Demi HP, Pria Ini Curi Kambing Milik Adik Kandungnya

- Editorial Team

Kamis, 27 November 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Seorang pria diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar karena mencuri kambing milik adik kandungnya sendiri.

 

Mirisnya, aksi itu dilakukan karena sang kakak ingin membeli handphone (HP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pelaku diketahui berinisial IKR (25), warga Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

 

Menurut Kasi Humas Polres Lampung Tengah, AKP Yakub Samsudin, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., kasus ini terungkap setelah korban mencari informasi kambingnya yang hilang di Facebook.

Baca juga:  Nomor WhatsApp Dicatut Oknum, Polda Lampung Tegaskan Bukan Milik Kapolda Irjen Pol Helfi Assegaf

 

“Peristiwa hilangnya kambing korban berinisial SH (24) ini terjadi pada Minggu (23/11/25). Mengetahui kambingnya hilang, ia lalu mencari di marketplace Facebook,” kata Kasi Humas saat dikonfirmasi, Rabu (26/11/25).

 

Setelah mengetahui kambing milik korban diposting di salah satu grup komunitas ‘Jual Beli Apa Saja’, korban kemudian melapor ke Polisi.

Baca juga:  Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Pencurian Motor

 

Pelaku akhirnya tertangkap setelah bersembunyi di salah satu rumah di Lampung Tengah.

 

“Setelah kami menerima laporan, keesokan harinya Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya,” tambah AKP Yakub.

 

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ia ingin memiliki handphone. Karena tidak punya uang, pelaku lalu mencuri kambing adiknya.

Baca juga:  Tempo Satu Jam Polsek Talang Padang Dibantu Warga Tangkap Pelaku Curanmor

 

Kasi Humas juga mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis yang pernah tiga kali masuk penjara.

 

“Berdasarkan keterangan pelaku, ia ingin memiliki handphone. Pelaku juga seorang residivis, dengan 1 kasus pencabulan dan 2 kasus pencurian,” ungkapnya.

 

Kini, IKR telah ditahan di Mapolsek Terbanggi Besar untuk pengembangan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 367 KUHP tentang pencurian dalam lingkup keluarga.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Polsek Batanghari Berhasil Melakukan Penggerebekan Sabung Ayam Di Desa Kedaton Induk
Tekab 308 Presisi Polres Metro Ringkus Pelaku Penggelapan Kendaraan R4
Tekab 308 Polsek Bumi Ratu Nuban Berhasil Meringkus Buronan Pencuri Murai Batu
Mobil Mogok di Kebun, Pencuri Sawit Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Seputih Mataram Bersama Warga
Curi Laptop Di Kontrakan, Seorang Warga Lamtim Dibekuk Polisi
Dua Warga Bumiratu Nuban Ditangkap Tekab 308 Saat Asyik Konsumsi Sabu di Rumah Kosong
Sat Reskrim Polres Mesuji Berhasil Mengungkap Laporan Palsu
Pemuda Tewas Ditusuk Remaja di Lampung, Pemicu Cuma Gara-gara Cipratan Air

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jamintel Tekankan Integritas dan Generasi Muda Berjiwa Pancasila

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:07 WIB

Asuransi BMN Berbasis Pooling Fund Bencana Resmi Diluncurkan

Senin, 1 Desember 2025 - 12:31 WIB

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana : Pelayanan Gratis Puskesmas Panjang Fasilitas Kesehatan Baru Untuk Warga

Senin, 1 Desember 2025 - 12:23 WIB

Wamenpora Taufik Hadiri Jersey Collection by Sarinah x Mills Team Indonesia SEA Games Thailand 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 12:18 WIB

Waka DPR Cucun Ahmad Syamsurijal Pastikan Penyaluran Bantuan Bencana Sumatera, Desak Akses Jalan Dibuka

Senin, 1 Desember 2025 - 12:12 WIB

Dengar Keluhan Warga, Presiden Prabowo Tinjau Posko Pengungsian Banjir di Aceh Tenggara

Minggu, 30 November 2025 - 12:14 WIB

Marines Aquathlon 2025 Piala Pangkormar Meriahkan HUT ke-80 Korps Marinir di Lampung

Sabtu, 29 November 2025 - 12:14 WIB

WORKSHOP BERKAIN BATIK DI TUBABA GAIRAHKAN PELESTARIAN BUDAYA DAN KREATIVITAS KAUM MUDA

Berita Terbaru

Nasional

Asuransi BMN Berbasis Pooling Fund Bencana Resmi Diluncurkan

Selasa, 2 Des 2025 - 12:07 WIB