Globalpewartasakti.com | Tanggamus (GPS) – Aksi pencurian sepeda motor di Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, berhasil digagalkan setelah pelaku ditangkap aparat Polsek Pugung bersama warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku yang diketahui inisial IP (21), warga Pekon Balak, Kecamatan Wonosobo, akhirnya tak berkutik usai kehabisan bensin dan lari ke perkebunan.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu dini hari (7/9/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Korban, Ruli Peni (44), memarkirkan sepeda motornya Honda Blade biru-oranye dengan nomor polisi BE 3809 VH di teras rumahnya.
Karena lupa mencabut kunci kontak, motor tersebut dengan mudah digondol pelaku.
Tak lama kemudian, korban diberitahu oleh saksi bahwa sepeda motornya sudah raib. Laporan pun langsung diteruskan ke Polsek Pugung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Team Tekab 308 Presisi Polsek Pugung yang dipimpin Kapolsek IPTU Alfiyan Almasruri Ali, S.Tr.K., M.H. segera melakukan patroli dan pengejaran. Warga sekitar pun ikut membantu karena pelaku sempat melintas di jalan kampung.
Aksi kejar-kejaran berlangsung hingga sejauh dua kilometer. Saat motor hasil curian kehabisan bensin, pelaku terpaksa meninggalkan kendaraan dan berusaha kabur ke arah perkebunan.(*)
Sumber : Humas Polres Tanggamus