Demi HP, Pria Ini Curi Kambing Milik Adik Kandungnya

- Editorial Team

Kamis, 27 November 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Seorang pria diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar karena mencuri kambing milik adik kandungnya sendiri.

 

Mirisnya, aksi itu dilakukan karena sang kakak ingin membeli handphone (HP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pelaku diketahui berinisial IKR (25), warga Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

 

Menurut Kasi Humas Polres Lampung Tengah, AKP Yakub Samsudin, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., kasus ini terungkap setelah korban mencari informasi kambingnya yang hilang di Facebook.

Baca juga:  Tekab 308 Presisi Polres Metro Ringkus Pelaku Penggelapan Kendaraan R4

 

“Peristiwa hilangnya kambing korban berinisial SH (24) ini terjadi pada Minggu (23/11/25). Mengetahui kambingnya hilang, ia lalu mencari di marketplace Facebook,” kata Kasi Humas saat dikonfirmasi, Rabu (26/11/25).

 

Setelah mengetahui kambing milik korban diposting di salah satu grup komunitas ‘Jual Beli Apa Saja’, korban kemudian melapor ke Polisi.

Baca juga:  Sat Reskrim Polres Mesuji Berhasil Mengungkap Laporan Palsu

 

Pelaku akhirnya tertangkap setelah bersembunyi di salah satu rumah di Lampung Tengah.

 

“Setelah kami menerima laporan, keesokan harinya Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan berhasil menangkapnya,” tambah AKP Yakub.

 

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ia ingin memiliki handphone. Karena tidak punya uang, pelaku lalu mencuri kambing adiknya.

Baca juga:  Polsek Terbanggi Besar Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap

 

Kasi Humas juga mengungkapkan bahwa pelaku merupakan residivis yang pernah tiga kali masuk penjara.

 

“Berdasarkan keterangan pelaku, ia ingin memiliki handphone. Pelaku juga seorang residivis, dengan 1 kasus pencabulan dan 2 kasus pencurian,” ungkapnya.

 

Kini, IKR telah ditahan di Mapolsek Terbanggi Besar untuk pengembangan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 367 KUHP tentang pencurian dalam lingkup keluarga.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Viral Curas di Jalinsum Terbanggi Besar Ternyata Hoaks, Pelapor Gelapkan Uang Perusahaan Rp 300 Juta
Ngaku Bripka Polri, Polisi Gadungan di Tubaba Diamankan Sipropam
Kurang dari 10 Jam, Tekab 308 Polsek Bumiratu Nuban Ringkus Pelaku Curas Terhadap Mantan Istri
Curi Sawit Di Lapak, 1 Orang Pelaku Diamankan Polres Lamtim
Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Natar, Pemuda 18 Tahun Diamankan
11 Paket Sabu Diamankan, Pria ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Lampung Tengah
Sabu 122,5 Kg Sabu Dikamuflase Jengkol, Polisi Bongkar Jaringan Aceh–Jakarta di Bakauheni
Sempat Melawan Saat Ditangkap, Tersangka Penusukan di Lapo Tuak Pringsewu Dilumpuhkan Polisi

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:35 WIB

WUJUD KEPEDULIAN PIMPINAN, DAN YONIF 7 MARINIR ANJANGSANA KE RUMAH PRAJURIT.

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:09 WIB

PANEN MELON BATALYON INFANTERI 7 MARINIR DI MARINES 7 RANCH

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:05 WIB

Prajurit Yonif 7 Marinir Peringati Hari Dharma Samudera

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:31 WIB

Wakil Bupati Pesawaran Terima Kunjungan Grand Finalis Duta Siswa Indonesia 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 06:37 WIB

Pembinaan Fisik Yonif 7 Marinir Tingkatkan Kebugaran dan Imunitas Prajurit.

Senin, 12 Januari 2026 - 12:18 WIB

Komandan Yonif 7 Marinir Berikan Entry Briefing, Tekankan Loyalitas dan Profesionalisme Prajurit. 

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:38 WIB

Menapaki Jejak Transmigrasi, Gubernur Jawa Tengah Silaturahmi Bersama Keluarga Transmigran di Desa Bagelen

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:57 WIB

Bapak Muhidin Warga Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Terima Manfaat Program BERKAT

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Cepat Tanggap Atasi Banjir, Turun Langung Ke Lokasi

Sabtu, 17 Jan 2026 - 13:29 WIB

Nasional

KKP Fasilitasi UPI Peroleh Tarif 0% Ekspor Tuna ke Jepang

Sabtu, 17 Jan 2026 - 11:55 WIB