Polres Tanggamus Ungkap Kasus Pemerasan di Wonosobo, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

- Editorial Team

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tanggamus (GPS)  – Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tanggamus bersama Unit Reskrim Polsek Wonosobo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan. Tiga orang ditetapkan tersangka dan 1 DPO.(12/3/2025)

Para tersangka yang diamankan inisial SH (50), NR (25) dan SR (19), seluruhnya merupakan warga Pekon Balak, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., M.H mengatakan ketiga tersangka ditangkap pada Senin, 3 Maret 2025 pukul 00.40 WIB di kediamannya masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang dibuat oleh Naspi Hazrori, seorang warga Pekon Teba Bunuk, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus.

Baca juga:  Manfaatkan Kepolosan Anak, Pelaku Penggelapan Motor Diamankan Tekab 308 Polsek Tegineneng

“Laporan tersebut didasarkan pada keterangan dari anaknya, Denis Noval Hanip, serta dua korban lainnya, Radit Ramadhani dan Faqi Rotia, yang mengalami dugaan pemerasan di Pekon Balak, Kecamatan Wonosobo,” kata AKP Khairul Yassin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Selasa 11 Maret 2025.

Kasat menjelaskan, menurut laporan, para korban yang masih berstatus pelajar, mereka sedang berada di sebuah gubuk di perkebunan ketika tiba-tiba didatangi oleh empat pria bercadar.

Baca juga:  Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Kakak Ipar di Pringsewu, 17 Adegan Ungkap Detik-detik Brutal Sang Adik

Para pelaku kemudian meminta tiga unit ponsel milik korban, yaitu Realme C51, Oppo A16, dan Oppo A1K. Setelah menyerahkan ponsel mereka, para korban diarahkan untuk mengambilnya di rumah Kepala Pekon Balak.

“Namun, ketika tiba di sana, ponsel tersebut tidak ditemukan, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp4,6 juta, sehingga melapor ke Polres Tanggamus,” jelasnya.

Kasat mengungkap bahwa setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga tersangka di lokasi yang berbeda.

“Mereka mengakui telah melakukan perbuatan tersebut secara bersama-sama dengan 1 orang lainnya yang masih dalam pencarian,” ungkapnya.

Baca juga:  Polsek Wonosobo Bantu Evakuasi Warga Diduga ODGJ di Pekon Sri Melati

Selain itu, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua kotak ponsel milik korban serta pakaian yang digunakan saat kejadian.

Saat ini, para tersangka dan barang bukti ditahan di Polres Tanggamus untuk penyidikan lebih lanjut.

“Para tersangka dijerat pasal 368 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tandasnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Tanggamus berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat. (*)

Berita Terkait

Polsek Batanghari Ungkap Praktik Prostitusi Terselubung di Desa Banarjoyo
Paman di Bandar Lampung Setubuhi Keponakan Berkali-kali, Korban Diiming-imingi Uang Jajan
Polsek Pringsewu Kota Ringkus Pelaku Pemerasan Berkedok Video Asusila
Polsek gunung Labuhan Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Bengkulu Tengah
Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro Amankan Pelaku Penganiayaan di Jalan Jenderal Sudirman
Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Lakukan Penggelapan Sepeda Motor Honda Megapro
Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Curanmor di Ulu Belu
Gerak Cepat Tekab 308 Polsek Way Pengubuan, Pelaku Pencurian Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:03 WIB

Polsek Batanghari Ungkap Praktik Prostitusi Terselubung di Desa Banarjoyo

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:59 WIB

Paman di Bandar Lampung Setubuhi Keponakan Berkali-kali, Korban Diiming-imingi Uang Jajan

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:23 WIB

Polsek gunung Labuhan Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Bengkulu Tengah

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:38 WIB

Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro Amankan Pelaku Penganiayaan di Jalan Jenderal Sudirman

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:35 WIB

Gerak Cepat Tanggap Bencana, Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:11 WIB

Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Lakukan Penggelapan Sepeda Motor Honda Megapro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:42 WIB

Gerak Cepat Tekab 308 Polsek Way Pengubuan, Pelaku Pencurian Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:29 WIB

Dikira Boneka, Jasad di Pinggir Sungai Way Tebu Pringsewu Ternyata Remaja Asal Talang Padang

Berita Terbaru

Kab Lampung Timur

Polsek Batanghari Ungkap Praktik Prostitusi Terselubung di Desa Banarjoyo

Sabtu, 28 Feb 2026 - 13:03 WIB