Buron Sepekan, Pelaku Utama Pencurian Mobil di Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Pelarian pelaku utama pencurian mobil di wilayah Pekon Fajar Agung, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung akhirnya berakhir. Setelah buron hampir sepekan, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial EPR (38) di rumahnya.

Pelaku ditangkap aparat kepolisian pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di Desa Tanah Abang, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, penangkapan EPR merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku lainnya, EW (52), yang sebelumnya telah diamankan warga saat kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Saat didatangi petugas, pelaku berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan,” kata Ramon, Kamis (12/3/2026).

Baca juga:  Gondol Harta Orang Tua, Sepasang Pasutri di gelandang ke Polsek Tegineneng, Kerugian Capai 43 juta !

Ramon menegaskan, dengan tertangkapnya EPR, seluruh pelaku dalam kasus pencurian mobil milik warga tersebut telah berhasil diamankan.

“Ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat hingga tuntas. Dengan tertangkapnya pelaku ini, seluruh pelaku yang terlibat sudah berhasil kami amankan,” ujarnya.

Dalam aksi pencurian yang terjadi pada Sabtu (7/3/2026) dini hari itu, EPR diketahui berperan sebagai pelaku utama. Ia mendongkel pintu mobil, merusak kunci kontak, lalu membawa kabur kendaraan milik korban.

Sementara rekannya, EW, gagal melarikan diri setelah aksinya dipergoki korban dan warga. EW sempat mencoba kabur menggunakan sepeda motor, namun akhirnya tertangkap setelah kendaraan yang dikendarainya terjatuh.

Saat melarikan diri, EPR sempat meninggalkan mobil curian di wilayah Pekon Podosari karena diduga kehabisan bahan bakar. Untuk melanjutkan pelariannya, ia meminjam sepeda motor milik seorang pedagang dengan alasan hendak membeli bahan bakar.

Baca juga:  Bupati Pesawaran Tinjau Lokasi Terdampak Puting Beliung di Kecamatan Tegineneng

“Sepeda motor milik pedagang tersebut turut kami amankan dan saat ini sudah dikembalikan kepada pemiliknya,” jelas Ramon.

Polisi juga mengungkap bahwa EPR bukan pemain baru dalam tindak kriminal. Ia diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat kasus pencurian hewan ternak jenis sapi.

Saat ini EPR telah dibawa ke Mapolsek Pringsewu Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” tegas Ramon.

Sebelumnya, aksi pencurian mobil tersebut terjadi pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 01.55 WIB di Pekon Fajar Agung, Kecamatan Pringsewu. Saat itu mobil Isuzu Panther bernomor polisi BE 1473 GQ milik Janu Prediyanto terparkir di garasi rumahnya.

Baca juga:  Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban Berhasil Meringkus Buronan Pencuri Murai Batu

Namun aksi kedua pelaku dipergoki pemilik kendaraan. Menyadari aksinya diketahui, para pelaku berusaha melarikan diri. EPR berhasil membawa kabur mobil korban, sedangkan EW mencoba kabur menggunakan sepeda motor namun akhirnya tertangkap warga.

Dalam pelariannya, mobil yang dibawa EPR kemudian ditemukan polisi di wilayah Pekon Podosari setelah diduga ditinggalkan karena kehabisan bahan bakar.

Tak berhenti di situ, pelaku kemudian meminjam sepeda motor milik seorang pedagang dengan alasan hendak membeli bahan bakar. Namun setelah mendapatkan sepeda motor tersebut, pelaku justru melarikan diri dan menghilang. (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu 

Berita Terkait

Ny. Rahayu Riyanto Pamungkas Dikukuhkan sebagai Duta Peduli Stunting Pringsewu
Empat Pemuda Asal Provinsi Riau Diamankan Sat Res Narkoba Polres Mesuji Usai Transaksi
Amankan Jalur Arus Mudik, Polisi Buru Pelaku dan Gerebek Rumah Pelaku Pencurian
Paradoks, Pidana Terhadap Awak Pers Terus Terjadi Sekretaris DPD PWRI Harap Tindakan Tegas. 
Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Jami Adakwah Bandung Baru Berlangsung Khidmat, Santuni Anak Yatim Piatu.
GRIB JAYA Pringsewu Gelar Aksi Sosial Bagi Takjil, Ratusan Paket Dibagikan untuk Warga.
Tiga Sopir dan Operator Excavator Tertangkap Judi Kartu Saat Ramadan
Sempat Melarikan Diri Dari Kejaran Polisi, Seorang Pelaku Penggelapan Akhirnya Ditangkap Polres Lamtim
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:22 WIB

Penerimaan Pajak Hingga Akhir Februari Tumbuh 30,4 Persen, Sektor Konsumsi Jadi Motor Utama

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:29 WIB

Presiden Prabowo Bahas Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Ekonomi Global bersama DEN

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:53 WIB

JPU Ungkap Kaitan SPT Nadiem Makarim dengan Investasi Google di PT AKAB

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:46 WIB

Komisi XII DPR Pastikan BBM Subsidi Tidak Naik Walau Harga Minyak Dunia Fluktuatif

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:42 WIB

Presiden Prabowo Ajak Harus Perkuat Persatuan dan Perdamaian Hadapi Ketidakpastian Dunia

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:28 WIB

Menpora Erick Dukung Ms Glow For Men Malang Half Marathon 2026: Kolaborasi Untuk Memasyarakatkan Olahraga dan Majukan Sport Tourism

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:17 WIB

Tekan Impor BBM, Syarif Fasha Minta Kapasitas Kilang Dalam Negeri Ditingkatkan

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:08 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Korupsi Harus Diperangi, Indonesia Harus Mandiri Pangan dan Energi

Berita Terbaru

Kab Lampung Timur

Wabup Azwar Hadi Tinjau Bazar UMKM Ramadan di Pasar Sukadana

Kamis, 12 Mar 2026 - 12:34 WIB