Proyek Tanggul Sungai yang Dikerjakan oleh CV Martha Abdi Karya Telah Merusak Pagar Perumahan Ratu Mutiara Indah

- Editorial Team

Senin, 27 Januari 2025 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Selatan (GPS)  – PT Brilian Kartatama, (PT.BK).sebagai perusahaan pengembang perumahan Ratu Mutiara Indah di Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan Surono sebagai Developer akan mengadukan CV Martha Abdi Karya (CV.MAK) ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) berwenang. CV Martha Abdi Karya adalah kontraktor yang mengerjakan proyek tanggul sungai di wilayah tersebut. Sabtu,(25/1/2025).

Menurut pengembang, “Surono, bahwa proyek tanggul sungai yang dikerjakan oleh CV Martha Abdi Karya telah merusak pagar perumahan Ratu Mutiara Indah. Kerusakan tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian material, tetapi juga membahayakan keselamatan anak-anak yang bermain di sekitar area perumahan.

Baca juga:  Ketua DPC PWRI Kabupaten Lampung Selatan, Sior Agung Saputra, S.Kom, Soroti Keterlambatan Pencairan Dana Desa Tahap 2

Tuntutan “Surono sebagai Pengembang yang berdiri atas nama PT Brilian Kartatama;
1. Ganti rugi atas kerusakan pagar perumahan.
2. Pemulihan kondisi pagar perumahan seperti semula.
3. Pengawasan ketat terhadap proyek-proyek yang dikerjakan oleh CV Martha Abdi Karya.

 

Diketahu pekerjaan tersebut telah banyak di beritakan oleh media di karenakan kualitas pembangunan yang diduga dikerjakan asal-asalan dan diduga tidak sesuai standar operasional persedur (SOP) atau Rab.

Disisi lain, (tuntutan warga Perumahan RMI-red) Saya selaku pengembang ditekan oleh warga perumahan RMI, pasalnya, dalam pengerjaan tanggul sungai oleh Cv.Martha Abdi Karya bukan mau memperlebar badan kali, malah memperciut sungai jadi kecil, hingga bukan mau mencegah banjir malah semakin deras nya debet air sungai masuk ke perumahan hingga masuk dalam rumah sampai selutut kaki orang dewasa, semenjak tanggul sungai ini dikerjakan oleh CV.Martha Abdi Karya terjadinya Banjir diperumahan semakin luar biasa.(*)

Baca juga:  Satlantas Polres Lampung Selatan, Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Libur Isra Miraj dan Imlek 2025.

Berita Terkait

Rahmawati Herdian Anggota DPR-RI dari Komisi IX, Lakukan Kunjungan Kerja ke SPPG Tanjungan Katibung 002
Banggakan Satuan, Prajurit Yonif 7 Marinir Raih Juara 3 Dalam Lomba Menembak Perbakin Lampung Selatan
Polres Lampung Selatan Ungkap 3 Kasus Narkotika, Sita 118,59 Kg Sabu dan Selamatkan 479.857 Jiwa
Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Patroli Polisi di Palas, Bawa Kunci T dan Senjata Tajam
Pelaku Pencurian Alat Pertanian di Tanjung Bintang Berhasil Diamankan Polisi
Polisi Ungkap Kasus Pemalsuan Uang di Natar, Pemuda 18 Tahun Diamankan
Polisi Datangi TKP Pria Tewas Terserempet Kereta Babaranjang di Natar Lampung Selatan
Polres Lampung Selatan Perketat Pengamanan Libur Nataru di Posyan Pasir Putih

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:17 WIB

Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Hambatan PSN Onshore LNG Abadi Masela

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:11 WIB

Soedeson Tandra Minta APH Bedah Kejanggalan Bukti Medis Kasus Kematian di Lombok

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:48 WIB

Pengelolaan Dana BOS 2025 di SMPN 18 Pesawaran Jadi Sorotan, Publik Minta Transparansi.

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:30 WIB

Dari Dana Pensiun Atlet Hingga Youth Camp, Menpora Erick Sosialisasi Program Jagoan Kemenpora Tahun 2026

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:26 WIB

Edy Wuryanto Dorong THR Diberikan H-14 untuk Dongkrak Ekonomi

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:17 WIB

Sukacita Diaspora Sambut Presiden Prabowo di Amman

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:03 WIB

Di Bulan Ramadhan, DPD PWRI Lampung Soroti Kuantitas dan Kualitas MBG.

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:46 WIB

Wamenkeu Juda Sampaikan Update Pembiayaan APBN 2026

Berita Terbaru