RBL Sekretaris DPC PWRI Pringsewu Pertanyakan PAD Kabupaten Setempat Yang di Hasilkan dari Pungutan PPJ.

- Editorial Team

Jumat, 7 Maret 2025 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPC PWRI Pringsewu Pertanyakan PAD Kabupaten Setempat Yang di Hasilkan dari Pungutan PPJ.

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS). Rio Batin Laksana, sapaan akrab sekretaris lembaga Dewan pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia Kabupaten Pringsewu, dirinya menyoroti minimnya lampu penerangan jalan yang ada di wilayah kabupaten yang bermotto “Jejama Secancanan” itu.

Dalam keterangan tertulisnya Sabtu, 8 Maret 2025 bertepatan dibulan suci Ramadhan 1446 H. RBL menyampaikan keperihatinannya terhadap penjabat berwenang ataupun intansi-intansi terkait mengenai pendapatan asli daerah (PAD) yang dihasilkan dari pajak penerangan jalan (PPJ) sebab belum digunakan sepenuhnya untuk menyediakan dan memelihara penerangan jalan-jalan utama hingga jalan lingkungan, di Pekon-Pekon yang ada di kabupaten Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL) memiliki dasar hukum yang kuat, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah. Aturan ini kemudian diimplementasikan melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Penerangan Jalan oleh Pemerintah Daerah tingkat II masing-masing, kemudian merujuk pada Pasal 1 angka 28 UU PDRD, pajak penerangan jalan adalah pajak atas penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber lain. Dan PBJT-TL digunakan untuk menyediakan dan memelihara penerangan jalan oleh pemerintah daerah setempat,”tulis Rio Batin Laksana.

Baca juga:  Baju Lebaran Tak Terpakai di Hari Raya, Duka Abizar dan Luka Layanan Kesehatan di Kota Bandar Lampung

Namun faktanya di Kabupaten Pringsewu masih banyak terlihat pemandangan gelap-gulita pada saat malam hari, yang kadang kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat minimnya penerangan jalan serta diperparah oleh kondisi jalan yang juga berlubang, hingga bisa memicu kejadian tindak pidana yang di alami masyarakat sekitar jika melakukan aktivitas di malam hari”terang RBL.

Baca juga:  10 Pelaku Kejahatan Konvensional Di Lampung Timur, Berhasil Diringkus Polisi

Menurutnya lembaga legislatif setempat yang memiliki peran legislasi, anggaran, dan pengawasan harus lebih cermat lagi mempelajari hal ini, sebab Ia mengatakan pernah menanyakan langsung kepada pihak PLN Pringsewu sebagai aktor yang memiliki tugas untuk memungut setoran pajak tersebut.

“Karena PPJ yang di terima oleh PT. PLN ULP Pringsewu seluruhnya di setorkan ke Pemda setempat, sesuai besaran tenaga listrik yang digunakan oleh pelanggan PLN diwilayah itu sebagai komponen pendapatan daerah, kemudian dari pendapatan PPJ tersebut disetorkan secara rutin pada bulan berikutnya ke rekening Pemda Pringsewu,”urainya.

Maka ia pun menyampaikan tanda tanya?? dari semua pendapatan-pendapan itu.

Baca juga:  Laskar Lampung Indonesia, Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lampung Tengah T.A 2024.

Karena disisi lain RBL juga menyampaikan sudah pernah menanyakan kepada Ali Alhamidi selaku Kepala Bidang Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu pada Kamis (27/2), mengenai berapa besaran pendapatan anggaran PPJ dari setoran PT PLN Pringsewu, namun hingga berita ini di tayangkan Ia belum mendapatkan jawaban.

“Ini patut kita pertanyakan saya sebagai Agent OF Social Control atas nama masyarakat Pringsewu yang menginginkan transparansi dan akuntabilitas dari semua pihak, baik PT. PLN ULP Pringsewu selaku aktor pemungut PPJ, Pemda yang menerima hasilnya serta DPRD kabupaten yang memiliki peran untuk hal ini, saya mengajak mari kita buka-bukaan, agar dapat menjaga bersama sehingga bisa menutup langkah sunyi celah-celah Korupsi,”tandasnya.(Red GPS).

Berita Terkait

Di Tinggal Mengambil Rumput, Motor di Bawah Pohon Nangka Di Gasak, Polsek Tegineneng Tangkap Pelaku
Audiensi dan Silaturahmi Pemkot Bandar Lampung bersama Ditjen Imigrasi Lampung
Sambut HUT RI ke-81, GRIB Jaya Pringsewu Bersama FOR-JIP dan LBH Ansor Gelar Donor Darah, Santunan dan Pentas Seni
Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Tim URC
Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi, Bupati Tubaba Pimpin Dinamika Kelompok Jajaran Pemerintah Daerah
Kapolresta Bandar Lampung Tekankan Kolaborasi Jaga Kamtibmas di Momentum HUT RI
Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI
Ketua DPC PWRI Lampung Selatan Sampaikan Dirgahayu ke 81 : Pers Memiliki Tanggung Jawab Moral untuk Ikut Menjaga Persatuan Bangsa

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Pemkab Tubaba dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Wabup Tubaba Lepas 6 Siswa Sekolah Rakyat Asal Tubaba, BAZNAS Salurkan Beasiswa dan Bantuan

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:02 WIB

Pemkab Tubaba Sambut kunker Pangdam XXI/Radin Inten ke KDMP Pulung Kencana

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:32 WIB

Bupati Tubaba Terima Audiensi Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Perkuat Sinergi Pengembangan SDM

Senin, 6 Juli 2026 - 12:11 WIB

Verifikasi Faktual PKPD 2026, Sekda Tubaba Dampingi Tim Penilai Tinjau BUMTI dan Pengrajin Tikew

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:06 WIB

Rapat Paripurna DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Tubaba Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:18 WIB

Sekda Tubaba Pimpin Rakor Usulan TKD 2027, Tekankan Kesiapan Perencanaan dan Kelengkapan Data

Berita Terbaru