Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Bakauheni, Sejumlah Handphone Korban Diamankan

- Editorial Team

Kamis, 9 April 2026 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS) – Polisi menangkap seorang pria berinisial N. (31) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

 

Pelaku diamankan oleh jajaran Polsek Penengahan pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di kediamannya di Dusun Semampir, Desa Bakauheni, setelah dilakukan penggerebekan berdasarkan hasil penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolsek Penengahan, Donal Afriansyah, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban terkait kehilangan sejumlah barang berharga di dalam rumah.

 

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada pelaku. Tim kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya,” ujar Donal.

Baca juga:  Eva Dwianan : Pemerintah Bandar Lampung Rencanakan Pembangunan Sport Center Modern Pertama di Bandar Lampung

 

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di rumah korban berinisial J. (59) di Dusun Semampir. Saat kejadian, korban diketahui sedang melaksanakan salat subuh di masjid.

 

Pelaku memanfaatkan situasi rumah yang dalam keadaan tidak terkunci dan masuk melalui pintu dapur. Selanjutnya, pelaku mengambil sejumlah barang berupa lima unit handphone milik korban dan anggota keluarganya serta satu tas selempang berisi uang tunai.

Baca juga:  Banggakan Satuan, Prajurit Yonif 7 Marinir Raih Juara 3 Dalam Lomba Menembak Perbakin Lampung Selatan

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp12,5 juta.

 

“Pelaku masuk melalui pintu dapur saat kondisi rumah kosong. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian seorang diri dan sebagian barang hasil curian telah dijual melalui media sosial dengan sistem COD,” kata Donal.

 

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit handphone milik korban, yakni Vivo Y12s dan iPhone 11, serta kotak kemasan perangkat tersebut.

 

“Barang bukti yang berhasil diamankan sebagian merupakan milik korban, sementara sisanya masih dalam proses pencarian karena telah dijual oleh pelaku. Kami akan terus melakukan pengembangan,” ujar Donal.

Baca juga:  Jaga Mutu Program Makan Bergizi Gratis, Tim Satgas MBG Pesawaran Tinjau Sejumlah SPPG di Gedong Tataan

 

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Penengahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama memastikan keamanan rumah saat ditinggal beraktivitas.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan 

Berita Terkait

Polres Metro Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Tersangka Diamankan
Mantan Pacar Jadi Pelaku, Polisi Tangkap Pria Kasus Curas di Natar
Curi Buah Sawit dan Miliki Senpi Rakitan, Pria Asal Tulang Bawang Barat Diringkus Polisi
Sempat Kabur Saat Akan Dioperasi, Gembong Curanmor Asal Lampung Dibekuk di Tangerang
DPO Kasus Curanmor Dibekuk Saat Hendak Kabur, Polisi Sekat Jalur di Candipuro
Polsek Metro Barat Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal, Pelaku Diamankan
Polres Lampung Selatan Terapkan Sistem Penundaan (Delay System) di Sejumlah Buffer Zone Bakauheni
Diduga Edarkan Sabu 6,52 Gram, Seorang Pria Asal Way Kanan Dibekuk Polisi
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 11:56 WIB

Optimalisasi Potensi Domestik Melalui B50 Guna Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 9 April 2026 - 11:48 WIB

Presiden Prabowo Bangga Lompatan Industri Kendaraan Listrik Nasional, Targetkan Sedan Massal 2028

Rabu, 8 April 2026 - 12:26 WIB

Penegakan Hukum Kawasan Hutan PT AKT di Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah

Rabu, 8 April 2026 - 12:19 WIB

Wamenkeu Suahasil Nazara Paparkan Lima Agenda Strategis untuk Keluar dari Middle Income Trap di Tengah Ketidakpastian Global

Rabu, 8 April 2026 - 12:14 WIB

Nasir Djamil Soroti Konflik Lahan, RUU Masyarakat Adat Dinilai Mendesak

Selasa, 7 April 2026 - 12:04 WIB

Wamenpora Dukung GT World Challenge Asia 2026 Sebagai Momentum Perkembangan Sport Tourism Indonesia

Selasa, 7 April 2026 - 11:58 WIB

Sampaikan Keterangan di MK, DPR Tegaskan Ketentuan Status dan Tingkat Bencana Sesuai UUD 1945

Selasa, 7 April 2026 - 11:49 WIB

Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat dan Kelanjutan Industri Penerbangan Nasional

Berita Terbaru

Kab Lampung Timur

Berbekal Rekaman CCTV, 2 Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Batanghari

Kamis, 9 Apr 2026 - 12:44 WIB

Kota Bandar Lampung

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Respon Cepat Perbaiki Talud dan Jembatan

Kamis, 9 Apr 2026 - 12:20 WIB