Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Padang Ratu Amankan Dua Pria Paruh Baya Saat Asik Konsumsi Sabu

- Editorial Team

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Sebagai wujud nyata komitmen Polres Lampung Tengah dan jajaran dalam memberantas peredaran narkoba, Polsek Padang Ratu berhasil mengamankan dua pria paruh baya yang tengah mengonsumsi sabu di sebuah rumah warga di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu, pada Selasa malam (9/7/25) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kedua pelaku yakni RA (61) warga setempat dan SO (51) warga Jakarta Selatan, ditangkap saat mereka sedang asik memakai sabu di ruang tamu.

Baca juga:  Polisi Tangkap DPO Kasus Penadahan Kambing Curian di Lampung Selatan

Dari lokasi tersebut, Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 set alat hisap sabu (bong), kaca pirek, jarum suntik yang dimodifikasi, 2 korek api, dan plastik klip kecil berisi sisa sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat setempat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

Baca juga:  Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Ringkus Pengedar Sabu, 10 Paket Siap Edar Diamankan

Saat dilakukan penggerebekan, keduanya tertangkap tangan sedang asik mengonsumsi narkotika jenis sabu di ruang tamu.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Kapolres Lampung Tengah dan kami di jajaran Polsek untuk terus memerangi narkoba. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika dalam bentuk apapun,” tegas Kapolsek.

Kapolsek juga mengapresiasi dukungan masyarakat dalam pemberantasan narkoba dan mengimbau agar terus proaktif dalam memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.

Baca juga:  WNA Asal China Ditangkap Polisi, Diduga Jual Emas Palsu di Bandar Lampung

Kedua pelaku berikut barang bukti kini diamankan di Polsek Padang Ratu dan dijerat dengan pasa 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Lampung Tengah beserta seluruh jajaran Polsek berkomitmen untuk menciptakan wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Bentuk Kekerasan Fatal, Mantan Suami Tembak Mantan Istri di Jalan Poros Mesuji
Tekab 308 Polsek Way Pengubuan Ungkap Kasus Curas, Pelaku Beserta Penadah Berhasil Ditangkap
Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai Ringkus Pengedar Sabu, 10 Paket Siap Edar Diamankan
Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pelaku 19 Tahun Ini Diamankan Tekab 308 Polres Metro
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan atau Penggelapan di Stasiun Kereta Api Way Tuba
Komitmen Berantas Narkoba! Polsek Padang Ratu Bekuk Pengedar, Ratusan Paket Sabu Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:52 WIB

Yonif 7 Marinir Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu di Ponpes Nurul Huda.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Pesawaran Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:02 WIB

Dinas Kesehatan Pesawaran Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha UMKM

Senin, 27 Juli 2026 - 10:41 WIB

Proyek SDN 2 Way Ratai Disorot, APD hingga Papan Proyek Dipertanyakan.

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:51 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Rakor Optimalisasi Kerjasama Pemda

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:39 WIB

Ketua Tim Pembina Posyandu Pesawaran Buka Rakor 6 SPM Klaster II di Kecamatan Kedondong

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:45 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Pimpin Sertijab Empat Jabatan Strategis, Tekankan Regenerasi dan Pembinaan Prajurit.

Berita Terbaru