Polsek Batanghari Berhasil Melakukan Penggerebekan Sabung Ayam Di Desa Kedaton Induk

- Editorial Team

Senin, 1 Desember 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Jajaran Polsek Batanghari Nuban, Polres Lampung Timur, berhasil melakukan penggerebekan terhadap arena perjudian jenis sabung ayam yang berlokasi di Dusun 2, Desa Kedaton Induk, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, pada Minggu (30/11/2025) sekira pukul 17.00 WIB. Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolsek Batanghari Nuban bersama personel Polsek Batanghari Nuban.

 

Peristiwa ini bermula ketika pada Minggu siang, sekira pukul 15.00 WIB, anggota Polsek Batanghari Nuban menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian sabung ayam yang meresahkan warga sekitar. Mendapat informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan guna menindaklanjuti laporan masyarakat.

 

Setelah melakukan pemetaan lokasi, sekitar pukul 17.00 WIB, Kapolsek beserta anggota langsung menuju TKP di Dusun 2 Desa Kedaton Induk. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sekelompok orang yang sedang melakukan aktivitas judi sabung ayam. Namun, kehadiran petugas membuat para pelaku panik dan langsung melarikan diri ke area perkebunan sekitar untuk menghindari penangkapan.

 

Meskipun para pelaku berhasil kabur, petugas tetap melakukan penyisiran di lokasi dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan dalam praktik perjudian tersebut. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain tiga unit kendaraan bermotor, tiga ekor ayam jago, empat kisa ayam, satu geber ayam, satu karpet lantai, serta lima pasang sandal yang ditinggalkan para pelaku saat berusaha melarikan diri.

Baca juga:  Pelaku Begal Mahasiswi Pringsewu Ditangkap, Ternyata Redisivis dan Terlibat 6 Kasus Kejahatan

 

Kapolsek Batanghari Nuban IPTU Wely Santana menyampaikan bahwa tindakan penggerebekan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya perjudian yang kerap meresahkan warga. Ia juga mengapresiasi laporan masyarakat yang responsif dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan masing-masing. Polsek Batanghari Nuban berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum,” ujar Kapolsek.

Baca juga:  Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Patroli Polisi di Palas, Bawa Kunci T dan Senjata Tajam

 

Hingga kini, petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi para pelaku yang melarikan diri. Barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batanghari Nuban untuk proses hukum lebih lanjut. Operasi seperti ini akan terus digencarkan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Batanghari Nuban.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi
Polsek Terbanggi Besar Amankan Pelaku Pencurian Material di PT GGP Umas Jaya
Pra Musrenbang Tematik Stunting 2026, Pemkab Kabupaten Lampung Timur Perkuat Aksi Konvergensi dan Apresiasi Kinerja Puskesmas
Pelaku Pencurian Warung di Natar Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp5,7 Juta
Polsek Batanghari Ungkap Praktik Prostitusi Terselubung di Desa Banarjoyo
Paman di Bandar Lampung Setubuhi Keponakan Berkali-kali, Korban Diiming-imingi Uang Jajan
Polsek Pringsewu Kota Ringkus Pelaku Pemerasan Berkedok Video Asusila
Ela Siti Nuryamah Lantik Pengurus Kwarcab Pramuka Lampung Timur, Pastikan Kontingen Jamnas Cibubur Bebas Biaya
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:54 WIB

Mendag Kunjungi Ritel Modern Baji Pamai Supermarket Makassar

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:50 WIB

Searah dengan Langkah Menpora Erick, Waketum 1 PBSI Tegaskan Pelecehan Seksual Merusak Nilai dan Integritas Olahraga

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:48 WIB

Wamenkeu Juda: APBN Indonesia Tangguh Hadapi Gejolak Global

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:41 WIB

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:36 WIB

Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:20 WIB

PWRI Pesawaran Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMP Negeri 18 Pesawaran ke Aparat Penegak Hukum.

Senin, 2 Maret 2026 - 13:17 WIB

Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Menghadapi Idulfitri 1447 H Tahun 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 13:10 WIB

Soedeson Tandra: Kasus Kekerasan Anak Tidak Boleh Ada Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Kab Lampung Utara

Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi

Rabu, 4 Mar 2026 - 13:11 WIB