Polsek Purbolinggo Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

- Editorial Team

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Timur (GPS) – Polsek Purbolinggo bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Purbolinggo.

 

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Purbolinggo IPTU Irwan Susanto mengatakan, pelaku berinisial IS (37) warga desa Bumi Jawa kecamatan Batanghari Nuban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (3/4/25), sekitar pukul 16.20 WIB, di sebuah rumah yang beralamat di RT 07 RW 04 Dusun II Desa Taman Cari, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur.

Baca juga:  Tak Terima Diputuskan Pacarnya, Seorang Pria Di Lamtim Tega Aniaya Kekasihnya

Kejadian bermula ketika dua orang tidak dikenal masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak gembok pintu garasi kendaraan yang berada di samping kiri rumah. Setelah berhasil masuk, para pelaku mengambil satu unit sepeda motor milik korban yang disimpan di ruang tengah rumah. Diduga pelaku terlebih dahulu merusak lubang kunci kontak sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.

Baca juga:  Team Tekab 308 Polres Metro Berhasil Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

 

Usai mencuri, kedua pelaku langsung melarikan diri dan membawa sepeda motor ke arah jalan raya Pasar Taman Cari, Kecamatan Purbolinggo. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 19.000.000,- dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purbolinggo.

 

Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Polsek Purbolinggo bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Jumat (15/8/25), sekitar pukul 01.10 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku di rumahnya yang berada di Dusun I Desa Bumi Jawa, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur.

Baca juga:  Baru 2 Tahun Bebas, Residivis Narkoba di Pringsewu Kembali Ditangkap Polisi

 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Purbolinggo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Selatan

Berita Terkait

PMI Lampung Timur Hadir di Tengah Warga, Salurkan Bantuan Asbes untuk Korban Puting Beliung di Bandar Agung
Urus Izin Usaha di Lampung Timur Tetap Mudah, UMKM Tak Perlu Panik Hadapi PP 28/2025
Anak Dianiaya Ayah Kandung Sampai Meninggal, Polres Tangsel Lakukan Penyidikan
Lampung Timur Perkuat Gerakan Antikorupsi, Bupati Ela Siti Nuryamah Kukuhkan Forum PAKSI
Bareskrim Tingkatkan Kasus Lingkungan Hidup di Garoga dan Anggoli ke Penyidikan
Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Kakak Ipar di Pringsewu, 17 Adegan Ungkap Detik-detik Brutal Sang Adik
Polisi Tangkap Pelaku Perampasan di Pantai Ketang, Beraksi Bersama 3 Rekan
Pemkab Lampung Timur Gelar Profiling ASN untuk Perkuat Manajemen Talenta dan Sistem Merit

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:30 WIB

PMI Lampung Timur Hadir di Tengah Warga, Salurkan Bantuan Asbes untuk Korban Puting Beliung di Bandar Agung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:21 WIB

Sekda Lampung Barat Minta Warga Pertahankan Budaya Gulai Pepenyok Iwa Mujair

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:33 WIB

Ketua I TP PKK Lamteng Ni Ketut Dewi Nadi Secara Resmi Melepas Kegiatan Jalan Sehat dalam rangka Peringatan Hari Amal Bhakti

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:23 WIB

Dorong Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan, Bupati Parosil Ajak Gubernur Lampung Bermalam di Bukit Embun

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:19 WIB

Walikota Eva Dwiana Hadiri Kesiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 00:10 WIB

Tak Konsisten Soal Dugaan Ilegal Logging, LBH Ansor Minta Kapolda Lampung Balik ke Mabes.

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:23 WIB

Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Menggelar Rapat Koordinasi KDKMP (Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih) Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:15 WIB

Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa 2026

Berita Terbaru