Polsek Bunga Mayang Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu

- Editorial Team

Senin, 29 September 2025 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Utara (GPS) – Tim Opsnal Polsek Bunga Polres Lampung Utara berhasil ringkus seorang satu orang pelaku yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika jenis Sabu.

 

Pelaku yang diamankan petugas yakni N (45) warga Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara.

 

Kapolres Lampung Utara melalui Kasi Humas AKP Budiarto mengatakan, penangkapan tersangka berawal petugas menerima laporan dari masyarakat bawah pelaku sering mengedarkan narkoba.

 

“Setelah dilakukan penyelidikan tersangka berhasil diamankan saat berada di jalan Jaga Desa Tulang Bawang Baru Kecamatan Bunga Mayang,” ujarnya, Senin (29/9/25).

Baca juga:  Dari Prajurit ke Pengayom, Muhamad Purnawirawan TNI AD Pimpin Satpam RSUD Abdul Moeloek.

 

Lanjut Kasi Humas, dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 6 paket sabu yang siap edar.

 

Tidak hanya itu petugas juga mengamankan 1 buah Bundel plastik klip, 1 buah tas selempang, 1 buah dompet dan 1 unit handphone mrek Vivo.

 

Untuk tersangka berikut barang bukti kini sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut.

Baca juga:  Pimpinan Redaksi Citra Hukum Surohman S.H.: Idul Adha adalah Momentum Pengorbanan untuk Keadilan

 

“Terhadap tersangka di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 atau Ke dua Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya. (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Pencuri Laptop dan TV LED Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rp 13 Juta di Way Urang, Lampung Selatan
Modus Pinjam Motor untuk Jemput Istri, Pria di Pringsewu Gelapkan Motor Teman demi Judi Slot
Petani di Pesawaran Mengaku Dapat Tekanan Usai Keluhkan Dampak Penimbunan Lahan, FMPB Siap Dampingi Hukum.
Kejati Lampung dan Kejari Pesawaran Berhasil Amankan DPO Kasus Dugaan Korupsi Dana GADIS.
Polsek Pakuan Ratu Ringkus Pelaku Curat Tanda Buah Sawit di PT. BNIL Blok 2
Seorang Remaja Di Tangkap Dalam Penyalahgunaan Narkotika
Polsek Way Tuba Amankan Diduga Pelaku Curi Dinamo Mesin di PT. PAY
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Pencuri Laptop dan TV LED Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:18 WIB

Kemhan dan Kemnaker Kolaborasi Dukung Terwujudnya Sertifikasi Bagi Lulusan Vokasi Penyandang Disabilitas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:02 WIB

Nasir Djamil Dorong Sinkronisasi Qanun Syariah Aceh dalam Revisi KUHAP

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas Tinjau Operasional Dapur SPPG di Gadingrejo.

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:52 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rp 13 Juta di Way Urang, Lampung Selatan

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:48 WIB

Modus Pinjam Motor untuk Jemput Istri, Pria di Pringsewu Gelapkan Motor Teman demi Judi Slot

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Infrastruktur JIAT Kementerian PU Dongkrak Produktivitas Petani Gunungkidul, Panen Kini Tiga Kali Setahun

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:25 WIB

MotoGP Mandalika 2025, Catatkan Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Sejarah hingga Dongkrak Ekonomi Daerah

Berita Terbaru