Polisi Tangkap Pencuri Kabel Listrik Bermodus Petugas PLN di Pringsewu

- Editorial Team

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS)  – Seorang terduga pelaku pencurian kabel listrik PLN berhasil diamankan oleh polisi dibantu warga di Pekon Gadingrejo, Pringsewu, Lampung. Pelaku berinisial EG (41), warga Jatiasih, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, ditangkap pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kapolsek Gadingrejo AKP Herman mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra dalam keterangannya menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan warga yang curiga terhadap seseorang yang mengaku sebagai petugas PLN. Pelaku mendatangi rumah warga dan mengganti kabel tembaga PLN yang terpasang di saluran listrik rumah dengan kabel jenis aluminium.

Baca juga:  Setelah 3 Tahun Hilang, Motor Milik Warga Panjang Akhirnya Kembali Berkat Kerja Polres Pringsewu

“Warga yang curiga kemudian menghubungi petugas PLN kenalannya. Setelah dicek, diketahui bahwa pelaku bukan merupakan karyawan PLN,” ujar AKP Herman pada Jumat (7/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporanya, lanjut Herman, Pihak PLN menyebutkan, modus pencurian seperti ini telah kerap terjadi. Di Pekon Gadingrejo saja, tercatat sebanyak 13 kasus serupa dengan total kerugian mencapai Rp21 juta.

Baca juga:  Bupati Pringsewu Hadiri Wisuda Ke-9 UMPRI

“Kasus ini kurang terekspos karena tidak menimbulkan efek jangka pendek, sebab aliran listrik di rumah korban tetap menyala,” jelasnya.

Diungkapkan Herman, dalam pemeriksaan, EG yang mengaku berdomisili di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, telah melakukan aksi serupa sebanyak tujuh kali. Kabel tembaga hasil curian rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Baca juga:  Polemik Peredaran Foto Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pesawaran yang tidak sesuai regulasi, Pemerintah Kabupaten Pesawaran keluarkan surat edaran.

“Pelaku ini bisa dengan mudah melakukan aksinya karena sebelumnya pernah bekerja sebagai karyawan vendor PLN,” tambah Kapolsek.

Atas perbuatannya, EG dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolsek Gadingrejo AKP Herman mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi kejahatan dengan modus serupa dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Bupati Lampung Barat Percantik Taman di Hamtebiu
Pemudik Alami Kendaraan Mogok di Pintu Keluar Pelabuhan Bakauheni, Polisi Sigap Beri Bantuan dari panggilan 110
Pemkab Tubaba Susun Proyeksi Kebutuhan PNS Lulusan IPDN Periode 2026-2030
Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Palas, Dua Ponsel dan Uang Tunai Sempat Digondol
Kurang Dari 6 Jam Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027, Dorong Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
Musrenbang RKPD 2027 Digelar di GSG Pemda Pesawaran, Gubernur Lampung dan Bupati Nanda Indira Bastian Sampaikan Arah Pembangunan.
Gubernur Lampung Apresiasi Musrenbang RKPD 2027 di Pringsewu, Perkuat Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 11:51 WIB

Menpora Erick Optimistis Men’s Volleyball Champions League 2026 Dorong Perkembangan Sport Industry Indonesia

Senin, 16 Maret 2026 - 11:45 WIB

Menhub Dudy Tinjau Tiga Pelabuhan di Wilayah Banten, Pastikan Penyeberangan Jawa – Sumatera Lancar Jelang Arus Mudik

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:46 WIB

Harapan Pulang Kampung yang Terjawab di Mudik Gratis SAFA 2026 Fauzi Amro

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:41 WIB

Menpora Erick dan Wamenpora Taufik Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:33 WIB

Elpisina: Pemerintah Harus Perhatikan Lonjakan Sampah Pasca-Lebaran

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:27 WIB

Presiden Prabowo Ajak Kabinet Tunjukkan Teladan Kesederhanaan dan Jaga Perputaran Ekonomi Jelang Idulfitri

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:36 WIB

Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:34 WIB

RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

Berita Terbaru

Kab Lampung Barat

Bupati Lampung Barat Percantik Taman di Hamtebiu

Senin, 16 Mar 2026 - 12:08 WIB

Kab Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Susun Proyeksi Kebutuhan PNS Lulusan IPDN Periode 2026-2030

Senin, 16 Mar 2026 - 11:55 WIB