Polisi Tangkap Pencuri Kabel Listrik Bermodus Petugas PLN di Pringsewu

- Editorial Team

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS)  – Seorang terduga pelaku pencurian kabel listrik PLN berhasil diamankan oleh polisi dibantu warga di Pekon Gadingrejo, Pringsewu, Lampung. Pelaku berinisial EG (41), warga Jatiasih, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, ditangkap pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kapolsek Gadingrejo AKP Herman mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra dalam keterangannya menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan warga yang curiga terhadap seseorang yang mengaku sebagai petugas PLN. Pelaku mendatangi rumah warga dan mengganti kabel tembaga PLN yang terpasang di saluran listrik rumah dengan kabel jenis aluminium.

Baca juga:  Polri Terus Berkolaborasi Bersama Masyarakat dan Relawan Salurkan Bantuan ke Korban Bencana Melalui Posko Terpusat

“Warga yang curiga kemudian menghubungi petugas PLN kenalannya. Setelah dicek, diketahui bahwa pelaku bukan merupakan karyawan PLN,” ujar AKP Herman pada Jumat (7/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporanya, lanjut Herman, Pihak PLN menyebutkan, modus pencurian seperti ini telah kerap terjadi. Di Pekon Gadingrejo saja, tercatat sebanyak 13 kasus serupa dengan total kerugian mencapai Rp21 juta.

Baca juga:  Polsek Blambangan Umpu Ringkus Pencurian HP di Kampung Kota Baru

“Kasus ini kurang terekspos karena tidak menimbulkan efek jangka pendek, sebab aliran listrik di rumah korban tetap menyala,” jelasnya.

Diungkapkan Herman, dalam pemeriksaan, EG yang mengaku berdomisili di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, telah melakukan aksi serupa sebanyak tujuh kali. Kabel tembaga hasil curian rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Baca juga:  UIN Raden Intan Lampung Laksanakan KKN Terintegrasi di Kota Bandar Lampung.

“Pelaku ini bisa dengan mudah melakukan aksinya karena sebelumnya pernah bekerja sebagai karyawan vendor PLN,” tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, EG dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolsek Gadingrejo AKP Herman mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi kejahatan dengan modus serupa dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid
Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto
LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.
Polisi Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Tambang Ilegal ke Kejari Lampung Selatan
Pemkab Pringsewu dan Kemensos RI Salurkan Bantuan Atensi Tahun 2026 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Kekhawatiran Isu Keamanan, Sejumlah Ormas Serukan Kondusivitas.
Polsek Kota Agung Tangkap Pelaku Curanmor di Pasar Madang
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambut Kedatangan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:48 WIB

Pringsewu Gelar Seminar Nasional Keayahan, Dorong Peran Ayah dalam Penguatan Ketahanan Keluarga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:27 WIB

Pemkab Pringsewu Launching Gerakan Pilah Sampah dari Rumah dan Bank Sampah Induk Pringsewu Resik

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:39 WIB

Bupati Pringsewu Dampingi Staf Khusus Menteri Koperasi RI Tinjau Sentra MOCAF, Perkuat Pangan Lokal dan Kesejahteraan Petani

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:41 WIB

Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:34 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sosialisasi Pembangunan SPAM IKK Way Sepagasan yang Digelar Balai Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:38 WIB

Curi Motor dan Uang Tunai Milik Tetangga, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Gunung Sugih

Kamis, 28 Mei 2026 - 01:32 WIB

Rayakan Idul Adha 1447 H, FIFGROUP Cabang Pringsewu Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat.

Berita Terbaru

Kab Way Kanan

Polsek Umpu Semenguk Bekuk Pelaku Curi Sepeda Motor di Halaman Masjid

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:41 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto

Sabtu, 13 Jun 2026 - 11:38 WIB