Sabu Dikamuflase Jengkol, Polisi Bongkar Jaringan Aceh–Jakarta di Bakauheni
Sempat Melawan Saat Ditangkap, Tersangka Penusukan di Lapo Tuak Pringsewu Dilumpuhkan Polisi
Kolaborasi Polsek Gedong tataan dan Polres Lampung Barat, Pelaku Pembunuhan berhasil diringkus Tanpa Perlawanan
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:35 WIB

WUJUD KEPEDULIAN PIMPINAN, DAN YONIF 7 MARINIR ANJANGSANA KE RUMAH PRAJURIT.

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:09 WIB

PANEN MELON BATALYON INFANTERI 7 MARINIR DI MARINES 7 RANCH

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:05 WIB

Prajurit Yonif 7 Marinir Peringati Hari Dharma Samudera

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:31 WIB

Wakil Bupati Pesawaran Terima Kunjungan Grand Finalis Duta Siswa Indonesia 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 06:37 WIB

Pembinaan Fisik Yonif 7 Marinir Tingkatkan Kebugaran dan Imunitas Prajurit.

Senin, 12 Januari 2026 - 12:18 WIB

Komandan Yonif 7 Marinir Berikan Entry Briefing, Tekankan Loyalitas dan Profesionalisme Prajurit. 

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:38 WIB

Menapaki Jejak Transmigrasi, Gubernur Jawa Tengah Silaturahmi Bersama Keluarga Transmigran di Desa Bagelen

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:57 WIB

Bapak Muhidin Warga Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Terima Manfaat Program BERKAT

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Cepat Tanggap Atasi Banjir, Turun Langung Ke Lokasi

Sabtu, 17 Jan 2026 - 13:29 WIB

Nasional

KKP Fasilitasi UPI Peroleh Tarif 0% Ekspor Tuna ke Jepang

Sabtu, 17 Jan 2026 - 11:55 WIB