DPC PWRI Lampung Selatan Soroti Dugaan Pengkondisian Pendampingan Hukum Untuk Desa

- Editorial Team

Kamis, 20 Maret 2025 - 05:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS)  – DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Lampung menyoroti dugaan pengkondisian pendamping hukum untuk desa dengan menggunakan dana desa.

Ketua DPC PWRI Lampung Selatan Sior Agung Saputra S.Kom saat di tanyai perihal dugaan pengkondisian pendamping hukum untuk desa dengan menggunakan dana desa tersebut mengatakan ” Perihal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sangat di sayangkan jika benar hal itu terjadi”.

“Jika benar ada Pengkondisian pendamping hukum untuk desa yang menggunakan dana desa maka harus dihentikan dan pihak pemerintah kabupaten Lampung Selatan melalu dinas terkait harus cepat menyelesaikan persoalan tersebut, karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kita ketahui bersama berdasarkan ketentuan PP Nomor 60 Tahun 2014 menyebutkan bahwa dana desa harus digunakan untuk kegiatan yang bersifat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Ditambah pemerintah pusat telah menegaskan untuk efesiensi anggaran” tegas Ketua DPC PWRI Lampung Selatan.

Agung juga mengatakan bahwa penggunaan dana desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat desa dapat mengetahui bagaimana dana desa digunakan.

“Mengenai perihal dugaan pengkondisian Pendamping Hukum kami DPC PWRI Lampung Selatan akan mengawal kegiatan tersebut jangan sampai dana desa yang di peruntukan untuk masyarakat desa di jadikan ajang bacakan dan keuntungan pribadi” kata Sior Agung Saputra.

Baca juga:  Kapolres Lampung Selatan Kunjungi Kakek Sokim, Lansia Sebatangkara di Rumah Tak Layak Huni

Diketahui dari beberapa Narasumber bahwa pendampingan hukum untuk desa-desa tersebut sebesar Rp 7.500.000./Desa X 256 Desa/Tahun.

Untuk mengetahui kebenaran hal itu, media ini mencoba meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, melalui pesan singkat Wattshappnya, Kamis (20/03/2025).

Kadis PMD Kabupaten Lampung Selatan itu mengatakan bahwa tidak benar adanya pengondisian untuk pendamping hukum.

Baca juga:  Evaluasi dan Refleksi Organisasi, PWRI Metro Gelar Rapat Akhir Tahun 2025

“wslm tdk benar, mereka menawarkan langsung ke desa2, mereka mou langsung infonya,”ujar Erdiyansyah.

Sementara itu, mengenai aturan pendamping hukum menurut Erdiyansyah sesuai dengan Permendes dimungkinkan sesuai dengan kebutuhan Desa.

“kalau permendes dimungkinkan untuk kerjasama dgn LBH sesuai kebutuhan Desa.” Tandasnya.

Dana Desa adalah alokasi dana yang diberikan pemerintah kabupaten/kota kepada desa. Dana ini berasal dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten/kota.

Dana Desa digunakan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Prioritas penggunaannya adalah: Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, Meningkatkan kualitas hidup manusia, Penanggulangan kemiskinan. | Tim

Berita Terkait

Di Bulan Ramadhan, DPD PWRI Lampung Soroti Kuantitas dan Kualitas MBG.
Rahmawati Herdian Anggota DPR-RI dari Komisi IX, Lakukan Kunjungan Kerja ke SPPG Tanjungan Katibung 002
DPC PWRI Pesawaran Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026.
Ketua DPC PWRI Kota Bandar Lampung H.Eko Supriyadi SH MH CPM, Momentum Hari Pers Nasional Ajak Insan Pers menjalankan fungsi pers profesional, independen dan bertanggung jawab. 
Banggakan Satuan, Prajurit Yonif 7 Marinir Raih Juara 3 Dalam Lomba Menembak Perbakin Lampung Selatan
Polres Lampung Selatan Ungkap 3 Kasus Narkotika, Sita 118,59 Kg Sabu dan Selamatkan 479.857 Jiwa
Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Patroli Polisi di Palas, Bawa Kunci T dan Senjata Tajam
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:38 WIB

Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro Amankan Pelaku Penganiayaan di Jalan Jenderal Sudirman

Senin, 23 Februari 2026 - 12:42 WIB

Gerak Cepat Tekab 308 Polsek Way Pengubuan, Pelaku Pencurian Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:15 WIB

Viral di Medsos, Polres Tulang Bawang Barat Bersama Tim Gabungan Ringkus 3 Orang Pelaku Curas Uang Rp 800 juta di Sumatera Utara

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:57 WIB

Nekat Lompat ke Jurang Saat Dikejar Polisi, DPO Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:02 WIB

Kedapatan Bawa Ekstasi di Acara Organ Tunggal, Pemuda Asal Buay Pemuka Peliung Diamankan Polisi Way Kanan

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:57 WIB

Viral di TikTok! Tiga Motor Digondol Maling di Seputih Banyak, Dua Berhasil Diamankan Polisi dan Warga

Senin, 16 Februari 2026 - 12:37 WIB

Curi Motor dan Bahan Sembako, Polsek Gunung Labuhan Ringkus Diduga Pelaku Curat Rumah Kosong di Bengkulu Tengah

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:21 WIB

Curi Motor Tetangga, Pria di Pringsewu Ditangkap, Penadah Ikut Dibekuk

Berita Terbaru

Nasional

Sukacita Diaspora Sambut Presiden Prabowo di Amman

Rabu, 25 Feb 2026 - 12:17 WIB