Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual Atau Pemerkosaan

- Editorial Team

Rabu, 26 November 2025 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tulang Bawang Barat (GPS) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pemerkosaan yang terjadi di Tiyuh Pagar Dewa Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang terjadi pada bulan Juni 2024.

 

Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Juherdi Sumandi, S.H., M.H. mengungkapkan, tersangka yang berhasil di amankan inisial AS (54), Nelayan,Tiyuh Pagar Dewa Kec. Pagar Dewa, Kab. Tulang Bawang Barat, berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/71/III/2025/SPKT/Polres Tulang Bawang Barat /Polda Lampung, Tanggal 09 Maret 2025, sekira pukul 23.00 Wib,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan laporan polisi setelah diterima Unit PPA Sat Reskrim Polres Tubaba melakukan penyelidikan dan penyidikan, pada tanggal 18 November 2025 Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat mengeluarkan Surat Panggilan kepada terlapor sebagai saksi dan pada tanggal 24 November 2025 datang menghadiri panggilan.

Baca juga:  Gotong Royong Penambalan Jalan, Wujud Sinergi Pemerintah, Masyarakat, dan Swasta di Tubaba

 

“Setelah Terduga Pelapor AS hadir dan di lakukan pemeriksaan  melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi, penyidik melaksanakan gelar perkara dan menetapkan Pelaku AS sebagai tersangka, Sementara lainnya masih berada dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat. Selanjutnya, dilakukan tindakan hukum berupa penangkapan terhadap tersangka oleh anggota Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat. untuk diproses hukum lebih lanjut.” Ujar Juherdi, Rabu (26/11/2025)

 

Kronologis kejadian pada Korban DA (27) Warga Tiyuh Pagar Dewa, Kec. Pagar Dewa Kab.Tulang Bawang Barat. kejadian pada bulan Juni 2024 di areal peladangan Tiyuh Pagar Dewa, ia mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku Inisial AS (54) warga Tiyuh Pagar Dewa.

Baca juga:  Curi 34 Tandan Buah Sawit, Pria Asal Dewa Agung Diamankan Polres Way Kanan

 

Terlapor AS yaang saat ini telah di tetapkan sebagai Tersangka diduga kuat melakukan kekerasan seksual dan/atau Pemerkosaan dengan cara Memukul korban menggunakan alat dayung perahu dari kayu, Menyetubuhi korban Mengakibatkan korban mengalami trauma psikis dan yelah hamilan berdasarkan hasil tes kehamilan.

 

Setelah sekitar sembilan bulan berlalu, korban menceritakan kejadian tersebut kepada saksi ibunya dan kakaknya, kemudian membawa korban untuk membuat laporan Polres Tulang Bawang Barat.

 

Berdasarkan dua alat bukti yang cukup dan penyidik juga telah mendapatkan Hasil Tes DNA terhadap  Korban , anak korban dan Tersangka dari hasil tersebut Penyidik Polres Tulang Bawang Barat menetapkan AS sebagai “tersangka,” dan penyidik telah melakukan tindakan Penahanan Terhadap Tersangka AS di Rutan Polres Tulang Bawang.

Baca juga:  Borok Anggaran DPRD Lampung Timur Jadi Sorotan, Pengamat Hukum Dorong Penegakan Aturan.

 

Kepada tersangka, Pasal yang di dijerat
Kekerasan Seksual dan atau Pemerkosaan sesuai denganPasal 15 Huruf H Juncto Pasal 6 huruf B UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual  dan Pasal 285 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHPidana.

 

“Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan seksual baik Terhadap anak maupun perempuan . Polres Tulang Bawang Barat akan memberikan perlindungan hukum secara maksimal kepada para korban serta akan di jaga kerasiannya,” Tutup iptu Juherdi Sumandi, S.H, M.H (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Tulang Bawang Barat

Berita Terkait

Bupati Novriwan Jaya Sampaikan Raperda APBD-P 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Tubaba
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Perkuat Ekonomi Desa dan Kelola Zakat Akuntabel, Bupati Tubaba Buka Bimtek UPZ Tiyuh dan Penyaluran KUR Super Mikro
Wujud Kepedulian Pemkab Tubaba: 2.226 PPPK Paruh Waktu Bakal Terdaftar BPJS Kesehatan
Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi, Bupati Tubaba Pimpin Dinamika Kelompok Jajaran Pemerintah Daerah
Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI
Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026
Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Perkuat Ekonomi Desa dan Kelola Zakat Akuntabel, Bupati Tubaba Buka Bimtek UPZ Tiyuh dan Penyaluran KUR Super Mikro

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Wujud Kepedulian Pemkab Tubaba: 2.226 PPPK Paruh Waktu Bakal Terdaftar BPJS Kesehatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi, Bupati Tubaba Pimpin Dinamika Kelompok Jajaran Pemerintah Daerah

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Wabup Tubaba Lepas 6 Siswa Sekolah Rakyat Asal Tubaba, BAZNAS Salurkan Beasiswa dan Bantuan

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:02 WIB

Pemkab Tubaba Sambut kunker Pangdam XXI/Radin Inten ke KDMP Pulung Kencana

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:32 WIB

Bupati Tubaba Terima Audiensi Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Perkuat Sinergi Pengembangan SDM

Berita Terbaru