Merekam kegiatan saat razia Polisi, Boleh tidak ya???

- Editorial Team

Rabu, 23 April 2025 - 02:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merekam kegiatan Saat Razia Polisi, Boleh tidak ya??? 

Globalpewartasakti.com | Nasional(GPS).
Pernah gak sih, lagi jalan santai, tiba-tiba ada razia polisi? Terus muncul pertanyaan: “Kalau gue rekam, boleh gak ya?”

Jawabannya: BOLEH, tapi ada catatannya ya bang?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenapa Boleh?

Hak merekam dijamin dalam prinsip kebebasan berekspresi. Ini diatur dalam:

Pasal 28F UUD 1945:

“Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi dengan segala jenis saluran yang tersedia.”

Baca juga:  3 Hari Tak Pulang Kerumah: Warga Geger Penemuan Mayat Pria di Persawahan, Polsek Padang Cermin Lakukan Olah TKP

 

Pasal 14 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM:

“Setiap orang berhak mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi.”

Selama lo tidak menghalangi tugas polisi, merekam itu sah-sah aja.

Hal yang Harus Diperhatikan Saat Merekam:

1. Jangan mengganggu proses razia.
Rekam dari jarak aman. Jangan dorong-dorongan apalagi maki-maki.

Baca juga:  Sat Pol Airud Polres Lampung Timur Amankan Pelaku Pencurian Kapal Nelayan di Muara Gading Mas

2. Gunakan HP atau kamera pribadi.
Jangan nyolong alat bukti milik orang lain.

3. Hormat etika.
Hindari narasi provokatif yang bisa memperkeruh situasi.

4. Kalau dipaksa hapus rekaman?
Tegaskan dengan sopan bahwa itu hak lo. Kalau perlu, catat identitas petugasnya.

5. Upload hati-hati.
Jangan langsung nuduh tanpa bukti kuat, bisa-bisa malah kena UU ITE.

Baca juga:  KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU TETAPKAN G.K. SEBAGAI TERSANGKA DUGAAN KORUPSI PENYALURAN KUR DAN KUPEDES DI PT.BRI UNIT PRINGSEWU.

 

Polisi Punya Hak Apa?

Polisi punya hak untuk meminta keterangan atau memeriksa, tapi tidak boleh memaksa hapus rekaman tanpa prosedur hukum.

Kalau lo merasa diperlakukan sewenang-wenang, laporkan ke:

Propam Polri (Bisa lewat aplikasi Propam Presisi)

Komnas HAM

LPSK (kalau merasa intimidasi)

 

#Kalaubersihjanganrisih #HukumItuMudah #RaziaPolisi #HakMerekam #HakKita #KeadilanUntukSemua #PolisiHumanis #UUHAM #UUD1945 #Pasal28F #BeraniBenar #Globalpewartasakti #GPS

Berita Terkait

PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.
Tim Faju Nusantara Laporkan Dugaan Pengelolaan Dana BOS di UPTD SDN 04 dan 08 Kedondong ke Inspektorat Pesawaran, Lampung.
Ketua Umum Faju Nusantara Raden Bagus Satria S.H.,M.H: angkat bicara terkait berita yang lagi viral.
Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor di Pantai Onar, Satu Rekan Masih DPO
Pengelolaan Dana BOS 2025 di SMPN 18 Pesawaran Jadi Sorotan, Publik Minta Transparansi.
Di Bulan Ramadhan, DPD PWRI Lampung Soroti Kuantitas dan Kualitas MBG.
DPC PWRI Pesawaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026.
Ketua DPC PWRI Kota Bandar Lampung H.Eko Supriyadi SH MH CPM, Momentum Hari Pers Nasional Ajak Insan Pers menjalankan fungsi pers profesional, independen dan bertanggung jawab. 

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:54 WIB

Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:50 WIB

Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:41 WIB

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:36 WIB

Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:20 WIB

PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.

Senin, 2 Maret 2026 - 13:17 WIB

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Menghadapi Idulfitri 1447 H Tahun 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 13:10 WIB

Soedeson Tandra: Kasus Kekerasan Anak Tidak Boleh Ada Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Kab Lampung Utara

Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi

Rabu, 4 Mar 2026 - 13:11 WIB