Cabuli Anak Kandung, Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara

- Editorial Team

Kamis, 11 September 2025 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Utara (GPS) – Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil ungkap kasus tentang tindak pidana pencabulan sebagai mana di maksud dalam pasal 82 UU RI no.17 tahun 2016, penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no. 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

 

Pelaku yang diamankan yakni, J (52) warga Dusun Dedup Jaya Desa Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara.

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto saat di konfirmasi membernarkan penangkapan tersebut.

 

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan Penyidikan selanjutnya Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung utara mendapatkan informasi keberadaan pelaku lalu Anggota Unit PPA melakukan penangkapan di rumah pelaku  yang beralamatkan di  Dusun Dedup Jaya Desa Tanjung Raja,” jelasnya. Rabu (10/9/25).

Baca juga:  Kemenpora Rumuskan Indikator Strategis untuk Dorong Kemandirian Industri Olahraga

 

Lanjutnya, peristiwa tersebut terjadi diketahui pada bulan Juni 2021 dimana saat itu pelaku (ayah kandung ) memasuki kamar korban, kemudian karena takut diketahui oleh ibu Korban pelaku memindahkan korban tidur bersamanya di kamar.

 

Kemudian saat Pelaku dan korban tidur tiba-tiba ibu korban mendengar suara korban menjerit lalu ibu Korban kaget dan bangun, kemudian ibu Korban mendapati dimana saat itu terlapor berada di kamar tersebut dan baju korban sudah dibuka oleh pelaku.

Baca juga:  Gelapkan Sebuah Motor, 2 Warga Melinting Ditangkap Polres Lamtim

 

“Atas kejadian tersbut korban menceritakan kepada Ibunya bahwa telah di Cabuli oleh Bapak Kandung nya sendiri. Atas kejadian tersebut ibu korban melapor ke Polres Lampung Utara,” ujarnya.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Utara

Berita Terkait

Pengedar Sabu dan Pil Extacy, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara
Bandar Sabu, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara
Tiga Pelajar di Metro Diamankan Polisi Usai Terlibat Tawuran dan Bawa Sajam
Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur Berhasil Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Dua Lokasi Berbeda
Lagi, Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur Amankan 1 Orang Penyalahgunaan Narkotika
Polsek Tanjung Raja Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Polsek Negara Batin Amankan Diduga Pelaku Curat Kelapa Sawit di Purwa Negara
Curat di Way Kanan, Polsek Blambangan Umpu Ringkus Diduga ABH Curi Burung Murai
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:54 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Kemenperin dan ITB Teken Kerja Sama Kembangkan Pemurnian Silika dan Grafit

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Kemenpora Rumuskan Indikator Strategis untuk Dorong Kemandirian Industri Olahraga

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:51 WIB

Pengedar Sabu dan Pil Extacy, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampung Utara

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:48 WIB

Dua Pelaku Pencurian di Natar di tangkap Polisi, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Kunci

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Bupati Parosil dan Macik Partinia, Ketua TP PKK Provinsi Lampung Canangkan Desa TAPIS di Lumbok Seminung: Serahkan Sejumlah Bantuan Sosial dan Ekonomi Produktif

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Wamenpora Taufik Harap Pebulu Tangkis Muda di Indonesia Masters Jaga Konsistensi

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:09 WIB

Pemerintah Perlu Perhatikan Dampak Implementasi Bahasa Portugis, Agar Tidak Memberatkan Siswa

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:03 WIB

Di KTT ASEAN Plus Three, Presiden Prabowo Dorong Kerja Sama Konkret dan Integrasi Kawasan

Berita Terbaru

Kab Pringsewu

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:01 WIB