Regulasi yang Tegas untuk Wujudkan Pesantren Ramah Anak

- Editorial Team

Jumat, 7 Maret 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | NASIONAL (GPS)  – Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menegaskan pentingnya regulasi yang tegas dan pengawasan berkelanjutan dalam mewujudkan pesantren ramah anak. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Mengawal Komitmen Kementerian Agama dalam Penerapan Kebijakan Pesantren Ramah Anak”, yang digelar Biro Pemberitaan DPR RI bersama Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

 

Selly menyoroti adanya persepsi di masyarakat yang masih menganggap pendidikan agama sebagai pilihan kedua setelah sekolah negeri. Padahal, menurutnya, sekolah di bawah Kementerian Agama telah menunjukkan kualitas yang sangat baik. Ia mencontohkan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia yang menempati peringkat tertinggi dalam kualitas pendidikan nasional.

 

“Mindset ini yang harus kita ubah. Sekolah-sekolah di bawah Kementerian Agama bukanlah pilihan kedua, tetapi bisa menjadi pilihan utama. Tugas kami di Komisi VIII DPR RI adalah memastikan peningkatan kualitas pendidikan agama agar sejajar dengan sekolah reguler,” ujar Selly.

 

Terkait isu kekerasan di lingkungan pesantren, Selly menegaskan bahwa hal tersebut tidak boleh digeneralisasi. Ia merespons hasil survei yang menyebut bahwa sebagian besar kasus kekerasan di dunia pendidikan berasal dari pesantren. Menurutnya, kekerasan bisa terjadi di berbagai lingkungan pendidikan, bukan hanya di pesantren.

Baca juga:  Presiden Prabowo Panen Raya Udang di BUBK Kebumen, Perkuat Budi Daya Modern dan Ketahanan Pangan Nasional

 

“Kami menekankan bahwa regulasi harus tegas dan berorientasi pada perlindungan anak. Selain itu, pengawasan yang terstruktur dan berkelanjutan harus dilakukan terhadap pendirian pesantren, terutama yang belum berizin,” tambahnya.

 

Dalam diskusi tersebut, Selly juga menyoroti pentingnya pelatihan bagi pengelola pesantren dalam menangani santri tanpa kekerasan. Menurutnya, konsep mendidik tidak harus dengan hukuman fisik, melainkan bisa dilakukan dengan metode edukatif lainnya.

 

Selain itu, ia menyoroti minimnya keterlibatan pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan berbasis agama. Berbeda dengan sekolah umum di bawah Kementerian Pendidikan, sekolah agama dan pesantren sepenuhnya bergantung pada anggaran Kementerian Agama.

Baca juga:  Perkuat Kolaborasi Akademik, UIN Raden Fatah Palembang Visiting Lecturer di IAI Darul Amal Lampung.

 

“Tidak ada partisipasi daerah dalam anggaran pesantren dan madrasah, kecuali hibah. Padahal, pendidikan agama juga menjadi bagian dari tanggung jawab negara,” ujarnya.

 

Selly menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI akan terus mendorong kebijakan yang memastikan pesantren menjadi tempat belajar yang aman, nyaman, dan ramah anak.

 

“Kami akan memastikan regulasi yang ada benar-benar berpihak pada dunia pendidikan agama dan memberikan perlindungan yang maksimal bagi para santri,” tutupnya.(*)

 

 

 

 

Sumber : PARLEMENTARIA

Berita Terkait

Komisi III Bentuk Panja Pengawasan Hukum, Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Kasus Korupsi Batu Bara
Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.
Resmikan Lima Bendungan, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Mengabdi kepada Bangsa dan Rakyat
Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.
Wujudkan Ketahanan Pangan, Persoalan Pertanahan Harus Jadi Prioritas Pemerintah
Presiden Prabowo: Pengalaman Demokrasi India Menjadi Inspirasi Penting bagi Indonesia
Dugaan Dampak Tailing Freeport, Komisi IV Sepakati Pembentukan Tim
Desil Berubah, Bansos Hilang: Legislator Minta BPS Benahi Mekanisme Pembaruan Data

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:56 WIB

KSKP Bakauheni Perketat Pemeriksaan, Cegah Peredaran Narkoba, Senjata Api Ilegal, dan Barang Berbahaya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:59 WIB

HUT Ke-7 KOWAPI Pesawaran, Dahron Sungkai Ajak Wartawan Junjung Profesionalisme dan Kode Etik Jurnalistik.

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:34 WIB

Polisi Ungkap Pencurian 105 Tabung LPG di Kalianda, Pelaku Buron Hampir Setahun Ditangkap di Rumahnya

Senin, 6 Juli 2026 - 12:14 WIB

Kenalan di Facebook Berujung Curas, Pelaku Berhasil Ditangkap Polsek Seputih Banyak

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:05 WIB

Respons Cepat, Mobil Operasional Pengiriman Paket Yang Dicuri Berhasil Diamankan Polsek Padang Ratu

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:31 WIB

Polres Mesuji Ungkap Perburuan Tapir Dilindungi di Register 45, Empat Pelaku Diamankan

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:18 WIB

Ungkap Kasus Curat di Katibung, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:09 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Peredaran 24 Kilogram Ganja, Kurir Asal Sumut Diamankan

Berita Terbaru