Diburu Petugas, Pelaku Penganiayaan Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Tengah

- Editorial Team

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS)  – Sat Reskrim Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, sebagaimana diatur dalam pasal 351 Ayat 2 KUHPidana.

Kasus ini melibatkan pelaku IJ (33), seorang buruh asal Kampung Negara Bumi Udik, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

Berkat upaya persuasif petugas, IJ menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Tengah, pada Senin (10/3/25) dengan diantar oleh pihak keluarganya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kasi Humas Iptu Tohid Suharsono menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 15 Februari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, di depan lapangan Sri Marga Rahayu, Kampung setempat.

Baca juga:  Gabungan Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Raman dan Polsek Punggur Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Kecamatan

Saat kejadian, kata Kasi Humas, korban AD (41) tersebut sedang duduk di depan rumahnya.

Pelaku kemudian datang dan mengajak korban untuk minum minuman beralkohol.

“Namun, korban menolak ajakan tersebut, yang kemudian memicu cekcok mulut antara keduanya,” kata Kasi Humas saat di konfirmasi, Sabtu 15/3/25).

Setelah adu mulut, lanjutnya, pelaku sempat pulang ke rumahnya.

“Tak berselang lama, ia kembali dengan membawa sebilah senjata tajam (sajam) jenis badik sepanjang lebih kurang 10 cm,” jelasnya.

Baca juga:  Buron Kasus Curas dan Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Padang Ratu

Tanpa peringatan, pelaku pun langsung menyerang korban dengan mengarahkan senjata tajam tersebut ke lehernya.

Korban berhasil menghindar, namun mengalami luka bacokan sebanyak dua kali di bahu kiri.

Setelah kejadian, korban segera melarikan diri dan mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, sebelum akhirnya melaporkan insiden tersebut ke Polres Lampung Tengah.

Kasi Humas mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan, pihak keluarga pelaku menunjukkan sikap kooperatif dengan menyerahkan IJ ke Polres Lampung Tengah, pada Senin (10/3/25) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kepada petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya.

“Saat ini, ia sedang menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

Baca juga:  Gagalkan Peredaran 100 Gram Sabu di Jalur Vital Branti, Polres Pesawaran Berhasil Amankan Pelaku

Dalam hal ini, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit memberikan apresiasi kepada keluarga pelaku yang telah bersikap kooperatif dengan menyerahkan pelaku ke Polisi.

“Kami mengapresiasi pihak keluarga yang telah menyerahkan pelaku. Ini adalah bentuk kerja sama yang baik antara masyarakat dan Kepolisian dalam menegakkan hukum,” ungkapnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi, agar bisa segera di tindaklanjuti.(*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Buron Sepekan, Pelaku Utama Pencurian Mobil di Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi
Empat Pemuda Asal Provinsi Riau Diamankan Sat Res Narkoba Polres Mesuji Usai Transaksi
Amankan Jalur Arus Mudik, Polisi Buru Pelaku dan Gerebek Rumah Pelaku Pencurian
Paradoks, Pidana Terhadap Awak Pers Terus Terjadi Sekretaris DPD PWRI Harap Tindakan Tegas. 
Tiga Sopir dan Operator Excavator Tertangkap Judi Kartu Saat Ramadan
Sempat Melarikan Diri Dari Kejaran Polisi, Seorang Pelaku Penggelapan Akhirnya Ditangkap Polres Lamtim
Lagi, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi
Polsek Terbanggi Besar Amankan Pelaku Pencurian Material di PT GGP Umas Jaya

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:36 WIB

Menkeu Pimpin Sidang Debottlenecking ke-5, Bahas Hambatan Impor dan Investasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:34 WIB

RUU PPRT Didukung Lintas Fraksi DPR: Atur Status Kerja, Jam Kerja, hingga Jaminan Sosial Pekerja Rumah Tangga

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:39 WIB

Hotel Urban Style Pringsewu Lampung Salurkan CSR ke Panti Asuhan Tunas Harapan Aisyiyah Pringsewu di Bulan Ramadhan.

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:22 WIB

Penerimaan Pajak Hingga Akhir Februari Tumbuh 30,4 Persen, Sektor Konsumsi Jadi Motor Utama

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:39 WIB

Perayaan HUT ke-74 KOI, Menpora Erick Ajak Stakeholder Bersatu Demi Kemajuan Olahraga Nasional

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:29 WIB

Presiden Prabowo Bahas Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Ekonomi Global bersama DEN

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:53 WIB

JPU Ungkap Kaitan SPT Nadiem Makarim dengan Investasi Google di PT AKAB

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:46 WIB

Komisi XII DPR Pastikan BBM Subsidi Tidak Naik Walau Harga Minyak Dunia Fluktuatif

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Walikota Eva Dwiana Berikan Tali Asih Kepada Atlet SEAa Games

Jumat, 13 Mar 2026 - 13:50 WIB