Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pelaku Diamankan Polsek Seputih Banyak

- Editorial Team

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah, berhasil meringkus DO (20) seorang buruh asal ampung Sari Bakti, Kecamatan Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah, lantaran telah menyetubuhi anak dibawah umur sebut saja mawar (15).

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis (26/6/25), pelaku diamankan petugas di kediamannya, tanpa perlawanan.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H, Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Hairil Rizal, S.H., M.H saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menjelaskan, kejadian bermula saat korban meminta pelaku untuk menjemputnya, dengan maksud ingin diajak keluar dan dibelikan makanan, pada Senin (23/6/25) sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca juga:  Polisi Tangkap DPO Kasus Penadahan Kambing Curian di Lampung Selatan

Namun, bukannya sekedar jalan-jalan untuk membeli makanan, pelaku justru membawa korban ke sebuah rumah yang ada di Kampung Sari Bakti.

Di tempat itulah, pelaku membujuk korban untuk melakukan hubungan badan.

“Meski awalnya korban menolak, pelaku terus membujuk korban dengan janji akan bertanggung jawab dan melamarnya. Bahkan, pelaku memaksa korban dengan mendorong tubuhnya ke atas kasur hingga akhirnya berhasil menyetubuhi korban sebanyak dua kali,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Jumat (27/6/25).

Baca juga:  Modus Minta Tolong Antar, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Metro Barat

Atas kejadian tersebut, korban kemudian menceritakan kepada orang tuanya dan melaporkan ke Polsek Seputih Banyak.

Kapolsek mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban,  Tekab 308 Polsek Seputih Banyak yang dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

Hasilnya, pada Kamis (26/6/25) sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku berhasil diringkus di rumahnya yang berada di Kampung Sari Bakti, tanpa perlawanan.

“Kini, pelaku berikut barang bukti berupa pakaian korban telah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 76D dan 76E Jo Pasal 81 dan 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.

Baca juga:  Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan Ungkap Kasus Penipuan Sepeda Motor, Pelaku Berhasil Diamankan

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya, baik di lingkungan rumah maupun di luar rumah, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami tidak akan mentolerir tindak pidana seksual terhadap anak, dan kami pun mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anaknya,” tegas Kapolsek.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Polsek Metro Barat Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal, Pelaku Diamankan
Diduga Edarkan Sabu 6,52 Gram, Seorang Pria Asal Way Kanan Dibekuk Polisi
Gagal Beraksi, Komplotan Curas di Lampung Tengah Berhasil Dibekuk Polisi, Senpi Rakitan Turut Diamankan
Polsek Metro Selatan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
DPO Tersangka Curanmor Berhasil Di Amankan Tekab 308 Polres Mesuji Bersama Polsek Mesuji Timur
Gelapkan Motor Kerabat, Pria di Lampung Selatan Ditangkap Polisi
Arus Balik Masih Padat, Polres Lampung Tengah Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Pepadun
Mudik Lebaran, Warga Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 12:02 WIB

Kementan dan KemenPU Bangun Sumur Bor Dalam di Mojokerto, Petani Hemat Biaya hingga 80 Persen

Sabtu, 4 April 2026 - 11:33 WIB

Menpora Erick Apresiasi Youth Football Tournament Bali 7s 2026 jadi Ajang Pembinaan Usia Dini dan Pengembangan Sport Tourism

Sabtu, 4 April 2026 - 10:59 WIB

GRIB JAYA BERSATU! Halal Bihalal Dua Kabupaten Digelar di Pesawaran, Penuh Nuansa Kekeluargaan dan Doa Bersama.

Jumat, 3 April 2026 - 11:36 WIB

Fakta Penjualan Solar di Bawah Harga Pokok Produksi oleh PT Pertamina Patra Niaga

Jumat, 3 April 2026 - 11:30 WIB

Harga Avtur Dunia Melonjak Drastis, Pemerintah Harus Segera Ambil Langkah Strategis

Jumat, 3 April 2026 - 11:19 WIB

Pemerintah Siapkan Pemenuhan SDM Guna Dorong Percepatan Program Prioritas

Kamis, 2 April 2026 - 12:08 WIB

Wamenkeu Juda Sampaikan Empat Prinsip Kepemimpinan dalam Respon Ketidakpastian Global

Kamis, 2 April 2026 - 12:01 WIB

Komisi XI Soroti Realisasi PSO Non-Energi, Pastikan Harga dan Stok Terjaga

Berita Terbaru