Satresnarkoba Polres Lampung Utara Tangkap Pengedar Sabu di Kotabumi Utara

- Editorial Team

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Utara (GPS) – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Kotabumi Utara.

Pelaku berinisial Y (46), warga Desa Kali Cinta, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, diamankan petugas pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di kediamannya.

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, AKP A. Mardiansyah, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan anggotanya terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Penangkapan dilakukan setelah anggota kami melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi terkait aktivitas peredaran narkotika. Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar AKP A. Mardiansyah. Senin (2/2/26).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 paket narkotika jenis sabu, plastik klip bening, plastik pembungkus, tiga buah centong pipet plastik, satu dompet warna hitam, uang tunai sebesar Rp450 ribu, serta satu unit handphone merk Vivo Y02 warna abu-abu.

Baca juga:  Polsek gunung Labuhan Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Bengkulu Tengah

AKP A. Mardiansyah menegaskan bahwa Polres Lampung Utara tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Ini merupakan komitmen Polres Lampung Utara dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Baca juga:  Gabungan Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Raman dan Polsek Punggur Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kecamatan

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

DPO Tersangka Curanmor Berhasil Di Amankan Tekab 308 Polres Mesuji Bersama Polsek Mesuji Timur
Gelapkan Motor Kerabat, Pria di Lampung Selatan Ditangkap Polisi
Mudik Lebaran, Warga Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Polisi
Modus Minta Bantuan Step Motor, Dua Pemuda Dibegal Di Kebun Tebu, Satu Pelaku Residivis Berhasil Ditangkap, Satu Lagi Buronan
Pelaku Curanmor Ditangkap, Satu Rekannya Kabur Bawa Motor Korban di Lampung Selatan
Respons Cepat Laporan 110, Polisi Redam Keributan di Sukarame dan Amankan 9 Remaja
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Metro Tangkap Asisten Rumah Tangga Yang Nekat Curi Perhiasan Majikan
Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Palas, Dua Ponsel dan Uang Tunai Sempat Digondol

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:40 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa lantik Robert Leonard Marbun sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:00 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Pembangunan Hunian Layak bagi Warga di Pinggir Rel

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:07 WIB

Rabu Dini Hari, Seskab Teddy dan Menhub Dudy Sambut Pemudik dan Pantau Arus Balik di Pulo Gebang

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:02 WIB

Pemerintah Batalkan Wacana PJJ untuk Siswa Sekolah, Pembelajaran Tatap Muka Tetap Paling Optimal

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:58 WIB

Pastikan Mudik Aman dan Lancar, Pemerintah Imbau Masyarakat Atur Arus Balik Lebih Awal

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:25 WIB

Menpar Pastikan Kualitas Layanan Taman Safari Bali & Marine Safari Bali Tetap Prima Pascalebaran

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:04 WIB

Wacana Kebijakan Pembelajaran Daring Harus Diterapkan Selektif, Jangan Bersifat Nasional

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:52 WIB

Serambi MyPertamina Jadi Solusi Nyaman Pemudik di Pelabuhan Bakauheni

Berita Terbaru

Kab Lampung Selatan

Gelapkan Motor Kerabat, Pria di Lampung Selatan Ditangkap Polisi

Jumat, 27 Mar 2026 - 10:21 WIB