Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Ungkap Kasus Curat Ranmor, Satu Residivis Diamankan

- Editorial Team

Kamis, 18 September 2025 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tanggamus (GPS) – Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor (curat ranmor) yang terjadi di Pekon Kusa, Kecamatan Kota Agung.

 

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., M.H. mengatakan dalam pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan seorang tersangka berusia 17 tahun, sementara tiga pelaku lainnya masih buron.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Tersangka ditangkap ditangkap pada Senin, 15 September 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, saat berada di kediamannya,” kata AKP Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Rabu 18 September 2025.

 

Kasat menjelaskan, peristiwa itu diketahui pada Sabtu, 13 September 2025 sekitar pukul 06.00 WIB, di kediaman Eka Pekon Kusa, Kecamatan Kota Agung, bermula Eka membuka pintu rumah untuk menyapu halaman.

 

Namun ia terkejut melihat sepeda motor Suzuki DS 200 S warna putih yang sebelumnya terparkir di garasi sudah hilang. Gerbang rumah terbuka dengan kondisi gerendel rusak.

 

Eka segera memberitahukan hal tersebut kepada suaminya, yang kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Tanggamus.

Baca juga:  Terbongkar! Gudang BBM Oplosan di Pringsewu Beromzet Miliaran

 

“Korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp20 juta akibat kehilangan kendaraan dinas tersebut dan melapor ke Polres Tanggamus,” jelasnya.

 

Berdasarkan laporan itu, Tim Tekab 308 Presisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan saksi dan analisa rekaman CCTV, terlihat seorang pria dengan ciri tertentu membawa motor hasil curian.

 

Identitas pelaku kemudian diketahui berinisial YG, warga Kecamatan Semaka, selajutnya dilakukan penggerebekan di rumah YG.

 

Di lokasi, tim menemukan satu unit sepeda motor hasil curian berada di dalam rumah. Namun, YG berhasil melarikan diri melalui pintu belakang.

 

Selain menemukan barang bukti, tim juga mengamankan seorang pria bernama AT, warga salah satu pekon di Kecamatan Semaka.

 

“Saat penggeledahan, kami menemukan satu kunci letter T di dalam dompet AT, yang diduga digunakan untuk aksi pencurian sepeda motor tersebut,” ungkapnya.

 

Kasat membeberkan berdasarkan keterangan AT, aksi pencurian dilakukan oleh empat orang, yakni tersangka AP yang tertangkap bersama YG (DPO), F (DPO), dan R (DPO) menggunakan dua unit sepeda motor Honda Beat.

Baca juga:  Subardi: BUMN Harus Ambil Peran Besar Demi Buka Akses Wisata Jogja

 

Setiba di lokasi, YG bersama R masuk ke pekarangan rumah korban, sementara AT dan F menunggu di atas motor.

 

YG kemudian berhasil mengeluarkan sepeda motor Honda Beat milik korban yang diserahkan kepada R.

 

“Tidak berhenti di situ, YG kembali masuk ke garasi dan membawa keluar sepeda motor Suzuki DS 200 S. Motor tersebut kemudian dibawa kabur oleh YG bersama R, F, dan AT menuju rumah YG,” bebernya.

 

Dari catatan kepolisian, AT diketahui merupakan residivis kasus curanmor. Ia baru bebas dari Lapas Anak pada Juli 2025.

 

Saat ini, barang bukti dan tersangka AT ditahan di Mapolres Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut.

 

“Atas perbuatannya, AT dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman 7 tahun. Kami juga masih memburu tiga pelaku lain yang masih buron guna mengungkap tuntas jaringan pencurian kendaraan bermotor ini,” tandasnya.

 

Sementara itu, AT dalam keterangannya mengaku sebagai residivis kasus curanmor. Ia pernah menjalani hukuman enam bulan penjara setelah mencuri motor di Pekon Sukaraja, Kecamatan Semaka.

Baca juga:  Polres Tulang Bawang Barat Amankan Dua Pemuda Karena Kedapatan Memiliki Narkotika Jenis Shabu

 

“Yang pertama masuk penjara, ngambil motor punya orang Sukaraja, Semaka,” ucap AT kepada penyidik.

 

Mengenai aksi di Pekon Kusa, AT mengaku berangkat bersama rekan-rekannya dari arah Semaka menuju Kota Agung.

 

“Jam 01.00 WIB, berangkat dari Semaka, langsung diajak YG menuju Kota Agung. Sampai rumah korban pada pukul 03.00 WIB, YG masuk ke rumah korban, sementara saya menunggu di motor,” jelasnya.

 

Setelah YG berhasil mengeluarkan motor beat milik korban, AT bersama rekannya R langsung kabur lebih dulu dengan membawa motor milik YG. “Saya duluan bawa motor YG bersama R yang membawa motor beat korban,” ujarnya.

 

AT juga membenarkan bahwa kunci T yang ditemukan di dompetnya adalah alat yang dipakai untuk membobol motor korban. “Kunci T-nya punya YG, ditarok dompet saya,” kata AT.

 

Menurut pengakuannya, motor hasil curian kemudian dijual oleh YG pada esok harinya. Dari hasil penjualan motor beat, AT mendapat bagian Rp1 juta.

 

“Saya dapet 1 juta, uangnya  saya gunakannya untuk membayar utang,” tutupnya. (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Tanggamus

Berita Terkait

Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Km 5 Blambangan Umpu Diamankan Polres Way Kanan
Tawuran Berdarah di Bandar Lampung, Polisi Tetapkan 2 Remaja Jadi Tersangka
GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!
Tekab 308 Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Spesialis Kunci T Diamankan
Rp14,95 Miliar Disorot! GRIB Jaya Pringsewu Tantang Dinkes Buka Data: “Efisiensi Dimana? Surat Sudah Diterima, Kok Diam?”
Polda Lampung Berhasil Ungkap Dugaan Peredaran Narkoba di Lampung Tengah, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Tekab 308 Polsek Padang Cermin Ringkus Pelaku Penggelapan Motor NMax di Bandar Lampung
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:57 WIB

Diduga Miliki Narkoba, Dua Pria Diamankan URC Polsek Labuhan Maringgai

Kamis, 3 September 2026 - 12:51 WIB

Ops Sikat Krakatau, Polresta Bandar Lampung Ungkap 33 Kasus dan Tangkap 34 Tersangka

Kamis, 3 September 2026 - 12:35 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras Tahap II di Bumiarum

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Polda Lampung Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Bobol Warung Warga Lewat Atap, Pelaku Diciduk Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek Seputih Banyak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:10 WIB

GRIB Jaya Pringsewu Dorong DPRD Periksa Anggaran Dinas Kesehatan, Eddi Rambo: Jangan Sampai Uang Rakyat Tak Jelas!

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Polisi Ungkap Pembuang Jasad Bayi di Sungai Bandar Lampung, Ibu Kandung Ditangkap

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Takut Ditembak Polisi, Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan Serahkan Diri

Berita Terbaru

Kota Bandar Lampung

Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2026 Kepada Masyarakat Kota Bandar Lampung

Rabu, 9 Sep 2026 - 11:48 WIB