Diburu Petugas, Pelaku Penganiayaan Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Tengah

- Editorial Team

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS)  – Sat Reskrim Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, sebagaimana diatur dalam pasal 351 Ayat 2 KUHPidana.

Kasus ini melibatkan pelaku IJ (33), seorang buruh asal Kampung Negara Bumi Udik, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

Berkat upaya persuasif petugas, IJ menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Tengah, pada Senin (10/3/25) dengan diantar oleh pihak keluarganya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kasi Humas Iptu Tohid Suharsono menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 15 Februari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, di depan lapangan Sri Marga Rahayu, Kampung setempat.

Baca juga:  Aniaya Anak Dibawah Umur, 2 Pria Ditangkap Polisi

Saat kejadian, kata Kasi Humas, korban AD (41) tersebut sedang duduk di depan rumahnya.

Pelaku kemudian datang dan mengajak korban untuk minum minuman beralkohol.

“Namun, korban menolak ajakan tersebut, yang kemudian memicu cekcok mulut antara keduanya,” kata Kasi Humas saat di konfirmasi, Sabtu 15/3/25).

Setelah adu mulut, lanjutnya, pelaku sempat pulang ke rumahnya.

“Tak berselang lama, ia kembali dengan membawa sebilah senjata tajam (sajam) jenis badik sepanjang lebih kurang 10 cm,” jelasnya.

Baca juga:  Polsek Pringsewu Kota Tangkap DPO Curanmor, Ternyata Residivis Kambuhan

Tanpa peringatan, pelaku pun langsung menyerang korban dengan mengarahkan senjata tajam tersebut ke lehernya.

Korban berhasil menghindar, namun mengalami luka bacokan sebanyak dua kali di bahu kiri.

Setelah kejadian, korban segera melarikan diri dan mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, sebelum akhirnya melaporkan insiden tersebut ke Polres Lampung Tengah.

Kasi Humas mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan, pihak keluarga pelaku menunjukkan sikap kooperatif dengan menyerahkan IJ ke Polres Lampung Tengah, pada Senin (10/3/25) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kepada petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya.

“Saat ini, ia sedang menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

Baca juga:  Pencurian Sepeda Motor Terjadi di Perumahan Bina Mitra 1 Negeri Sakti Pesawaran.

Dalam hal ini, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit memberikan apresiasi kepada keluarga pelaku yang telah bersikap kooperatif dengan menyerahkan pelaku ke Polisi.

“Kami mengapresiasi pihak keluarga yang telah menyerahkan pelaku. Ini adalah bentuk kerja sama yang baik antara masyarakat dan Kepolisian dalam menegakkan hukum,” ungkapnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi, agar bisa segera di tindaklanjuti.(*)

 

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta
Polsek Labuhan Maringgai Ungkap Peredaran Narkotika, Enam Pelaku Diamankan Dalam Operasi Semalam
Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian
KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya
Modus Kenalan di TikTok dan Ajak Ketemuan, Pemuda di Pesawaran Gondol Motor Teman Kencannya
Polisi Ungkap Pencurian 105 Tabung LPG di Kalianda, Pelaku Buron Hampir Setahun Ditangkap di Rumahnya
Kenalan di Facebook Berujung Curas, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Seputih Banyak
Respons Cepat, Mobil Operasional Pengiriman Paket Yang Dicuri Berhasil Diamankan Polsek Padang Ratu

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:17 WIB

Perkuat Dukungan Inovasi Riset Sawit, BPDP Siap Gelar PERISAI 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 11:57 WIB

Hadiri Puncak Hari Koperasi ke-79, Presiden Prabowo Tegaskan Koperasi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan

Senin, 13 Juli 2026 - 02:06 WIB

Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:52 WIB

Komisi III Bentuk Panja Pengawasan Hukum, Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Kasus Korupsi Batu Bara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:30 WIB

Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:53 WIB

Resmikan Lima Bendungan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Mengabdi kepada Bangsa dan Rakyat

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:09 WIB

Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:07 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, Persoalan Pertanahan Harus Jadi Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Kab Lampung Selatan

Tagih Utang Mantan Pacar, Tukang Ojek Jadi Korban Cemburu Buta

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:22 WIB

Kota Bandar Lampung

Peninjauan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bandar Lampung

Rabu, 15 Jul 2026 - 12:19 WIB

Kab Pringsewu

Pemkab dan Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Selasa, 14 Jul 2026 - 10:59 WIB