RBL Sekretaris DPC PWRI Pringsewu Pertanyakan PAD Kabupaten Setempat Yang di Hasilkan dari Pungutan PPJ.

- Editorial Team

Jumat, 7 Maret 2025 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris DPC PWRI Pringsewu Pertanyakan PAD Kabupaten Setempat Yang di Hasilkan dari Pungutan PPJ.

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS). Rio Batin Laksana, sapaan akrab sekretaris lembaga Dewan pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia Kabupaten Pringsewu, dirinya menyoroti minimnya lampu penerangan jalan yang ada di wilayah kabupaten yang bermotto “Jejama Secancanan” itu.

Dalam keterangan tertulisnya Sabtu, 8 Maret 2025 bertepatan dibulan suci Ramadhan 1446 H. RBL menyampaikan keperihatinannya terhadap penjabat berwenang ataupun intansi-intansi terkait mengenai pendapatan asli daerah (PAD) yang dihasilkan dari pajak penerangan jalan (PPJ) sebab belum digunakan sepenuhnya untuk menyediakan dan memelihara penerangan jalan-jalan utama hingga jalan lingkungan, di Pekon-Pekon yang ada di kabupaten Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL) memiliki dasar hukum yang kuat, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah. Aturan ini kemudian diimplementasikan melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Penerangan Jalan oleh Pemerintah Daerah tingkat II masing-masing, kemudian merujuk pada Pasal 1 angka 28 UU PDRD, pajak penerangan jalan adalah pajak atas penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber lain. Dan PBJT-TL digunakan untuk menyediakan dan memelihara penerangan jalan oleh pemerintah daerah setempat,”tulis Rio Batin Laksana.

Baca juga:  Kapolres Pringsewu Pimpin Olahraga Bersama, Pererat Silaturahmi dan Jaga Kebugaran

Namun faktanya di Kabupaten Pringsewu masih banyak terlihat pemandangan gelap-gulita pada saat malam hari, yang kadang kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat minimnya penerangan jalan serta diperparah oleh kondisi jalan yang juga berlubang, hingga bisa memicu kejadian tindak pidana yang di alami masyarakat sekitar jika melakukan aktivitas di malam hari”terang RBL.

Baca juga:  Mendag Menghadiri Gerakan Pangan Murah (GPM) di Jakarta

Menurutnya lembaga legislatif setempat yang memiliki peran legislasi, anggaran, dan pengawasan harus lebih cermat lagi mempelajari hal ini, sebab Ia mengatakan pernah menanyakan langsung kepada pihak PLN Pringsewu sebagai aktor yang memiliki tugas untuk memungut setoran pajak tersebut.

“Karena PPJ yang di terima oleh PT. PLN ULP Pringsewu seluruhnya di setorkan ke Pemda setempat, sesuai besaran tenaga listrik yang digunakan oleh pelanggan PLN diwilayah itu sebagai komponen pendapatan daerah, kemudian dari pendapatan PPJ tersebut disetorkan secara rutin pada bulan berikutnya ke rekening Pemda Pringsewu,”urainya.

Maka ia pun menyampaikan tanda tanya?? dari semua pendapatan-pendapan itu.

Baca juga:  Bupati Pringsewu Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2025

Karena disisi lain RBL juga menyampaikan sudah pernah menanyakan kepada Ali Alhamidi selaku Kepala Bidang Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu pada Kamis (27/2), mengenai berapa besaran pendapatan anggaran PPJ dari setoran PT PLN Pringsewu, namun hingga berita ini di tayangkan Ia belum mendapatkan jawaban.

“Ini patut kita pertanyakan saya sebagai Agent OF Social Control atas nama masyarakat Pringsewu yang menginginkan transparansi dan akuntabilitas dari semua pihak, baik PT. PLN ULP Pringsewu selaku aktor pemungut PPJ, Pemda yang menerima hasilnya serta DPRD kabupaten yang memiliki peran untuk hal ini, saya mengajak mari kita buka-bukaan, agar dapat menjaga bersama sehingga bisa menutup langkah sunyi celah-celah Korupsi,”tandasnya.(Red GPS).

Berita Terkait

Polres Lampung Selatan Terapkan Sistem Penundaan (Delay System) di Sejumlah Buffer Zone Bakauheni
Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pemerintahan Kota Bandar Lampung Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Dengan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih Dan Taat Hukum
Diduga Edarkan Sabu 6,52 Gram, Seorang Pria Asal Way Kanan Dibekuk Polisi
Gagal Beraksi, Komplotan Curas di Lampung Tengah Berhasil Dibekuk Polisi, Senpi Rakitan Turut Diamankan
Bupati Lampung Barat Buka Musrenbang RKPD 2027, Fokus Transformasi Infrastruktur, Ekonomi dan Pelayanan Publik
Walikota Eva Dwiana Turun Langsung, Aksi Nyata Atasi Drainase Mampet
Polsek Metro Selatan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:52 WIB

FIFA Puji Penyelenggaraan FIFA Series 2026 di Jakarta, Soroti Profesionalisme Indonesia

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:36 WIB

Komisi III Buka Bahasan RUU Jabatan Hakim, Kedepankan Partisipasi Publik

Senin, 30 Maret 2026 - 12:07 WIB

Diikuti 14 Klub, Kompetisi Sepak Bola Liga 4 Piala Gubernur Banten 2026 Resmi Dibuka

Senin, 30 Maret 2026 - 11:54 WIB

Harus Evaluasi Misi Internasional TNI, Tarik Pasukan di Wilayah Risiko Tinggi

Senin, 30 Maret 2026 - 11:49 WIB

Haru dan Bangga, Diaspora Indonesia Sambut Kedatangan Presiden Prabowo di Tokyo

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:21 WIB

Ajang Silaturahmi Kesenian Jaranan 1447 H/2026 M Berlangsung Meriah, Bupati Parosil Mabsus Apresiasi Pelestarian Budaya

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:16 WIB

Mendag Tinjau Ketersediaan dan Harga Bapok di Pasar Minggu, Jakarta

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:09 WIB

Negara Abaikan Amanat Konstitusi, Firman Soebagyo Usulkan RUU Perlindungan Guru

Berita Terbaru