Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur

- Editorial Team

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tulang Bawang (GPS) – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku tindak pidana percobaan penculikan anak dibawah umur.

Percobaan penculikan anak dibawah umur tersebut terjadi Hari Selasa (03/06/2025), sekitar pukul 12.30 WIB, di wilayah Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, dengan korban seorang anak perempuan berinisial N (17).

Sedangkan pelaku yang ditangkap Tekab 308 Presisi bersama Unit PPA Satreskrim Polres Tulang Bawang adalah seorang laki-laki berinisial SN (41), berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh Gunung Terang, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Selain menangkap pelaku, Tekab 308 Presisi bersama Unit PPA Satreskrim Polres Tulang Bawang juga menyita barang bukti (BB) berupa dua unit handphone (HP) android, mobil minibus merek Daihatsu Sigra warna putih, B 2098 FKJ, beserta dengan kunci kontaknya.

“Hari Selasa (29/07/2025), sekitar pukul 00.53 WIB, Tekab 308 Presisi bersama Unit PPA Satreskrim Polres Tulang Bawang menangkap seorang pelaku tindak pidana percobaan penculikan anak dibawah umur. Pelaku ini ditangkap saat sedang Kampung Sari Jaya, SP 6 Pakuan D, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan,” ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.

Lanjutnya, menurut keterangan dari pelaku saat ditangkap oleh petugas kami, ketika melakukan aksinya ia tidak sendirian tapi bersama dengan dua orang rekannya yang sekarang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polres Tulang Bawang.

Baca juga:  Jaksa Pengacara Negara Hadir untuk Anak Bangsa: Kejari Pesawaran Berhasil Ajukan Penetapan Perwalian bagi Anak-Anak di LKSA Sholawatul Falah.

Kapolres menerangkan, modus kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku ini adalah dengan menghubungi nomor telepon korban dan mengatakan bahwa ada titipan yang harus diambil di depan rumah, sehingga korban bersama dengan adiknya berjalan sekitar 100 meter ke jalan poros.

“Ternyata di jalan tersebut sudah menunggu mobil minibus warna putih yang pintu sampingnya dalam keadaan terbuka. Korban bersama adiknya lalu mendekat, tiba-tiba ada dua orang laki-laki yang keluar dari dalam mobil dan langsung mendorong korban untuk masuk ke dalam mobil. Melihat hal tersebut adik kandung korban langsung berteriak meminta tolong sambil memegang kuat tangan korban, sehingga warga banyak yang datang dan para pelaku langsung melarikan diri,” terang perwira Alumni Akpol 2006.

Baca juga:  Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Anak di Bedeng PT Indolampung

AKBP Yuliansyah menambahkan, pelaku yang sudah ditangkap saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, dan akan dikenakan Pasal 83 Jo Pasal 76F Undang-Undang Perlindungan Anak Jo Pasal 53 KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun. (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Tulang Bawang

Berita Terkait

Dalam Perkara Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat TA 2023, Jaksa Tuntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara. 
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang ABH Diamankan PPA Satreskrim Polres Way Kanan
UKW Dijadikan Syarat Kerja Sama Media, LBH PWRI Pringsewu Tegaskan: Ini Bukan Negara Administratif yang Membungkam Pers.
Sengketa Lahan Tiga Kampung Masuk Tahap Penentuan Titik, Polda Lampung Pastikan Seluruh Proses Berjalan Transparan
Dana Desa Pekon Pariaman Disorot Tajam, Warga Bongkar Dugaan Penyimpangan BLT DD hingga Proyek Fisik TA 2017–2021
LBH Ansor Pringsewu Dampingi Warga Kurang Mampu Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Polsek Gadingrejo.
Komandan Yonif 7 Marinir Berikan Entry Briefing, Tekankan Loyalitas dan Profesionalisme Prajurit. 

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:26 WIB

Beraksi di 23 TKP, Pelaku Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap

Senin, 26 Januari 2026 - 12:02 WIB

Walikota Eva Dwiana : Jalan Umbul Kunci Kini Sudah Aman dan Nyaman untuk Dilalui

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:07 WIB

Ketua DPC PWRI Kota Bandar Lampung Dukung Perluasan Wilayah, 8 Desa Lampung Selatan Masuk Kota Bandar Lampung.

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:23 WIB

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana : Gotong Royong Bangun Kepedulian

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:17 WIB

Walikota Eva Dwiana Meninjau Langsung Penangan Salura Air di Jalan Sutomo dan Jalan Ki Maja

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:29 WIB

Walikota Eva Dwiana Cepat Tanggap Atasi Banjir, Turun Langung Ke Lokasi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:20 WIB

Rumah Dijadikan Gudang di Tanjung Karang Timur Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:49 WIB

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Pantau Langsung Gotong Royong Antisipasi Banjir

Berita Terbaru