Proyek Tanggul Sungai yang Dikerjakan oleh CV Martha Abdi Karya Telah Merusak Pagar Perumahan Ratu Mutiara Indah

- Editorial Team

Senin, 27 Januari 2025 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS)  – PT Brilian Kartatama, (PT.BK).sebagai perusahaan pengembang perumahan Ratu Mutiara Indah di Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan Surono sebagai Developer akan mengadukan CV Martha Abdi Karya (CV.MAK) ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) berwenang. CV Martha Abdi Karya adalah kontraktor yang mengerjakan proyek tanggul sungai di wilayah tersebut. Sabtu,(25/1/2025).

Menurut pengembang, “Surono, bahwa proyek tanggul sungai yang dikerjakan oleh CV Martha Abdi Karya telah merusak pagar perumahan Ratu Mutiara Indah. Kerusakan tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian material, tetapi juga membahayakan keselamatan anak-anak yang bermain di sekitar area perumahan.

Baca juga:  Menyanggah Isu, SMP IT Zafira Qudsia Tetap Fokus pada Kualitas Pendidikan dan Karakter Islami.

Tuntutan “Surono sebagai Pengembang yang berdiri atas nama PT Brilian Kartatama;
1. Ganti rugi atas kerusakan pagar perumahan.
2. Pemulihan kondisi pagar perumahan seperti semula.
3. Pengawasan ketat terhadap proyek-proyek yang dikerjakan oleh CV Martha Abdi Karya.

 

Diketahu pekerjaan tersebut telah banyak di beritakan oleh media di karenakan kualitas pembangunan yang diduga dikerjakan asal-asalan dan diduga tidak sesuai standar operasional persedur (SOP) atau Rab.

Disisi lain, (tuntutan warga Perumahan RMI-red) Saya selaku pengembang ditekan oleh warga perumahan RMI, pasalnya, dalam pengerjaan tanggul sungai oleh Cv.Martha Abdi Karya bukan mau memperlebar badan kali, malah memperciut sungai jadi kecil, hingga bukan mau mencegah banjir malah semakin deras nya debet air sungai masuk ke perumahan hingga masuk dalam rumah sampai selutut kaki orang dewasa, semenjak tanggul sungai ini dikerjakan oleh CV.Martha Abdi Karya terjadinya Banjir diperumahan semakin luar biasa.(*)

Baca juga:  Diduga pengadaan sapi fiktif senilai Rp.200 Juta,Warga Jatimulyo gerah dan mempertanyakan?

Berita Terkait

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas
Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya
Polisi Ungkap Pencurian 105 Tabung LPG di Kalianda, Pelaku Buron Hampir Setahun Ditangkap di Rumahnya
Ungkap Kasus Curat di Katibung, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Sebulan Sapu Bersih Street Crime, Polda Lampung Tangkap 212 Pelaku dan Bongkar Sindikat Kejahatan
KPU Lampung Selatan Perkuat Akurasi Data Pemilih, Ketua KPU: Kualitas DPT Ditentukan Kerja Sama Semua Pihak
Mahasiswa ITERA Gelar Sosialisasi Biokonversi Limbah Makanan Bergizi Gratis Melalui Budidaya Maggot di Desa Sumber Agung

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 10:41 WIB

Proyek SDN 2 Way Ratai Disorot, APD hingga Papan Proyek Dipertanyakan.

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:39 WIB

Ketua Tim Pembina Posyandu Pesawaran Buka Rakor 6 SPM Klaster II di Kecamatan Kedondong

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:45 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis, Tekankan Regenerasi dan Pembinaan Prajurit.

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:37 WIB

Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Melalui Media Gathering. 

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:57 WIB

HUT ke-19 Kabupaten Pesawaran Momentum Memperkuat Kolaborasi Menuju Pesawaran CAKEP

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:52 WIB

Manjau Jama Warga di Tegineneng, Pemkab Pesawaran Hadirkan Pasar Murah dan Beragam Layanan Terpadu

Senin, 13 Juli 2026 - 12:20 WIB

Semarak HUT Ke-19 Pesawaran, Pemkab Gelar Apel Pembukaan dan Beragam Lomba Tradisional

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Berita Terbaru