Ekspos Ungkap Kasus Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah, 16 Tersangka Berhasil Diamankan

- Editorial Team

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS)  – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah menggelar ekspos terkait keberhasilannya mengungkap 8 kasus narkoba selama lebih kurang dua pekan, periode 17 Mei hingga 5 Juni 2025, dengan mengamankan 16 orang tersangka.(6/6/2025)

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kasat Res Narkoba, AKP Eko Heri Susanto menjelaskan bahwa dari 16 tersangka, 2 orang merupakan bandar, 13 kurir, dan 1 pengguna.

“Dari 16 tersangka tersebut, 2 orang berperan sebagai bandar, 13 sebagai kurir, dan 1 orang sebagai pengguna. Satu tersangka telah kita rehabilitasi di BNNK Metro Lampung,” kata Kasat Narkoba didampingi dengan Kasi Humas, Iptu Tohid Suharsono kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang Bukti yang berhasil diamankan, diantaranya:
• Sabu: 4,87 gram
• Ganja: 7.460,66 gram (7,4 Kg)
• Tembakau sintetis: 18,5 gram
• 3 unit timbangan digital
• 1 set alat mixer

Adapun kasus menonjol yang merupakan target operasi (TO) berhasil diungkap oleh Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah, yakni produksi tembakau sintetis di Kecamatan Punggur dan peredaran ganja di Kampung Jati Datar, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.

Baca juga:  Puluhan Ribu Pil Obat Keras Berhasil Diamankan Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah

Ia menjelaskan, pada Selasa, 27 Mei 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, pihaknya berhasil menangkap tersangka berinisial MAL yang diduga memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis diwilayah Punggur.

“Tersangka membeli bibit sintetis melalui media sosial Instagram seharga Rp 10 juta per 5 gram, alkohol 96% seharga Rp 80 ribu, dan tembakau biasa Rp 70 ribu. Campuran tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mixer dan disiram ke tembakau biasa. Produk itu pun dijual secara daring dengan nama toko ‘Toko Kucing’,” jelas Kasat Narkoba.

Dari tangan tersangka MAL, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:

• 8 klip berisi tembakau sintetis (4,78 gram)
• 1 klip tembakau biasa (1,72 gram)
• 1 wadah berisi tembakau sintetis (13,72 gram)
• 1 timbangan digital
• 1 wadah alkohol
• 5 klip bekas dan 9 klip kosong
• 1 set alat mixer

Kemudian, Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah juga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja jaringan antar Kabupaten.

Kasat Narkoba mengatakan, pada Sabtu, 31 Mei 2025 pukul 19.30 WIB, pihaknya berhasil menangkap tersangka AY di rumahnya di Kampung Jati Datar, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah.

Baca juga:  Curi Sawit di PT GMP, Residivis Curas Diamankan Polsek Seputih Mataram

“Dari tangan AY, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 bungkus ganja berbentuk kotak dan lonjong,” imbuhnya.

Lebih lanjut, pengembangan kasus pun mengarah ke sejumlah tersangka lain, yakni IS, FDP, SL, SN, AH, dan RY, yang diamankan di berbagai lokasi, seperti Seputih Raman, Terusan Nunyai, Tulang Bawang Barat, dan Lampung Timur.

Total barang bukti berupa :
• 7 bungkus ganja kotak berlakban cokelat (7.124 gram)
• 4 bungkus ganja lonjong (320,16 gram)
• 4 klip ganja (16,5 gram)

“Dari hasil pengembangan, kami juga menangkap tersangka AH yang membawa lima bungkus ganja besar. Setelah diinterogasi, diketahui barang tersebut berasal dari seseorang berinisial LY alias NR alias R, yang merupakan sopir dari Medan,” terangnya.

Kini, para tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

“Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa Polres Lampung Tengah tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah kami. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba sampai ke akar-akarnya.

Baca juga:  Dugaan Penyelewengan BBM Bersubsidi Terjadi Di Lampung Timur

Kasat juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya.

“Semua laporan akan ditindaklanjuti secara profesional demi mewujudkan Lampung Tengah yang aman dan bebas dari narkoba,” tutupnya.

Dalam kesempatan itu pula, Kapolres AKBP Aslyahendra mengimbau dan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Lampung Tengah untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun.

Kapolres menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda dan stabilitas sosial.

“Kami terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Namun, upaya ini tidak akan berhasil maksimal tanpa peran serta masyarakat. Untuk itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan turut aktif dalam mencegah penyebarannya di lingkungan masing-masing,” tegas Kapolres.

“Mari kita wujudkan Lampung Tengah yang bersih dari narkoba. Ini bukan hanya tugas Polisi, tapi tanggung jawab kita bersama,” demikian pungkasnya.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pencurian 105 Tabung LPG di Kalianda, Pelaku Buron Hampir Setahun Ditangkap di Rumahnya
Kenalan di Facebook Berujung Curas, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Seputih Banyak
Respons Cepat, Mobil Operasional Pengiriman Paket Yang Dicuri Berhasil Diamankan Polsek Padang Ratu
Polres Mesuji Ungkap Perburuan Tapir Dilindungi di Register 45, Empat Pelaku Diamankan
Ungkap Kasus Curat di Katibung, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Polres Pringsewu Gagalkan Peredaran 24 Kilogram Ganja, Kurir Asal Sumut Diamankan
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti
Mengaku Terdesak Kebutuhan Ekonomi, ART di Pringsewu Gasak Emas Antam, Perhiasan dan ATM Majikan

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:32 WIB

Bupati Tubaba Terima Audiensi Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Perkuat Sinergi Pengembangan SDM

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:06 WIB

Rapat Paripurna DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Tubaba Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:18 WIB

Sekda Tubaba Pimpin Rakor Usulan TKD 2027, Tekankan Kesiapan Perencanaan dan Kelengkapan Data

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:26 WIB

Tekan Inflasi, Pemkab Tubaba Gelar Penetrasi Pasar dan Operasi Pasar Murah di Panaragan Jaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:51 WIB

Terapkan Smart Farming Cabai, Tubaba Perkuat Ketahanan Pangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gandeng Kejari, Pemkab Tubaba Perkuat Benteng Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:38 WIB

Dinas Damkarmat Tubaba Evakuasi Buaya dari Tiyuh Wonokerto

Senin, 8 Juni 2026 - 10:14 WIB

PEMKAB TUBABA DAN KEJAKSAAN PERKUAT SINERGI, PEMULIHAN KEUANGAN DAERAH CAPAI Rp8,62 MILIAR

Berita Terbaru