DPC PWRI Lampung Selatan Soroti Dugaan Pengkondisian Pendampingan Hukum Untuk Desa

- Editorial Team

Kamis, 20 Maret 2025 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS)  – DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Lampung menyoroti dugaan pengkondisian pendamping hukum untuk desa dengan menggunakan dana desa.

Ketua DPC PWRI Lampung Selatan Sior Agung Saputra S.Kom saat di tanyai perihal dugaan pengkondisian pendamping hukum untuk desa dengan menggunakan dana desa tersebut mengatakan ” Perihal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sangat di sayangkan jika benar hal itu terjadi”.

“Jika benar ada Pengkondisian pendamping hukum untuk desa yang menggunakan dana desa maka harus dihentikan dan pihak pemerintah kabupaten Lampung Selatan melalu dinas terkait harus cepat menyelesaikan persoalan tersebut, karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kita ketahui bersama berdasarkan ketentuan PP Nomor 60 Tahun 2014 menyebutkan bahwa dana desa harus digunakan untuk kegiatan yang bersifat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Ditambah pemerintah pusat telah menegaskan untuk efesiensi anggaran” tegas Ketua DPC PWRI Lampung Selatan.

Agung juga mengatakan bahwa penggunaan dana desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat desa dapat mengetahui bagaimana dana desa digunakan.

“Mengenai perihal dugaan pengkondisian Pendamping Hukum kami DPC PWRI Lampung Selatan akan mengawal kegiatan tersebut jangan sampai dana desa yang di peruntukan untuk masyarakat desa di jadikan ajang bacakan dan keuntungan pribadi” kata Sior Agung Saputra.

Baca juga:  Ibarat Investasi Bodong,Diduga Tenaga Ahli Pemprov Lampung Sedot Miliaran APBD.

Diketahui dari beberapa Narasumber bahwa pendampingan hukum untuk desa-desa tersebut sebesar Rp 7.500.000./Desa X 256 Desa/Tahun.

Untuk mengetahui kebenaran hal itu, media ini mencoba meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, melalui pesan singkat Wattshappnya, Kamis (20/03/2025).

Kadis PMD Kabupaten Lampung Selatan itu mengatakan bahwa tidak benar adanya pengondisian untuk pendamping hukum.

Baca juga:  Dua Pelaku Pencurian di Natar di tangkap Polisi, Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Kunci

“wslm tdk benar, mereka menawarkan langsung ke desa2, mereka mou langsung infonya,”ujar Erdiyansyah.

Sementara itu, mengenai aturan pendamping hukum menurut Erdiyansyah sesuai dengan Permendes dimungkinkan sesuai dengan kebutuhan Desa.

“kalau permendes dimungkinkan untuk kerjasama dgn LBH sesuai kebutuhan Desa.” Tandasnya.

Dana Desa adalah alokasi dana yang diberikan pemerintah kabupaten/kota kepada desa. Dana ini berasal dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten/kota.

Dana Desa digunakan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Prioritas penggunaannya adalah: Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, Meningkatkan kualitas hidup manusia, Penanggulangan kemiskinan. | Tim

Berita Terkait

Refleksi Tahun 2025 : BPD, Dan Amanat Mulia Demokrasi.
Tak Konsisten Soal Dugaan Ilegal Logging, LBH Ansor Minta Kapolda Lampung Balik ke Mabes.
DPC PWRI Kabupaten Lampung Selatan dan SMK Muhammadiyah Waysulan Lakukan Penandatangan MOU Kerjasama
Evaluasi dan Refleksi Organisasi, PWRI Metro Gelar Rapat Akhir Tahun 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perampasan di Pantai Ketang, Beraksi Bersama 3 Rekan
DPC PWRI Lampung Selatan Mengucapkan Terimakasih atas Terselenggaranya Rakerda dan Pra Munas PWRI Lampung di Grand LT Kalianda
Kapolres Lampung Selatan Tinjau Pengamanan Tabligh Akbar “Indonesia Berdoa”
Polres Lampung Selatan Siaga di Lokasi IJTMA “Indonesia Berdoa”, Peserta Mulai Berdatangan

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:42 WIB

Nahkoda baru APDESI Pringsewu, Slamet Riyadi Terpilih sebagai Ketua APDESI Merah Putih DPC Pringsewu, Raih Dukungan Penuh 9 Kecamatan.

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:55 WIB

Menpar Widiyanti Apresiasi Kontingen Indonesia atas Raihan 91 Emas di SEA Games 2025 Thailand

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tindak Lanjuti Pernyataan Presiden, Komisi VII Desak Penyusunan Aturan Penghapusan KUR

Senin, 22 Desember 2025 - 13:24 WIB

Sesmenpora Gunawan Apresiasi Perjuangan Tim Sepak Takraw Indonesia di SEA Games 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 13:06 WIB

Perkembangan Terkait Proses Pidana Oknum Jaksa di Kejari Hulu Sungai Utara dan Enrekang

Senin, 22 Desember 2025 - 12:49 WIB

Reses ke Hulu Sungai Tengah, Habib Aboe: Polri Harus Jadi Penjaga Konservasi Pegunungan Meratus

Senin, 22 Desember 2025 - 06:17 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, AKBP Vicky Dzulkarnaain sebagai Danmenwa Raden Intan Lampung Periode 2025-2028.

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:21 WIB

Sekda Lampung Barat Minta Warga Pertahankan Budaya Gulai Pepenyok Iwa Mujair

Berita Terbaru