Bejat! Ayah di Lampung Tengah Rudapaksa Anak Kandung Selama Bertahun-Tahun

- Editorial Team

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS)  – Perbuatan keji dilakukan seorang ayah di Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.

Pria berinisial AS (44) tega merudapaksa anak kandungnya sendiri, sebut saja Melati (14), sejak korban duduk di bangku kelas 3 SD hingga kelas 1 SMP.

Pelaku akhirnya berhasil diringkus oleh Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak pada Kamis (8/5/25), setelah kasus ini terbongkar berkat kecurigaan kakak tiri korban.

Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Hairil Rizal, S.H., M.H., mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya secara berulang selama bertahun-tahun.

“Pelaku, pertama kali melakukan aksinya saat ibu korban pergi ke Jakarta untuk bekerja. Ia juga mengancam akan memukuli korban jika menolak,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Jumat (9/5/25).

Dikatakan Kapolsek, aksi terakhir pelaku terjadi pada Desember 2023, sekitar pukul 02.00 WIB, di kamar warung makan milik keluarga.

Baca juga:  Aniaya Anak Dibawah Umur, 2 Pria Ditangkap Polisi

Kasus ini terungkap setelah kakak tiri korban mencurigai perubahan perilaku adiknya.

Setelah diinterogasi, korban akhirnya mengaku telah menjadi korban rudapaksa sang ayah sejak duduk di kelas 3 SD.

“Bak disambar petir di siang bolong, kakak tiri korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya, dan ibu korban kemudian segera melapor ke Polsek Seputih Banyak pada Rabu, 7 Mei 2025,” imbuhnya.

Baca juga:  ALAO Gelar Aksi Damai di Kejari dan DPRD Lampung Tengah,atas inisiasi PWRI Lampung Tengah menjadi Barometer Lahirnya Aliansi 14 Organisasi Bersatu Sampaikan Aspirasi Penegakan Hukum.

Tak butuh waktu lama, keesokan harinya pelaku berhasil diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak saat berada di Pasar Seputih Banyak.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak guna pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (1) dan (3), serta pasal 82 UU Perlindungan Anak, ancaman pidana selama 15 tahun penjara,” demikian pungkasnya.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Buron Sepekan, Pelaku Utama Pencurian Mobil di Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi
Empat Pemuda Asal Provinsi Riau Diamankan Sat Res Narkoba Polres Mesuji Usai Transaksi
Amankan Jalur Arus Mudik, Polisi Buru Pelaku dan Gerebek Rumah Pelaku Pencurian
Paradoks, Pidana Terhadap Awak Pers Terus Terjadi Sekretaris DPD PWRI Harap Tindakan Tegas. 
Tiga Sopir dan Operator Excavator Tertangkap Judi Kartu Saat Ramadan
Sempat Melarikan Diri Dari Kejaran Polisi, Seorang Pelaku Penggelapan Akhirnya Ditangkap Polres Lamtim
Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi
Polsek Terbanggi Besar Amankan Pelaku Pencurian Material di PT GGP Umas Jaya

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:36 WIB

Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:34 WIB

RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:39 WIB

Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:22 WIB

Penerimaan Pajak Hingga Akhir Februari Tumbuh 30,4 Persen, Sektor Konsumsi Jadi Motor Utama

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:39 WIB

Perayaan HUT ke-74 KOI, Menpora Erick Ajak Stakeholder Bersatu Demi Kemajuan Olahraga Nasional

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:29 WIB

Presiden Prabowo Bahas Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Ekonomi Global bersama DEN

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:53 WIB

JPU Ungkap Kaitan SPT Nadiem Makarim dengan Investasi Google di PT AKAB

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:46 WIB

Komisi XII DPR Pastikan BBM Subsidi Tidak Naik Walau Harga Minyak Dunia Fluktuatif

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Berikan Tali Asih Kepada Atlet SEAa Games

Jumat, 13 Mar 2026 - 13:50 WIB