Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Seorang Warga Diamankan

- Editorial Team

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS)  – Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di area perkebunan sawit milik PTPN IV Regional 7, tepatnya di Blok 321 Afdeling III Kampung Riau Periangan, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/6/25) sekitar pukul 04.00 WIB .

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H, Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka berinisial M, warga Kampung setempat.

“Tersangka kami amankan usai melakukan pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan. Petugas keamanan yang berpatroli mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. Setelah dilakukan pengawasan sejak subuh hingga pagi hari, tersangka terlihat tengah mengumpulkan tandan buah kelapa sawit dan menutupinya dengan pelepah sawit,” kata Kapolsek.

Masih menurut Kapolsek, sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka keluar dari lokasi dengan mengendarai sepeda motor Jialing warna hitam nomor polisi BE 8514 CV, sambil membawa satu tandan buah kelapa sawit dan satu karung berisi berondolan.

Baca juga:  Pemkab Lampung Tengah Wisuda (Standar 1) 36 Lansia Sekolah Harum Sejahtera

“Pelaku langsung diamankan dan dari hasil penyisiran di lokasi ditemukan sebanyak 41 tandan buah kelapa sawit seberat kurang lebih 960 kilogram serta satu karung berondolan,” imbuhnya.

Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 2.987.520,-.

Baca juga:  Gasak Motor dan HP Anak SMP, Pelaku Curas Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Rumbia

Kini, pelaku berikut barang bukti antara lain:
• 41 tandan buah kelapa sawit,
• 1 karung berondolan sawit,
• 1 unit sepeda motor Jialing warna hitam dengan nomor polisi BE 8514 CV telah diamankan di Mapolsek Padang Ratu guna pengembangan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, ancaman hukuman selama 5 tahun penjara,” tandasnya.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Demi HP, Pria Ini Curi Kambing Milik Adik Kandungnya
Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban Berhasil Meringkus Buronan Pencuri Murai Batu
Mobil Mogok di Kebun, Pencuri Sawit Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Seputih Mataram Bersama Warga
Dua Warga Bumiratu Nuban Ditangkap Tekab 308 Saat Asyik Konsumsi Sabu di Rumah Kosong
Curi Sapi untuk Beli Sabu, Pria Ini Diciduk Polisi
Lansia Ditemukan Tewas di Sungai Way Tatai, Ini Penjelasan Kapolsek Gunung Sugih
Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban Ringkus Pelaku Pencurian Burung Murai, Sudah 4 Kali Beraksi!
Polres Lampung Tengah Berhasil Meringkus Bandar Narkoba Sekaligus Perakit Senpira Laras Panjang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:38 WIB

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Serahkan Bantuan Beras dan Minyak

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:29 WIB

Pemkab Pesawaran Lantik 123 Pejabat Fungsional, Wabup Antonius Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:22 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Kota Metro Tinjau Kafilah MTQ dan salurkan logistik dan penambah stamina

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:28 WIB

Evaluasi dan Refleksi Organisasi, PWRI Metro Gelar Rapat Akhir Tahun 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:00 WIB

Sekretaris Daerah Optimis Panorama Negeri di Atas Awan Akan Mampu Hipnotis Gubernur Lampung

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:52 WIB

Pemkot Metro Apresiasi Terbentuknya AGPAII, Harapkan Lahirkan Guru yang Berintegritas

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:43 WIB

Pendampingan Desa Berkualitas : Wabup Pringsewu Tekankan Penguatan Peran Tenaga Pendamping Profesional

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:38 WIB

Bupati Lampung Barat Tandatangani MoU Restorative Justice Bersama Pemprov dan Aparat Penegak Hukum

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Serahkan Bantuan Beras dan Minyak

Sabtu, 13 Des 2025 - 12:38 WIB