RBL Sekretaris DPC PWRI Pringsewu Pertanyakan PAD Kabupaten Setempat Yang di Hasilkan dari Pungutan PPJ.

- Editorial Team

Jumat, 7 Maret 2025 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPC PWRI Pringsewu Pertanyakan PAD Kabupaten Setempat Yang di Hasilkan dari Pungutan PPJ.

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS). Rio Batin Laksana, sapaan akrab sekretaris lembaga Dewan pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia Kabupaten Pringsewu, dirinya menyoroti minimnya lampu penerangan jalan yang ada di wilayah kabupaten yang bermotto “Jejama Secancanan” itu.

Dalam keterangan tertulisnya Sabtu, 8 Maret 2025 bertepatan dibulan suci Ramadhan 1446 H. RBL menyampaikan keperihatinannya terhadap penjabat berwenang ataupun intansi-intansi terkait mengenai pendapatan asli daerah (PAD) yang dihasilkan dari pajak penerangan jalan (PPJ) sebab belum digunakan sepenuhnya untuk menyediakan dan memelihara penerangan jalan-jalan utama hingga jalan lingkungan, di Pekon-Pekon yang ada di kabupaten Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL) memiliki dasar hukum yang kuat, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah. Aturan ini kemudian diimplementasikan melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Penerangan Jalan oleh Pemerintah Daerah tingkat II masing-masing, kemudian merujuk pada Pasal 1 angka 28 UU PDRD, pajak penerangan jalan adalah pajak atas penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber lain. Dan PBJT-TL digunakan untuk menyediakan dan memelihara penerangan jalan oleh pemerintah daerah setempat,”tulis Rio Batin Laksana.

Baca juga:  Inafis Sat Reskrim Polres Tanggamus Lakukan Olah TKP Temuan Mayat di Kantor Dinas DPMPTSP

Namun faktanya di Kabupaten Pringsewu masih banyak terlihat pemandangan gelap-gulita pada saat malam hari, yang kadang kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat minimnya penerangan jalan serta diperparah oleh kondisi jalan yang juga berlubang, hingga bisa memicu kejadian tindak pidana yang di alami masyarakat sekitar jika melakukan aktivitas di malam hari”terang RBL.

Baca juga:  Keadilan Humanis: Dua Kasus di Pringsewu Diselesaikan Melalui Restorative Justice.

Menurutnya lembaga legislatif setempat yang memiliki peran legislasi, anggaran, dan pengawasan harus lebih cermat lagi mempelajari hal ini, sebab Ia mengatakan pernah menanyakan langsung kepada pihak PLN Pringsewu sebagai aktor yang memiliki tugas untuk memungut setoran pajak tersebut.

“Karena PPJ yang di terima oleh PT. PLN ULP Pringsewu seluruhnya di setorkan ke Pemda setempat, sesuai besaran tenaga listrik yang digunakan oleh pelanggan PLN diwilayah itu sebagai komponen pendapatan daerah, kemudian dari pendapatan PPJ tersebut disetorkan secara rutin pada bulan berikutnya ke rekening Pemda Pringsewu,”urainya.

Maka ia pun menyampaikan tanda tanya?? dari semua pendapatan-pendapan itu.

Baca juga:  Polsek Pugung Identifikasi Temuan Mayat di Sekitar Sungai Talang Lebar

Karena disisi lain RBL juga menyampaikan sudah pernah menanyakan kepada Ali Alhamidi selaku Kepala Bidang Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu pada Kamis (27/2), mengenai berapa besaran pendapatan anggaran PPJ dari setoran PT PLN Pringsewu, namun hingga berita ini di tayangkan Ia belum mendapatkan jawaban.

“Ini patut kita pertanyakan saya sebagai Agent OF Social Control atas nama masyarakat Pringsewu yang menginginkan transparansi dan akuntabilitas dari semua pihak, baik PT. PLN ULP Pringsewu selaku aktor pemungut PPJ, Pemda yang menerima hasilnya serta DPRD kabupaten yang memiliki peran untuk hal ini, saya mengajak mari kita buka-bukaan, agar dapat menjaga bersama sehingga bisa menutup langkah sunyi celah-celah Korupsi,”tandasnya.(Red GPS).

Berita Terkait

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.
MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.
Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur
Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung
Warga Menuding Ada Udang di Balik Batu Terkait Dugaan Limbah Pabrik PT BPK Desa Nadung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 01:12 WIB

Gugatan Dinyatakan Tidak Dapat Diterima di PN Kota Agung, Anipudin dan Sriati Sampaikan Terima Kasih kepada LBH Ansor Pringsewu dan Tim Kuasa Hukum.

Selasa, 15 September 2026 - 05:31 WIB

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.

Senin, 14 September 2026 - 12:15 WIB

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Wabup Azwar Hadi Buka Seleksi MTQ ke-53, Siapkan Generasi Qur’ani Terbaik Lampung Timur

Senin, 14 September 2026 - 11:26 WIB

Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 9 September 2026 - 11:48 WIB

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 September 2026 - 11:14 WIB

Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terbaru