Polres Lampung Tengah Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kakam Gunung Agung Diperiksa

- Editorial Team

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS)  – Polres Lampung Tengah terus mendalami temuan dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang terjadi di wilayah Kecamatan Terusan Nyunyai, Kabupaten Lampung Tengah.(20/5/2025)

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Lampung Tengah, Iptu Tohid Suharsono, dalam keterangannya kepada media, Senin (19/5/25).

Kasi Humas menjelaskan, Tim gabungan dari Inafis dan Unit Tipidter Satreskrim Polres Lampung Tengah hari ini melakukan olah TKP, di lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM, tepatnya di belakang rumah milik Kepala Kampung Gunung Agung yakni SI.

“Sebelumnya, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di TKP yang diduga kuat berkaitan dengan praktik penyalahgunaan BBM subsidi,” jelas Iptu Tohid mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H.

Adapun barang bukti yang telah diamankan, katanya, antara lain:
• 11 kempu kosong berkapasitas 1.000 liter
• 2 drum
• 2 unit mobil Fuso
• 44 jerigen ukuran 35 liter
• 1 unit mesin sedot lengkap dengan selang
• 9 ember
• 1 corong
• 1 sekop
• 1 unit sepeda motor utuh
• 4 unit sepeda motor terbakar (sisa rangka)
• 1 unit mobil Panther dengan tangki modifikasi
• 1 alat ukur BBM
• 1 drum yang telah dipotong dan dijadikan bak penampungan
• 3 unit mobil pick-up
• 9 jerigen 35 liter berisi solar
• 3 jerigen 10 liter berisi solar

Baca juga:  Buat Laporan Palsu Ngaku Korban Curas, Dua Pemuda Asal Negara Batin Diringkus Polres Way Kanan

Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas menambahkan bahwa dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini sedang dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Baca juga:  Polsek Blambangan Umpu Ringkus Pencurian HP di Kampung Kota Baru

“Total sudah 6 orang saksi yang telah kami periksa, termasuk pemilik rumah yakni SI, yang merupakan Kepala Kampung Gunung Agung,” ungkapnya.

Ia menegaskan, Polres Lampung Tengah tidak akan mentolerir siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, dan akan menindak tegas tanpa pandang bulu.

Rilis ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan komitmen Polres Lampung Tengah dalam menjaga keamanan serta keadilan di wilayah hukumnya.(*)

 

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Rp350 Juta Modus Join Modal Proyek Irigasi, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bogor
Dua Kali Mangkir, Pria di Pringsewu Di Jemput Paksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Truk
Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai
Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka
Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan
Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 06:20 WIB

Pertamina Operasikan 6 SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Cek Lokasinya

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02 WIB

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Selasa, 15 September 2026 - 05:31 WIB

MAHASISWA UIN RADEN INTAN LAMPUNG RAIH JUARA DUTA GENRE PROVINSI LAMPUNG 2026.

Senin, 14 September 2026 - 11:26 WIB

Presiden Prabowo: Peran BRICS Perkuat Suara Global South Bentuk Masa Depan Dunia

Sabtu, 12 September 2026 - 00:24 WIB

Hadir di Layar, Absen di Kursi: Polemik Zoom di Paripurna DPRD Lampung.

Rabu, 9 September 2026 - 11:59 WIB

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan

Rabu, 9 September 2026 - 11:14 WIB

Antara Penyitaan atau Perampasan Aset, RUU Harus Jamin Perlindungan Hak Masyarakat

Selasa, 8 September 2026 - 12:34 WIB

Pemkab Tubaba Evaluasi dan Siapkan Perpanjangan Kontrak 2.196 PPPK Paruh Waktu

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Metro Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual, Seorang Pria Diamankan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:02 WIB