Tragis! Warga Padang Ratu Tewas Dianiaya Tetangganya di Jembatan Haduyang Ratu

- Editorial Team

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Respon cepat Sat Reskrim Polres Lampung Tengah berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Padang Ratu dalam menindak
lanjuti peristiwa tragis yang terjadi di Jembatan Kampung Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, pada Kamis siang (10/7/25) sekitar pukul 11.00 WIB.

Seorang pria lanjut berinisial AD (73) tewas secara tragis akibat penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri berinisial BY (32).

Korban yang diketahui merupakan warga Kampung Padang Ratu tersebut diserang secara brutal oleh pelaku berinsial BY seorang petani yang tinggal di sebelah rumah korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H, Kasat Reskrim, AKP Devrat Aolia Arfan, S.Tr.K., S.I.K mengungkapkan bahwa insiden ini berawal dari rasa sakit hati pribadi pelaku terhadap korban.

Baca juga:  Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencuri Satu Mobil Buah Kelapa Di Malam Hari

Kasat menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian, motif penganiayaan diduga dipicu oleh rasa sakit hati pelaku terhadap korban.

Pelaku mengaku sering diejek oleh korban , hingga akhirnya timbul dendam yang memuncak pada hari kejadian.

“Pada saat itu, pelaku melihat korban keluar rumah. Tanpa diketahui korban, pelaku mengikuti dari belakang. Sesampainya di Jembatan Kampung Haduyang Ratu, pelaku langsung menyerang korban menggunakan sebilah golok,” kata Kasat Reskrim kepada awak media.

Baca juga:  Polsek Terusan Nunyai Ungkap Kasus Pencurian Kabel di PT. BSSW, Satu dari Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Akibat serangan tersebut, lanjutnya, korban mengalami luka serius, terutama di bagian kepala akibat sabetan senjata tajam hingga akhirnya korban terjatuh dan bersimbah darah di lokasi kejadian.

“Warga yang mengetahui kejadian itupun langsung melaporkan ke Polsek Padang Ratu,” imbuhnya.

Setelah menerima laporan warga sekitar, anggota Polsek Padang Ratu segera ke TKP dan membawa korban ke rumah sakit terdekat.

Korban pun dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis setempat.

Kasat Reskrim mengatakan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah.

“Untuk pelaku saat ini sudah kita amankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” ungkapnya.

Baca juga:  ALAO Gelar Aksi Damai di Kejari dan DPRD Lampung Tengah,atas inisiasi PWRI Lampung Tengah menjadi Barometer Lahirnya Aliansi 14 Organisasi Bersatu Sampaikan Aspirasi Penegakan Hukum.

Pihak Kepolisian akan melakukan pemeriksaan medis lanjutan untuk memastikan kondisi mental pelaku.

Sementara itu, jenazah korban kini telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan autopsi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat denga  pasal 351 ayat 3, dan 340 KUHPidana, ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang.

“Kami meminta masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian. Proses hukum akan kami jalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Arus Balik Masih Padat, Polres Lampung Tengah Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Pepadun
Mudik Lebaran, Warga Gadingrejo Pringsewu Ditangkap Polisi
Modus Minta Bantuan Step Motor, Dua Pemuda Dibegal Di Kebun Tebu, Satu Pelaku Residivis Berhasil Ditangkap, Satu Lagi Buronan
Pelaku Curanmor Ditangkap, Satu Rekannya Kabur Bawa Motor Korban di Lampung Selatan
Respons Cepat Laporan 110, Polisi Redam Keributan di Sukarame dan Amankan 9 Remaja
Tekab 308 Sat Reskrim Polres Metro Tangkap Asisten Rumah Tangga Yang Nekat Curi Perhiasan Majikan
Polisi Amankan Pelaku Pencurian Rumah di Palas, Dua Ponsel dan Uang Tunai Sempat Digondol
Kurang Dari 6 Jam Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:07 WIB

Rabu Dini Hari, Seskab Teddy dan Menhub Dudy Sambut Pemudik dan Pantau Arus Balik di Pulo Gebang

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:58 WIB

Pastikan Mudik Aman dan Lancar, Pemerintah Imbau Masyarakat Atur Arus Balik Lebih Awal

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:25 WIB

Menpar Pastikan Kualitas Layanan Taman Safari Bali & Marine Safari Bali Tetap Prima Pascalebaran

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:04 WIB

Wacana Kebijakan Pembelajaran Daring Harus Diterapkan Selektif, Jangan Bersifat Nasional

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:52 WIB

Serambi MyPertamina Jadi Solusi Nyaman Pemudik di Pelabuhan Bakauheni

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:05 WIB

Jelang Puncak Arus Balik, Menhub Dudy Serukan Pengusaha Angkutan Logistik Patuhi Aturan Pembatasan Operasional

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:03 WIB

Aher Apresiasi Penundaan Rencana Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:16 WIB

Wacana WFH bagi ASN untuk Efisiensi BBM Jangan Kurangi Efektivitas Pelayanan Publik

Berita Terbaru