Polisi Amankan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Bendungan Marga Tiga

- Editorial Team

Sabtu, 1 November 2025 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Pihak Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, mengamankan 3 tersangka dugaan tindak pidana korupsi Bendungan Marga Tiga.

 

Saat Konferensi Pers, pada Jumat (31/10), Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Wakapolres KOMPOL Maryadi, menjelaskan bahwa inisial para tersangka adalah SD, MS, AP warga Kecamatan Sekampung.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, modus operandi kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka, adalah dengan menitipkan tanam tumbuh, bangunan, kolam dan ikannya, dilahan warga masyarakat, yang terdampak ganti rugi proyek nasional, Bendungan Marga Tiga, di Kabupaten Lampung Timur, sehingga negara dirugikan lebih dari 533 juta rupiah.

Baca juga:  Elpisina: Pemerintah Harus Perhatikan Lonjakan Sampah Pasca-Lebaran

 

Dari para tersangka, Polisi berhasil menyita berbagai barang bukti, antara lain, uang tunai 60 juta rupiah, serta 1 unit sepeda motor matic.

 

Selanjutnya dari perjalanan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi Bendungan Marga tersebut, Tim Tipidkor Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, telah menerima pengembalian kerugian negara, dari warga masyarakat, yang jumlahnya mencapai 1,3 milyar rupiah.

Baca juga:  Piala Pangkormar Marine Grasstrack Championship 2025 Siap Guncang Sirkuit Black Bear Pesawaran.

 

Pihak Kepolisian berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah, dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi, khususnya diwilayah hukum Polres Lampung Timur.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Timur

Berita Terkait

Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan
Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”
Sekda Lamtim Rustam Effendi Lantik 43 Pejabat Administrator dan Pengawas, Dorong Birokrasi Adaptif dan Inovatif
Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung
Pemkab dan DPRD Lampung Timur Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan yang Berkelanjutan
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Kurang dari 24 Jam, Dua Residivis Curanmor Dibekuk usai Gasak Motor Petani di Pringsewu

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Narkoba Siap Edar Digagalkan, Polres Lampung Utara, Satu Pria Diamankan Bawa Sabu

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:08 WIB

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Korban, Pelaku Curat Diringkus Tekab 308 Polres Lampung Utara

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:55 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Sungkai Jaya, Dua Pelaku ( ABH ) Diamankan

Senin, 13 Juli 2026 - 12:34 WIB

Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:14 WIB

Polisi Olah TKP Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Seorang Petani di Sungkai Selatan

Senin, 29 Juni 2026 - 12:10 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti

Berita Terbaru

Kab Tulang Bawang Barat

Motor Antik Antar Forkopimda Tubaba ke Lapangan Upacara HUT RI

Senin, 17 Agu 2026 - 12:26 WIB