Polres Tanggamus Ungkap Kasus Pemerasan di Wonosobo, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

- Editorial Team

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tanggamus (GPS)  – Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tanggamus bersama Unit Reskrim Polsek Wonosobo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan. Tiga orang ditetapkan tersangka dan 1 DPO.(12/3/2025)

Para tersangka yang diamankan inisial SH (50), NR (25) dan SR (19), seluruhnya merupakan warga Pekon Balak, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., M.H mengatakan ketiga tersangka ditangkap pada Senin, 3 Maret 2025 pukul 00.40 WIB di kediamannya masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang dibuat oleh Naspi Hazrori, seorang warga Pekon Teba Bunuk, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus.

Baca juga:  Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Perjudian Togel di Desa Agom

“Laporan tersebut didasarkan pada keterangan dari anaknya, Denis Noval Hanip, serta dua korban lainnya, Radit Ramadhani dan Faqi Rotia, yang mengalami dugaan pemerasan di Pekon Balak, Kecamatan Wonosobo,” kata AKP Khairul Yassin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Selasa 11 Maret 2025.

Kasat menjelaskan, menurut laporan, para korban yang masih berstatus pelajar, mereka sedang berada di sebuah gubuk di perkebunan ketika tiba-tiba didatangi oleh empat pria bercadar.

Baca juga:  Curi Sepeda Motor, Seorang Pria Di Batanghari Diamankan Polisi

Para pelaku kemudian meminta tiga unit ponsel milik korban, yaitu Realme C51, Oppo A16, dan Oppo A1K. Setelah menyerahkan ponsel mereka, para korban diarahkan untuk mengambilnya di rumah Kepala Pekon Balak.

“Namun, ketika tiba di sana, ponsel tersebut tidak ditemukan, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp4,6 juta, sehingga melapor ke Polres Tanggamus,” jelasnya.

Kasat mengungkap bahwa setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga tersangka di lokasi yang berbeda.

“Mereka mengakui telah melakukan perbuatan tersebut secara bersama-sama dengan 1 orang lainnya yang masih dalam pencarian,” ungkapnya.

Baca juga:  Kawanan Spesialis Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap, Beraksi di 10 TKP

Selain itu, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua kotak ponsel milik korban serta pakaian yang digunakan saat kejadian.

Saat ini, para tersangka dan barang bukti ditahan di Polres Tanggamus untuk penyidikan lebih lanjut.

“Para tersangka dijerat pasal 368 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara,” tandasnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Tanggamus berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat. (*)

Berita Terkait

Curi 34 Tandan Buah Sawit, Pria Asal Dewa Agung Diamankan Polres Way Kanan
Diduga Masuk Daftar Blacklist, Pria di Tempat Hiburan Malam Bandar Lampung Kembali Bikin Ricuh dan Pukul Security
Curat di Kalipapan, Polisi Bekuk Diduga Dua Pelaku dan Satu ABH Curi Motor
Diduga Proyek Talud Drainase di Jalan Soekarno-Hatta Srengsem Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan.
Aksi Bajing Loncat di Teluk Ambon Panjang, 1 Pelaku Ditangkap-3 Lainnya Diburu
Polres Lampung Utara Gelar Press Release Ungkap Sejumlah Kasus Curanmor dan Sajam
Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Kota Berhasil Dibekuk Team Gabungan Tekab 308 Lampung Tengah
Satres Narkoba Polres Pesawaran Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Way Lima, Puluhan Plastik Klip Berhasil Disita

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:30 WIB

Curi 34 Tandan Buah Sawit, Pria Asal Dewa Agung Diamankan Polres Way Kanan

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:10 WIB

Diduga Masuk Daftar Blacklist, Pria di Tempat Hiburan Malam Bandar Lampung Kembali Bikin Ricuh dan Pukul Security

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:58 WIB

Diduga Proyek Talud Drainase di Jalan Soekarno-Hatta Srengsem Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan.

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:50 WIB

Aksi Bajing Loncat di Teluk Ambon Panjang, 1 Pelaku Ditangkap-3 Lainnya Diburu

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:27 WIB

Polres Lampung Utara Gelar Press Release Ungkap Sejumlah Kasus Curanmor dan Sajam

Senin, 18 Mei 2026 - 13:35 WIB

Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Kota Berhasil Dibekuk Team Gabungan Tekab 308 Lampung Tengah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:32 WIB

Satres Narkoba Polres Pesawaran Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Way Lima, Puluhan Plastik Klip Berhasil Disita

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:44 WIB

Polisi Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Hampir 1 Ton di Pakuan Ratu

Berita Terbaru