Polsek Blambangan Umpu Amankan Diduga Pelaku Curi 83 Tandan Buah Kelapa Sawit

- Editorial Team

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan  (GPS)  – mengamankan diduga pelaku kasus tindak pidana Curat (pencurian dengan pemberatan) di areal perkebunan kelapa sawit PT. Aman Jaya, Blambangan Umpu, Way Kanan. Jum’at (21/02/2025).

Tersangka inisial DJP (21) berdomisili di Dusun Way Dalung Kampung Panca Negeri Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Catur Hendro Sutejo, menyampaikan pada hari Jum’at, 14-02-2025 pukul 17.00 WIB saat Satpam perusahaan sekaligus sebagai pelapor bersama dengan saksi-saksi melakukan patroli rutin di areal perkebunan pohon sawit PT. Aman Jaya tepatnya di Blok B3, Kampung Gunung Sangkaran, Blambangan Umpu melihat ada beberapa tumpukan buah sawit yang berada di pinggir jalan areal kebun sawit  seperti ada yang memanen tanda buah sawit tersebut.

Pelapor juga melihat 2 (dua) unit motor didalam semak-semak belukar dekat dengan tumpukan tanda buah sawit, selanjutnya pelapor bersama dengan saksi-saksi mengintai untuk mengetahui siapa yang memanen tandan buah sawit.

Beberapa waktu kemudian, datang 2 (dua) orang laki-laki menggunakan 2 (dua) unit sepeda motor yang sebelumnya disembunyikan dan membawa tandan buah sawit yang dimasukan kedalam karung plastik dan diangkut melaju kearah pelapor dan saksi.

Selanjutnya pelapor bersama dengan saksi-saksi langsung menyergap kedua orang laki-laki tersebut namun ke dua orang laki-laki langsung menjatuhkan sepeda motor dan  berhasil melarikan diri dengan berlari keluar arel perkebunan.

Baca juga:  PWRI Lampung Menyampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Bupati Way Kanan Drs H Ali Raman MT

Setelah itu, pelapor dan para saksi melakukan pemeriksaan di Areal perkebunan pohon sawit dan terdapat beberapa tumpukan buah sawit yang kemudian diamankan berjumlah 83 (delapan puluh tiga) tandan buah segar (TBS) buah sawit, kerugian PT. Aman Jaya ditaksir Rp 4.046.000,- (empat juta empat pulu enam ribu rupiah).

Kemudian Ismono melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blambangan Umpu untuk penanganan lebih lanjut.

Pelaku pencurian ini dapat diamankan pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2025 sekira pukul 23.30 Wib oleh TEKAB 308 PRESISI Polsek Blambangan Umpu, setelah mendapatkan infomasi dari masyarakat tentang keberadaannya di Kampung Panca Negeri Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Baca juga:  Polres Way Kanan Amankan Pemuda Diduga Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Gisting Jaya

Lanjut, Kapolsek saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan selanjutnya kami  amankan ke Mako Polsek Blambangan Umpu guna penyidikan lebih lanjut.

Sementara untuk barang bukti yang diamankan berupa 83 (delapan puluh) tandan buah segar kelapa sawit, 2 (dua) sepeda motor merek honda warna hitam trondol tanpa nomor polisi, sebilah pisau dodos buah sawit, satu batang kayu panjang sekitar 3 meter dan 2 (dua) lembar karung plastik warna putih.

Jika terbukti bersalah yang bersangkutan dapat dikenai pasal 363 KUHP,“ Ungkap Kapolsek.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, WS Tak Berkutik Saat Diamankan PPA Polres Way Kanan
Curi Buah Sawit dan Miliki Senpi Rakitan, Pria Asal Tulang Bawang Barat Diringkus Polisi
Diduga Edarkan Sabu 6,52 Gram, Seorang Pria Asal Way Kanan Dibekuk Polisi
Diduga 2 Orang Hanyut Terbawa Arus Sungai Way Umpu, Polisi dan BPBD Way Kanan Masih Melakukan Pencarian
Polsek gunung Labuhan Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Bengkulu Tengah
Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Lakukan Penggelapan Sepeda Motor Honda Megapro
Kedapatan Bawa Ekstasi di Acara Organ Tunggal, Pemuda Asal Buay Pemuka Peliung Diamankan Polisi Way Kanan
Curi Motor dan Bahan Sembako, Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Rumah Kosong di Bengkulu Tengah

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:15 WIB

Penuh Makna, TK Negeri Pembina Pesawaran Tanamkan Semangat Kartini Sejak Dini.

Jumat, 10 April 2026 - 12:08 WIB

Tekab 308 Polsek Tegineneng Ringkus Pelaku Curat Spesialis Rumah Kosong, Barang Bukti Berhasil Diamankan

Sabtu, 4 April 2026 - 10:59 WIB

GRIB JAYA BERSATU! Halal Bihalal Dua Kabupaten Digelar di Pesawaran, Penuh Nuansa Kekeluargaan dan Doa Bersama.

Jumat, 3 April 2026 - 12:37 WIB

Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Hijau Lewat Kerja Sama Dana Bergulir Kehutanan dengan BPDLH

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:26 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:31 WIB

LMPP Kabupaten Pesawaran Buka Bersama di Cafe Manohara, Kekompakan dan Soliditas Selalu Terjaga.

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:51 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027, Dorong Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang RKPD 2027 Digelar di GSG Pemda Pesawaran, Gubernur Lampung dan Bupati Nanda Indira Bastian Sampaikan Arah Pembangunan.

Berita Terbaru