Nurul Arifin Pertanyakan Sejumlah Wilayah Udara Indonesia Dikendalikan Asing

- Editorial Team

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS) – Anggota Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI Nurul Arifin mempertanyakan kedaulatan NKRI atas wilayah kepulauan yang sebagian wilayah udaranya masih dikendalikan oleh asing. Demikian hal ini disampaikannya dalam Rapat Pansus RUU Tentang Pengelolaan Udara di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

 

“Saya concern dengan masalah FIR (Flight Information Region) yang dikuasai bukan oleh republik ini, tapi dikuasai oleh negara lain. Bagaimana kita berbicara kedaulatan kalau ruang udaranya dikendalikan negara lain?” tanya Nurul.

 

Berdasarkan laporan yang ia terima, wilayah udara yang berada di atas Kepulauan Riau masuk ke dalam FIR Singapura, namun sejak 24 Maret 2024 lalu sudah menjadi FIR Jakarta, akan tetapi unitnya berada di Singapura. Tak hanya itu, ruang udara di Ayaş pulau Miangas juga dikelola oleh Filipina.

Baca juga:  Temui Presiden World Bank di Washington D.C., Menkeu Bahas Kolaborasi Strategis Indonesia – World Bank

 

Tak hanya itu saja, Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga menyoroti paparan dari Airnav Indonesia yang belum memberikan masukan yang jelas dan detail terhadap pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, guna menyusun rancangan undang-undang supaya Indonesia bisa menguasai ruang udaranya sendiri.

 

“Saya ingin masukan untuk undang-undang ini yang lebih konkret, karena saya hanya membaca paparan ini sebagai penjelasan saja. Supaya ruang udara kita secara kedaulatan dapat dikuasai Indonesia dan Airnav dapat mengelolanya dengan leluasa,” ungkapnya.

Baca juga:  Kemenpora Harap Progam Harmony in Action Ajak Pemuda dan Pemudi Indonesia Lebih Cinta Tanah Air

 

Oleh karena itu, selama penyusunan RUU Pengelolaan Ruang Udara ini, Nurul berharap Indonesia bisa berdaulat mengatur ruang udaranya sendiri demi melindungi keamanan nasional terjaga.(*)

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Revisi UU Desain Industri Guna Respons Perubahan Zaman dan Lindungi Kekayaan Intelektual
Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa, Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Pimpin Razia Blok Hunian.
Presiden Prabowo Panen Raya Udang di BUBK Kebumen, Perkuat Budi Daya Modern dan Ketahanan Pangan Nasional
Diduga Proyek Talud Drainase di Jalan Soekarno-Hatta Srengsem Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan.
Subardi: BUMN Harus Ambil Peran Besar Demi Buka Akses Wisata Jogja
Rakernas KONI 2026 Resmi Dibuka, Wamenpora Taufik Tegaskan Sinergitas Demi Prestasi Olahraga Indonesia
Presiden Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA, Tegaskan Kekayaan Alam Harus untuk Kemakmuran Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:26 WIB

Revisi UU Desain Industri Guna Respons Perubahan Zaman dan Lindungi Kekayaan Intelektual

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:58 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Pimpin Razia Blok Hunian.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:14 WIB

Presiden Prabowo Panen Raya Udang di BUBK Kebumen, Perkuat Budi Daya Modern dan Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:58 WIB

Diduga Proyek Talud Drainase di Jalan Soekarno-Hatta Srengsem Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Soroti Kualitas Pekerjaan.

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:27 WIB

Subardi: BUMN Harus Ambil Peran Besar Demi Buka Akses Wisata Jogja

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:49 WIB

Rakernas KONI 2026 Resmi Dibuka, Wamenpora Taufik Tegaskan Sinergitas Demi Prestasi Olahraga Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:45 WIB

Presiden Prabowo Terbitkan PP Tata Kelola Ekspor SDA, Tegaskan Kekayaan Alam Harus untuk Kemakmuran Rakyat

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:03 WIB

Diduga Tanpa Plang Proyek, Pembangunan Talud di Jalan Nasional Srengsem Tuai Sorotan.

Berita Terbaru