RBL Sekretaris DPC PWRI Pringsewu Pertanyakan PAD Kabupaten Setempat Yang di Hasilkan dari Pungutan PPJ.

- Editorial Team

Jumat, 7 Maret 2025 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPC PWRI Pringsewu Pertanyakan PAD Kabupaten Setempat Yang di Hasilkan dari Pungutan PPJ.

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS). Rio Batin Laksana, sapaan akrab sekretaris lembaga Dewan pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia Kabupaten Pringsewu, dirinya menyoroti minimnya lampu penerangan jalan yang ada di wilayah kabupaten yang bermotto “Jejama Secancanan” itu.

Dalam keterangan tertulisnya Sabtu, 8 Maret 2025 bertepatan dibulan suci Ramadhan 1446 H. RBL menyampaikan keperihatinannya terhadap penjabat berwenang ataupun intansi-intansi terkait mengenai pendapatan asli daerah (PAD) yang dihasilkan dari pajak penerangan jalan (PPJ) sebab belum digunakan sepenuhnya untuk menyediakan dan memelihara penerangan jalan-jalan utama hingga jalan lingkungan, di Pekon-Pekon yang ada di kabupaten Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL) memiliki dasar hukum yang kuat, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah. Aturan ini kemudian diimplementasikan melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Penerangan Jalan oleh Pemerintah Daerah tingkat II masing-masing, kemudian merujuk pada Pasal 1 angka 28 UU PDRD, pajak penerangan jalan adalah pajak atas penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber lain. Dan PBJT-TL digunakan untuk menyediakan dan memelihara penerangan jalan oleh pemerintah daerah setempat,”tulis Rio Batin Laksana.

Baca juga:  Parosil Mabsus Targetkan Pembangunan Laboratorium Pelayanan Masyarakat Awal 2026 Beroperasi

Namun faktanya di Kabupaten Pringsewu masih banyak terlihat pemandangan gelap-gulita pada saat malam hari, yang kadang kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat minimnya penerangan jalan serta diperparah oleh kondisi jalan yang juga berlubang, hingga bisa memicu kejadian tindak pidana yang di alami masyarakat sekitar jika melakukan aktivitas di malam hari”terang RBL.

Baca juga:  Himbauan Ketua DPD PWRI Lampung Kepada Seluruh Pengurus Dan Anggota DPC PWRI Se-Provinsi Lampung

Menurutnya lembaga legislatif setempat yang memiliki peran legislasi, anggaran, dan pengawasan harus lebih cermat lagi mempelajari hal ini, sebab Ia mengatakan pernah menanyakan langsung kepada pihak PLN Pringsewu sebagai aktor yang memiliki tugas untuk memungut setoran pajak tersebut.

“Karena PPJ yang di terima oleh PT. PLN ULP Pringsewu seluruhnya di setorkan ke Pemda setempat, sesuai besaran tenaga listrik yang digunakan oleh pelanggan PLN diwilayah itu sebagai komponen pendapatan daerah, kemudian dari pendapatan PPJ tersebut disetorkan secara rutin pada bulan berikutnya ke rekening Pemda Pringsewu,”urainya.

Maka ia pun menyampaikan tanda tanya?? dari semua pendapatan-pendapan itu.

Baca juga:  SUPARWAN diduga hadirkan pengurus siluman dari PPID SMAN 1 Way Jepara Lampung Timur, pada sidang kedua KIP.

Karena disisi lain RBL juga menyampaikan sudah pernah menanyakan kepada Ali Alhamidi selaku Kepala Bidang Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu pada Kamis (27/2), mengenai berapa besaran pendapatan anggaran PPJ dari setoran PT PLN Pringsewu, namun hingga berita ini di tayangkan Ia belum mendapatkan jawaban.

“Ini patut kita pertanyakan saya sebagai Agent OF Social Control atas nama masyarakat Pringsewu yang menginginkan transparansi dan akuntabilitas dari semua pihak, baik PT. PLN ULP Pringsewu selaku aktor pemungut PPJ, Pemda yang menerima hasilnya serta DPRD kabupaten yang memiliki peran untuk hal ini, saya mengajak mari kita buka-bukaan, agar dapat menjaga bersama sehingga bisa menutup langkah sunyi celah-celah Korupsi,”tandasnya.(Red GPS).

Berita Terkait

Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Terima Kunjungan Gubernur Lampung Dan BBWS Bahas Penanggulangan Banjir
Ancam Sebar Aib Korban dan Intimidasi dengan Korek Api Mirip Pistol, Pelaku Pemerasan Ditangkap Polisi
Penguatan Posyandu 6 SPM Jadi Upaya Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
Terlibat Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara
Pemkab Tubaba lepas 147 Calon Jamaah Haji
Diduga Terpeleset, Bocah 8 Tahun di Pringsewu Tewas Tenggelam di Kolam Ikan
Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:02 WIB

Wabup Pesawaran Dampingi Tim Kementerian PUPR Tinjau Calon Lokasi Sekolah Rakyat

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:18 WIB

Gelar Apel Siaga Bencana, Pemkab Pesawaran Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana

Sabtu, 25 April 2026 - 03:21 WIB

Bupati Pesawaran Lantik 12 Pejabat, Tekankan Kepemimpinan Humanis dan Totalitas Kerja.

Selasa, 21 April 2026 - 07:15 WIB

Penuh Makna, TK Negeri Pembina Pesawaran Tanamkan Semangat Kartini Sejak Dini.

Senin, 20 April 2026 - 12:57 WIB

Bupati Nanda Indira Dorong Kesadaran Pajak untuk Perkuat Pembangunan Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 12:08 WIB

Tekab 308 Polsek Tegineneng Ringkus Pelaku Curat Spesialis Rumah Kosong, Barang Bukti Berhasil Diamankan

Sabtu, 4 April 2026 - 10:59 WIB

GRIB JAYA BERSATU! Halal Bihalal Dua Kabupaten Digelar di Pesawaran, Penuh Nuansa Kekeluargaan dan Doa Bersama.

Jumat, 3 April 2026 - 12:37 WIB

Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Hijau Lewat Kerja Sama Dana Bergulir Kehutanan dengan BPDLH

Berita Terbaru