Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Ungkap Kasus Curat Ranmor, Satu Residivis Diamankan

- Editorial Team

Kamis, 18 September 2025 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Globalpewartasakti.com | Tanggamus (GPS) – Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor (curat ranmor) yang terjadi di Pekon Kusa, Kecamatan Kota Agung.

 

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., M.H. mengatakan dalam pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan seorang tersangka berusia 17 tahun, sementara tiga pelaku lainnya masih buron.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Tersangka ditangkap ditangkap pada Senin, 15 September 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, saat berada di kediamannya,” kata AKP Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Rabu 18 September 2025.

 

Kasat menjelaskan, peristiwa itu diketahui pada Sabtu, 13 September 2025 sekitar pukul 06.00 WIB, di kediaman Eka Pekon Kusa, Kecamatan Kota Agung, bermula Eka membuka pintu rumah untuk menyapu halaman.

 

Namun ia terkejut melihat sepeda motor Suzuki DS 200 S warna putih yang sebelumnya terparkir di garasi sudah hilang. Gerbang rumah terbuka dengan kondisi gerendel rusak.

 

Eka segera memberitahukan hal tersebut kepada suaminya, yang kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Tanggamus.

Baca juga:  Mahasiswa Ancam Turun Aksi, Kecewa Narasumber Diskusi Publik Hanya Beri Jawaban Normatif

 

“Korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp20 juta akibat kehilangan kendaraan dinas tersebut dan melapor ke Polres Tanggamus,” jelasnya.

 

Berdasarkan laporan itu, Tim Tekab 308 Presisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan saksi dan analisa rekaman CCTV, terlihat seorang pria dengan ciri tertentu membawa motor hasil curian.

 

Identitas pelaku kemudian diketahui berinisial YG, warga Kecamatan Semaka, selajutnya dilakukan penggerebekan di rumah YG.

 

Di lokasi, tim menemukan satu unit sepeda motor hasil curian berada di dalam rumah. Namun, YG berhasil melarikan diri melalui pintu belakang.

 

Selain menemukan barang bukti, tim juga mengamankan seorang pria bernama AT, warga salah satu pekon di Kecamatan Semaka.

 

“Saat penggeledahan, kami menemukan satu kunci letter T di dalam dompet AT, yang diduga digunakan untuk aksi pencurian sepeda motor tersebut,” ungkapnya.

 

Kasat membeberkan berdasarkan keterangan AT, aksi pencurian dilakukan oleh empat orang, yakni tersangka AP yang tertangkap bersama YG (DPO), F (DPO), dan R (DPO) menggunakan dua unit sepeda motor Honda Beat.

Baca juga:  Aher Apresiasi Penundaan Rencana Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza

 

Setiba di lokasi, YG bersama R masuk ke pekarangan rumah korban, sementara AT dan F menunggu di atas motor.

 

YG kemudian berhasil mengeluarkan sepeda motor Honda Beat milik korban yang diserahkan kepada R.

 

“Tidak berhenti di situ, YG kembali masuk ke garasi dan membawa keluar sepeda motor Suzuki DS 200 S. Motor tersebut kemudian dibawa kabur oleh YG bersama R, F, dan AT menuju rumah YG,” bebernya.

 

Dari catatan kepolisian, AT diketahui merupakan residivis kasus curanmor. Ia baru bebas dari Lapas Anak pada Juli 2025.

 

Saat ini, barang bukti dan tersangka AT ditahan di Mapolres Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut.

 

“Atas perbuatannya, AT dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman 7 tahun. Kami juga masih memburu tiga pelaku lain yang masih buron guna mengungkap tuntas jaringan pencurian kendaraan bermotor ini,” tandasnya.

 

Sementara itu, AT dalam keterangannya mengaku sebagai residivis kasus curanmor. Ia pernah menjalani hukuman enam bulan penjara setelah mencuri motor di Pekon Sukaraja, Kecamatan Semaka.

Baca juga:  Wamenkeu Anggito Abimanyu Dorong Sinergi Produk Halal dan Jasa Keuangan Syariah

 

“Yang pertama masuk penjara, ngambil motor punya orang Sukaraja, Semaka,” ucap AT kepada penyidik.

 

Mengenai aksi di Pekon Kusa, AT mengaku berangkat bersama rekan-rekannya dari arah Semaka menuju Kota Agung.

 

“Jam 01.00 WIB, berangkat dari Semaka, langsung diajak YG menuju Kota Agung. Sampai rumah korban pada pukul 03.00 WIB, YG masuk ke rumah korban, sementara saya menunggu di motor,” jelasnya.

 

Setelah YG berhasil mengeluarkan motor beat milik korban, AT bersama rekannya R langsung kabur lebih dulu dengan membawa motor milik YG. “Saya duluan bawa motor YG bersama R yang membawa motor beat korban,” ujarnya.

 

AT juga membenarkan bahwa kunci T yang ditemukan di dompetnya adalah alat yang dipakai untuk membobol motor korban. “Kunci T-nya punya YG, ditarok dompet saya,” kata AT.

 

Menurut pengakuannya, motor hasil curian kemudian dijual oleh YG pada esok harinya. Dari hasil penjualan motor beat, AT mendapat bagian Rp1 juta.

 

“Saya dapet 1 juta, uangnya  saya gunakannya untuk membayar utang,” tutupnya. (*)

 

 

Sumber : Humas Polres Tanggamus

Berita Terkait

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas
Mediasi Dugaan Penipuan di Polsek Gedong Tataan Belum Capai Kesepakatan, Pelapor Serahkan Proses kepada Penyidik.
Di Balik Umroh Gratis dengan Anggaran Besar, Lingkaran Kekuasaan dan Jejak yang Tak Terbuka.
Berawal dari Utang Rp6 Juta, Pasangan Warga Pringsewu Hadapi Gugatan Perdata, LBH Ansor Berikan Pendampingan Hukum.
Diduga Tumpang Tindih Kepemilikan, Minim Pengawasan, dan Tak Transparan, Pengelolaan Dapur MBG Di Pasir Ukir Jadi Sorotan publik. 
Leasing Berwajah Koperasi di Pringsewu Menjamur, GRIB JAYA Tuntut Dibentuknya Satgas Anti Rentenir
LBH Ansor Pringsewu Datangi Sekolah Terkait Dugaan Perundungan, Tegaskan Akan Kawal Keadilan dan Pemulihan Korban Hingga Tuntas.
Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Kekhawatiran Isu Keamanan, Sejumlah Ormas Serukan Kondusivitas.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:36 WIB

Dilantik Presiden Prabowo, Kepala BGN Tegaskan Komitmen Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas Program MBG

Senin, 20 Juli 2026 - 12:40 WIB

Modus COD Motor Kembali Makan Korban, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curas

Senin, 20 Juli 2026 - 12:07 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Pembenahan Kebocoran Ekonomi untuk Selamatkan Kekayaan Negara dan Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:54 WIB

Dr. Suriyanto Tantang Audit Nasional KDMP: Benarkah Anggaran Rp1,6 Miliar, Kontraktor Hanya Terima Rp800 Juta?

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:34 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Hasil Nyata Potensi Indonesia, dari B50 hingga Industri Nasional

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:26 WIB

Sambut HUT ke-9, Urban Style Hotel Lampung Gelar Bakti Sosial: Donor Darah, Cek Kesehatan Gratis, dan Pembagian Sembako.

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:37 WIB

Presiden Prabowo: LNG Abadi Masela Jadi Tonggak Kemandirian Energi dan Mesin Baru Kemakmuran Rakyat

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:36 WIB

Presiden Prabowo Terima Laporan Realisasi Investasi Semester I 2026 Capai Rp1.010,6 Triliun, Serap Hampir 1,45 Juta Tenaga Kerja

Berita Terbaru