Curi Buah Sawit dan Miliki Senpi Rakitan, Pria Asal Tulang Bawang Barat Diringkus Polisi

- Editorial Team

Rabu, 8 April 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Way Kanan (GPS) – Polsek Negara Batin Polres Way Kanan, berhasil mengungkap tindak pidana diduga membawa, memiliki dan menguasai senjata api tanpa izin yang sah di Mako Polsek Setempat.Rabu (8/4/2026).

 

Tersangka inisial HS (42) berdomisili Kampung Desa Terang Mulya Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tulang Bawang Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Disampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto S.I.K melalui Kapolsek Negara Batin Iptu Indra Kirana menyampaikan kronologis penangkapan berawal pada hari Senin tanggal 06 April 2026 sekitar pukul 21.30 di perkebunan sawit, di perkebunan sawit PT.BNCW  Blok 7 Kampung Adi Jaya Kecamatan Negara Batin telah terjadi peristiwa pencurian tandan buah sawit.

Baca juga:  Modus COD Jadi Kedok Curanmor, Tekab 308 Polres Metro Berhasil Tangkap Pelaku dan Amankan Tiga Unit Motor

 

Saat itu pihak perusahaan melalui pelapor an. Bambang bersama tim patroli dan keamanan dari perusahaan tersebut melaksanakan patroli di area blok 7 mendapati ada gerak gerik dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) di areal tersebut.

 

Setelah dilakukan pengintaian dan mendapatkan TBS sudah diturunkan dari pohon kelapa sawit dalam posisi terpencar, kemudian sekitar pukul 21.30 pelapor bersama tim patroli dan keamanan berhasil menangkap salah satu dari diduga pelaku pencuri TBS dan mengamankan motor jenis honda kharisma tanpa No.Pol, obrok dan egrek milik terlapor

Baca juga:  Gondol Harta Orang Tua, Sepasang Pasutri di gelandang ke Polsek Tegineneng, Kerugian Capai 43 juta !

 

Akibat kejadian tersebut, PT. BNCW mengalami kerugian berupa 90 TBS dengan berat kurang lebih 1950 Kg yang apabila dinominalkan dengan uang Rp. 6,883,500,- rupiah.

 

Selanjutnya diduga pelaku dan barang bukti dan langsung dibawa oleh pelapor ke Polsek Negara Batin untuk dilakukan proses lebih lanjut.

 

Setelah diamankan oleh petugas, tanpa disertai perlawanan karena diduga melakukan pencurian TBS lalu pada saat dilakukan pemeriksaan badan,  didapati barang bukti senpi rakitan dan empat butir amunisi aktif yang disimpan di saku celana sebelah kiri terlapor.

 

Ketika ditanyakan surat ijin kepemilikan senjata api, pelaku mengakui  tidak di lengkapi dengan surat ijin yang sah. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga:  Tancap Gas di Awal Tahun, Polsek Bumi Ratu Nuban Bongkar Dua Kasus Pencurian dalam Sehari

 

Atas perbuatanya terlapor diduga melakukan pencurian dapat dikenai pasal 477 Undang Undang Republik Indonesia No 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

 

Mengenai kepemilikan senjata api dan bahan peledak tanpa hak akan dijerat pasal 1 ayat (1) Undang – Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujar Kapolsek.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Way Kanan

Berita Terkait

Mantan Pacar Jadi Pelaku, Polisi Tangkap Pria Kasus Curas di Natar
Sempat Kabur Saat Akan Dioperasi, Gembong Curanmor Asal Lampung Dibekuk di Tangerang
Polsek Metro Barat Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal, Pelaku Diamankan
Diduga Edarkan Sabu 6,52 Gram, Seorang Pria Asal Way Kanan Dibekuk Polisi
Gagal Beraksi, Komplotan Curas di Lampung Tengah Berhasil Dibekuk Polisi, Senpi Rakitan Turut Diamankan
Polsek Metro Selatan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
Diduga 2 Orang Hanyut Terbawa Arus Sungai Way Umpu, Polisi dan BPBD Way Kanan Masih Melakukan Pencarian
DPO Tersangka Curanmor Berhasil Di Amankan Tekab 308 Polres Mesuji Bersama Polsek Mesuji Timur
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 12:19 WIB

Wamenkeu Suahasil Nazara Paparkan Lima Agenda Strategis untuk Keluar dari Middle Income Trap di Tengah Ketidakpastian Global

Rabu, 8 April 2026 - 12:14 WIB

Nasir Djamil Soroti Konflik Lahan, RUU Masyarakat Adat Dinilai Mendesak

Selasa, 7 April 2026 - 12:04 WIB

Wamenpora Dukung GT World Challenge Asia 2026 Sebagai Momentum Perkembangan Sport Tourism Indonesia

Selasa, 7 April 2026 - 11:58 WIB

Sampaikan Keterangan di MK, DPR Tegaskan Ketentuan Status dan Tingkat Bencana Sesuai UUD 1945

Selasa, 7 April 2026 - 11:49 WIB

Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat dan Kelanjutan Industri Penerbangan Nasional

Senin, 6 April 2026 - 13:16 WIB

Kasus Penusukan Komar Safe di Tual Harus Ditangani oleh Aparat Secara Transparan

Senin, 6 April 2026 - 13:08 WIB

Beranda Tentang Kami Produk Hukum Berita & Artikel Informasi & Layanan Publik Tegaskan Kesiapan Indonesia Hadapi El Nino, Mentan: Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

Sabtu, 4 April 2026 - 12:02 WIB

Kementan dan KemenPU Bangun Sumur Bor Dalam di Mojokerto, Petani Hemat Biaya hingga 80 Persen

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Pick Up vs Motor di Pringsewu, Dua Tewas Satu kritis

Rabu, 8 Apr 2026 - 12:46 WIB

Kab Lampung Selatan

Mantan Pacar Jadi Pelaku, Polisi Tangkap Pria Kasus Curas di Natar

Rabu, 8 Apr 2026 - 12:42 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

FGD Pengarusutamaan Digitalisasi Teknologi Pertanian Digelar di Tubaba Lampung

Rabu, 8 Apr 2026 - 12:35 WIB