Tancap Gas di Awal Tahun, Polsek Bumi Ratu Nuban Bongkar Dua Kasus Pencurian dalam Sehari

- Editorial Team

Senin, 5 Januari 2026 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Lampung Tengah (GPS) – Mengawali tahun 2026, Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban, Polres Lampung Tengah, langsung menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Dalam waktu satu hari, petugas berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kasus pertama yakni pencurian besi bekas yang terjadi di Kampung Bulu Sari, Kecamatan Bumi Ratu Nuban.

 

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Bumi Ratu Nuban Iptu Meidy Hariyanto, S.H., M.H menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (3/1/26), sekitar pukul 11.00 WIB, di rumah korban AW (47).

 

“Pelaku masuk ke rumah korban melalui pagar depan dan mengambil besi bekas seberat kurang lebih 25 kilogram, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Minggu (4/1/26).

Baca juga:  One Day Publish, DPD PWRI Provinsi Lampung Apresiasi Pengadilan Tinggi Tanjungkarang

 

Usai menerima laporan, Unit Reskrim bersama Tekab 308 Presisi langsung melakukan penyelidikan.

 

Di hari yang sama, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku telah diamankan oleh warga setempat.

 

“Petugas segera mendatangi lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial RS (35), warga Kampung Terbanggi Agung. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban sebanyak dua kali,” imbuhnya.

 

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi turut mengamankan barang bukti berupa potongan besi bekas, 2 buah besi klaher bekas, serta 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan Nopol BE 8148 FJ.

Baca juga:  Manfaatkan Kepolosan Anak, Pelaku Penggelapan Motor Diamankan Tekab 308 Polsek Tegineneng

 

Pelaku kini diamankan di Polsek Bumi Ratu Nuban dan dijerat Pasal 476 KUHPidana tentang pencurian.

 

Lebih lanjut, masih di hari yang sama, Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban kembali mengungkap kasus pencurian lainnya, yakni pencurian dengan pemberatan (curat) berupa handphone.

 

Kapolsek menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari laporan korban RI (37), warga Kampung Bumi Ratu.

 

“Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (17/12/25), sekitar pukul 05.30 WIB. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela samping dan mengambil satu unit HP Oppo A17K,” jelas Kapolsek.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2.750.000 dan melaporkannya ke Polsek Bumi Ratu Nuban.

Baca juga:  Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban Ringkus Pelaku Pencurian Burung Murai, Sudah 4 Kali Beraksi!

 

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang terduga penadah berinisial SN (25) warga Kampung Bumi Ratu, pada Sabtu (3/1/26), beserta barang bukti berupa 1 unit HP Oppo A17K milik korban.

 

“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bumi Ratu Nuban untuk pengembangan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 477 KUHPidana dan/atau Pasal 591 KUHPidana,” pungkas Kapolsek.

 

Pengungkapan dua kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polsek Bumi Ratu Nuban dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menegaskan bahwa Polri hadir dan responsif dalam menindak setiap tindak pidana di wilayah hukumnya.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Polsek gunung Labuhan Amankan Diduga Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Bengkulu Tengah
Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro Amankan Pelaku Penganiayaan di Jalan Jenderal Sudirman
Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Lakukan Penggelapan Sepeda Motor Honda Megapro
Gerak Cepat Tekab 308 Polsek Way Pengubuan, Pelaku Pencurian Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Viral di Medsos, Polres Tulang Bawang Barat Bersama Tim Gabungan Ringkus 3 Orang Pelaku Curas Uang Rp 800 juta di Sumatera Utara
Nekat Lompat ke Jurang Saat Dikejar Polisi, DPO Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polres Lamteng
Kedapatan Bawa Ekstasi di Acara Organ Tunggal, Pemuda Asal Buay Pemuka Peliung Diamankan Polisi Way Kanan
Viral di TikTok! Tiga Motor Digondol Maling di Seputih Banyak, Dua Berhasil Diamankan Polisi dan Warga
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:17 WIB

Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Hambatan PSN Onshore LNG Abadi Masela

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:11 WIB

Soedeson Tandra Minta APH Bedah Kejanggalan Bukti Medis Kasus Kematian di Lombok

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:48 WIB

Pengelolaan Dana BOS 2025 di SMPN 18 Pesawaran Jadi Sorotan, Publik Minta Transparansi.

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:30 WIB

Dari Dana Pensiun Atlet Hingga Youth Camp, Menpora Erick Sosialisasi Program Jagoan Kemenpora Tahun 2026

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:26 WIB

Edy Wuryanto Dorong THR Diberikan H-14 untuk Dongkrak Ekonomi

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:17 WIB

Sukacita Diaspora Sambut Presiden Prabowo di Amman

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:03 WIB

Di Bulan Ramadhan, DPD PWRI Lampung Soroti Kuantitas dan Kualitas MBG.

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:46 WIB

Wamenkeu Juda Sampaikan Update Pembiayaan APBN 2026

Berita Terbaru