Miliki Senpira Berikut Amunisi, Seorang Nelayan Ditangkap Polsek Seputih Surabaya

- Editorial Team

Senin, 9 Juni 2025 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah – Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya, Polres Lampung Tengah mengamankan seorang nelayan, lantaran memiliki senjata api rakitan (Senpira) berikut amunisinya.

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Seputih Surabaya, AKP Mahdum Yazin, yang memimpin langsung proses penangkapan terhadap tersangka.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Seputih Surabaya, AKP Mahdum Yazin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut terjadi pada hari Minggu, 8 Juni 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, di Dusun VI, Kampung Cabang, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.

“Kami menerima laporan dari warga terkait adanya seseorang yang membawa senjata api rakitan di wilayahnya. Setelah mendapat informasi tersebut, saya bersama Kanit Reskrim dan Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya segera menuju lokasi,” kata Kapolsek.

Tersangka yang diamankan berinisial TM (53) warga Blok Ranca Maung II, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 1 pucuk senjata api rakitan jenis pistol warna silver dan 4 butir amunisi kaliber 5.56 yang diselipkan di pinggang sebelah kiri pelaku,” ujarnya.

Baca juga:  Tragis! Warga Padang Ratu Tewas Dianiaya Tetangganya di Jembatan Haduyang Ratu

Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjutnya, kepemilikan senpira itu atas dasar motif pribadi yang dipicu oleh masalah rumah tangga.

Ia curiga bahwa istrinya berselingkuh karena sering menolak panggilan video call saat tersangka sedang bekerja di laut.

“Saat kembali ke rumah, tersangka dalam kondisi emosi tinggi membawa senjata api rakitan dengan niat akan menghabisi istrinya jika tuduhannya benar. Namun karena tidak menemukan sang istri di rumah, pelaku melampiaskan amarahnya dengan merusak perabot rumah dan membakar 1 unit sepeda listrik miliknya,” papar Kapolsek.

Baca juga:  Cegah Peredaran Narkoba, Polres Pringsewu Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam

Aksi tersangka pun diketahui oleh warga sekitar, terutama saat ia terlihat menenteng senjata api sambil melakukan pembakaran.

Warga yang merasa khawatir lalu segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.

“Pelaku langsung kami amankan tanpa perlawanan, dan saat ini telah kami bawa ke Mapolsek Seputih Surabaya untuk pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951,” tandasnya.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Rumbia Ungkap Kasus Penadahan, Motor Curian Berhasil Diamankan
Dipicu Pertengkaran Dua Anak, Pria di Pringsewu Diduga Aniaya Adik Ipar Menggunakan Batu Bata
Takut Ditangkap dan Ditembak, Pelaku Penusukan di Pringsewu Pilih Menyerahkan Diri Ke Polisi
Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Perhiasan Cincin Emas
Polisi Way Kanan Bekuk Diduga Pelaku Lakukan Kekerasan Seksual dan Cabuli Anak di Bawah Umur
Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Beserta Sabu dan Senpi Rakitan
Pelaku Pencuri Buah Sawit Di Amankan PT Prima Alumga Dan Di Serahkan Ke Mapolres Mesuji
Sempat Berganti Plat Nomor, Honda Brio Curian dari Pantai Sanggar Akhirnya Ditemukan Polisi

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:57 WIB

DPR RI Buka Ruang Publik Beri Masukan terkait UU Keadaan Bahaya

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:23 WIB

Resmikan 1.151 KM Jalan Daerah se-Indonesia, Presiden Prabowo: Infrastruktur Jalan adalah Fondasi Ketahanan Pangan dan Energi

Senin, 22 Juni 2026 - 11:46 WIB

Irma Suryani: Aturan Pesangon dan Kepailitan Harus Dipertegas dalam RUU Ketenagakerjaan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:02 WIB

Presiden Prabowo Perkuat Dukungan untuk Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:45 WIB

Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh dari Pemerintah dan Bank Sentral China

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:12 WIB

Leasing Berwajah Koperasi di Pringsewu Menjamur, GRIB JAYA Tuntut Dibentuknya Satgas Anti Rentenir

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57 WIB

GRIB JAYA Pringsewu Sampaikan Sembilan Aspirasi Masyarakat dalam Aksi “Pringsewu Memanggil”.

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:30 WIB

Pansus DPR Perkuat Perlindungan UMKM dalam RUU Desain Industri

Berita Terbaru

Kab Lampung Timur

Azwar Hadi Kembali Pimpin PMI Lampung Timur Periode 2026–2031

Kamis, 25 Jun 2026 - 10:59 WIB