Polsek Pringsewu Kota Tangkap DPO Curanmor, Ternyata Residivis Kambuhan

- Editorial Team

Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Pringsewu (GPS) – Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota kembali mencatatkan keberhasilan dalam memburu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Pringsewu Selatan pada Januari 2025. Setelah sebelumnya menangkap FGS (27) pada Juni lalu, polisi kini berhasil mengamankan YS (35), salah satu pelaku yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus tersebut.

 

YS, warga Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, ditangkap di rumahnya pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Pria yang berstatus residivis kambuhan ini sebelumnya berhasil menghindari pengejaran polisi selama hampir tujuh bulan.

 

“Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus curanmor Honda Beat milik korban Egis Camelia yang terjadi pada 11 Januari lalu. Dengan tertangkapnya YS, dua dari tiga pelaku sudah berhasil diamankan,” ungkap Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu, Jumat (8/8/2025).

Dari catatan kepolisian, YS diketahui pernah beberapa kali menjalani hukuman penjara atas kasus serupa. Ia juga terlibat langsung dalam pencurian sepeda motor di halaman sebuah toko laundry di Pringsewu Selatan bersama FGS dan seorang pelaku lain berinisial A yang masih buron.

Baca juga:  Kecamatan Gadingrejo Melaksanakan Upacara HUT RI ke-80, Tunjukkan Kekompakan.

 

“YS berperan sebagai joki yang turut mengantar pelaku lain saat kejadian. Sebelum ditangkap pelaku YS ini terlebih dahulu ditangkap aparat kepolsiain Polres Tanggamus karena terlibat kasus penipuan,” jelas Rohmadi.

Baca juga:  Dua Komplotan Curanmor 9 TKP di Bandar Lampung Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus Mahasiswa

 

Kini YS ditahan di Mapolsek Pringsewu Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

 

“Dengan tertangkapnya YS, kami semakin optimis dapat menangkap satu pelaku lain yang masih dalam pengejaran. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui informasi keberadaan pelaku kejahatan,” pungkasnya.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Berita Terkait

Polres Lampung Utara Gelar Press Release Ungkap Sejumlah Kasus Curanmor dan Sajam
Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten Kota Berhasil Dibekuk Team Gabungan Tekab 308 Lampung Tengah
Wabup Pringsewu Lepas Jemaah Calon Haji Kloter 31 JKG, Titip Doa untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah
Satres Narkoba Polres Pesawaran Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Way Lima, Puluhan Plastik Klip Berhasil Disita
Polisi Amankan Diduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Hampir 1 Ton di Pakuan Ratu
Sekum APINDO Lampung Buka Muskab II APINDO Pringsewu. 
Tim Gabungan Polsek Banjar Agung Ringkus DPO Pelaku Curat “Spesialis Dinamo”
Polsek Rumbia Ungkap Kasus Tipu Gelap dan Penadahan Motor, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 16 Jam

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:22 WIB

Darmadi Durianto Minta UMKM dan Industri Nasional Dilindungi dalam ICA-CEPA

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:42 WIB

Pengelola Lahan, Bantah Aktivitas di Kedamaian sebagai Tambang Ilegal.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:09 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Inovasi di Sektor Pangan dan Energi untuk Perkuat Ketahahan Nasional

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:26 WIB

Abdul Fikri Faqih Tekankan Akurasi Data Sensus Ekonomi guna Cegah ‘Mismatch’ Program

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:23 WIB

Sekum APINDO Lampung Buka Muskab II APINDO Pringsewu. 

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:36 WIB

Jazuli Usulkan Sejumlah Penguatan Substansi dalam RUU Satu Data Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:58 WIB

Presiden Tegaskan Penguatan Yudikatif dan Langkah Tegas Negara dalam Menjaga Kekayaan Bangsa

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:50 WIB

Puan Maharani Minta Pemerintah Antisipasi Indonesia Jadi Basis Judi Online

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Wali Kota Eva Dwiana Sambut Kunjungan Mahasiswa Dan Civitas Akademika Unhan RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:24 WIB