Soroti Modus TPPO Berkedok Wisata, Abdullah Desak Strategi Pencegahan Diperbarui

- Editorial Team

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti terungkapnya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengirim pekerja migran Indonesia secara ilegal ke Kamboja dengan kedok perjalanan wisata. Menurutnya, perubahan modus operandi sindikat menjadi peringatan bagi pemerintah untuk segera memperbarui strategi pencegahan yang lebih adaptif.

 

“Harus ada strategi baru yang adaptif untuk mencegah berbagai modus TPPO yang terus berkembang. Strategi tersebut harus diterapkan secara komprehensif dari hulu hingga hilir, mulai dari pencegahan, deteksi dini, hingga penindakan,” ujar Abdullah dalam keterangannya kepada Parlementaria, di Jakarta, Rabu (5/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penangkapan buronan internasional berstatus Interpol Red Notice, Leny Agusya, di Bandara Soekarno-Hatta. Leny diduga menjadi koordinator utama jaringan yang merekrut warga negara Indonesia melalui grup WhatsApp dan mengirim mereka ke Kamboja untuk dipekerjakan secara ilegal sebagai operator judi daring dengan menyamarkan perjalanan sebagai wisata.

Baca juga:  Menpora Dito Buka Kejuaraan Catur Junior Piala Purnomo Yusgiantoro ke-6 Tahun 2025: Bekal Anak Muda untuk Jadi Generasi Hebat

 

Menurut Abdullah, pemerintah tidak lagi dapat mengandalkan pemeriksaan administratif semata untuk mencegah keberangkatan korban. Ia menilai diperlukan sistem yang mampu membaca pola kejahatan secara lebih komprehensif.

 

“Negara harus mulai membangun sistem yang mampu mendeteksi pola kejahatan, mengenali karakteristik perekrutan, pola komunikasi digital, rute perjalanan berlapis, serta hubungan antarperjalanan yang secara terpisah tampak normal, tetapi sesungguhnya merupakan bagian dari satu operasi perdagangan orang,” jelas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI tersebut.

 

Selain itu, ia juga mendorong pemerintah menjadikan setiap pengungkapan kasus TPPO sebagai dasar penyusunan profil modus nasional yang dapat digunakan oleh aparat penegak hukum, Imigrasi, BP2MI, Bea Cukai, serta otoritas bandara dalam memperkuat langkah pencegahan.

Baca juga:  Perkuat Ketahanan Pangan, Kemenkeu Gandeng Bulog sebagai Operator Investasi Pemerintah

 

Abdullah pun menyebut, selama ini pemerintah telah memiliki berbagai data mengenai pola perekrutan dan modus yang digunakan sindikat TPPO, mulai dari pemanfaatan media sosial, rekayasa perjalanan, hingga pelatihan korban untuk memberikan keterangan palsu kepada petugas. Data tersebut, katanya, perlu dikonversi menjadi indikator risiko nasional agar pola serupa dapat dideteksi lebih dini.

 

“Negara tidak boleh membiarkan sindikat terus menciptakan modus baru, sementara sistem pengawasan masih menggunakan pola lama,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.

 

Di sisi lain, Abdullah mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Imigrasi dan Interpol yang menangkap tersangka. Menurutnya, pengungkapan perkara tersebut tidak hanya menghentikan satu jaringan perdagangan orang, tetapi juga membuka fakta mengenai perubahan modus operandi sindikat yang semakin terorganisasi.

 

Ia pun meminta Polri mengembangkan penyidikan hingga mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk penyedia dokumen perjalanan, pengatur rute transit, penyandang dana, penyedia rekening, hingga pihak yang diduga terlibat dalam praktik penyuapan.

Baca juga:  Presiden Prabowo: Pencak Silat adalah Jati Diri Bangsa, Membentuk Karakter dan Jiwa Kesatria Indonesia

 

“Seluruh mata rantai tersebut merupakan bagian dari organisasi kejahatan yang harus diputus secara bersamaan. Selama yang diproses hanya pelaku lapangan, jaringan perdagangan orang akan terus beregenerasi dengan menggunakan modus yang semakin canggih,” ujarnya.

 

Abdullah menegaskan, pemberantasan TPPO harus diarahkan pada pencegahan sejak dini, bukan hanya penindakan setelah korban berhasil diberangkatkan ke luar negeri.

 

“Keberhasilan penegakan hukum tidak lagi cukup diukur dari jumlah tersangka yang ditangkap, tetapi dari kemampuan negara mengubah setiap modus yang berhasil diungkap menjadi sistem pencegahan baru yang membuat organisasi perdagangan orang kehilangan ruang untuk beroperasi,” pungkasnya.(*)

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Esti Wijayati Dorong Anggaran Pendidikan Dikembalikan Fokus pada Peningkatan Mutu SDM
Kurang dari 24 Jam, Dua Residivis Curanmor Dibekuk usai Gasak Motor Petani di Pringsewu
Mercy Barends: Komite Independen Penting Jaga Akuntabilitas Perampasan Aset
Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Ringkus Pengedar Sabu, 10 Paket Siap Edar Diamankan
Presiden Prabowo: Bangsa Maju Lahir dari Elite yang Bersatu, Bukan yang Terpecah
GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Soroti Modus TPPO Berkedok Wisata, Abdullah Desak Strategi Pencegahan Diperbarui

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Kurang dari 24 Jam, Dua Residivis Curanmor Dibekuk usai Gasak Motor Petani di Pringsewu

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Mercy Barends: Komite Independen Penting Jaga Akuntabilitas Perampasan Aset

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Ringkus Pengedar Sabu, 10 Paket Siap Edar Diamankan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Presiden Prabowo: Bangsa Maju Lahir dari Elite yang Bersatu, Bukan yang Terpecah

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:34 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Soroti Anggaran Dinas Kesehatan 2025–2026, Surat Permohonan Informasi Tak Kunjung Dijawab: “Efisiensi Dimananya?”

Berita Terbaru